Beranda » Blog » Cara Impor Barang Tanpa NPWP: Solusi Praktis untuk Pemula

Cara Impor Barang Tanpa NPWP: Solusi Praktis untuk Pemula

Cara Impor Barang Tanpa NPWP

Mungkinkah Impor Barang Tanpa NPWP?

Banyak orang tertarik memulai bisnis impor namun terhalang oleh satu hal sederhana: tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pertanyaannya, bisakah impor barang tanpa NPWP? Jawabannya: bisa, meski ada batasan dan syarat tertentu yang perlu dipahami.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan jelas tentang cara impor barang tanpa NPWP, mulai dari jalur legal yang tersedia, opsi alternatif, risiko yang harus diperhatikan, hingga tips praktis untuk pelaku bisnis pemula. Artikel ini cocok untuk Anda yang ingin memulai bisnis impor skala kecil tanpa harus langsung membentuk badan usaha.

Baca juga : HS Kode Barang Impor dan Fungsinya: Panduan Lengkap

Apa Itu NPWP dan Mengapa Diperlukan dalam Impor?

Pengertian NPWP

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kegiatan impor, NPWP berfungsi untuk:

  • Proses registrasi di sistem kepabeanan
  • Kemudian, Penghitungan dan pelaporan pajak impor
  • Setelah itu, Validasi legalitas usaha

Mengapa NPWP Umumnya Di perlukan?

Secara umum, untuk melakukan kegiatan impor secara langsung melalui jalur formal, NPWP di perlukan karena:

  1. Terintegrasi dengan sistem INSW dan Bea Cukai
  2. Kemudian, Menjadi syarat untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan API (Angka Pengenal Importir)
  3. Selanjutnya, Di gunakan dalam perhitungan PPh Pasal 22 impor

Namun demikian, bukan berarti Anda tidak bisa impor sama sekali tanpa NPWP. Maka ada beberapa opsi yang bisa Anda manfaatkan, terutama sebagai pemula.

 

Opsi Legal Impor Barang Tanpa NPWP

1. Menggunakan Jasa Importir Resmi (Undername Impor)

Undername impor adalah metode di mana Anda menggunakan perusahaan lain yang sudah memiliki legalitas impor (NPWP, NIB, API, dll) untuk mengimpor barang atas nama mereka. Maka dalam praktiknya, perusahaan tersebut akan:

  • Menerima barang dari luar negeri
  • Kemudian, Mengurus semua dokumen dan bea cukai
  • Selanjutnya, Menyerahkan barang ke Anda setelah semuanya beres

Kelebihan:

  1. Tidak perlu NPWP pribadi
  2. Kemudian, Proses cepat dan aman
  3. Setelah itu, Cocok untuk pemula atau skala kecil

Kekurangan:

  • Biaya layanan undername (biasanya 5–15% dari nilai barang)
  • Selanjutnya, Tidak bisa memakai nama sendiri di dokumen impor

2. Menggunakan Jasa Forwarder All-in

Forwarder all-in adalah perusahaan logistik yang menangani pengiriman dari luar negeri hingga barang sampai ke tangan Anda, termasuk pengurusan pajak dan bea cukai.

Forwarder biasanya tidak menanyakan NPWP untuk barang bernilai kecil atau sedang (misal: di bawah USD 1.500). Mereka akan:

  • Menyediakan HS Code
  • Selanjutnya, Mengurus pajak impor atas nama mereka
  • Setelah itu, Mengirimkan barang ke alamat Anda

Kelebihan:

  1. Sangat praktis
  2. Kemudian, Anda tidak perlu berurusan dengan bea cukai langsung
  3. Setelah itu, Bisa untuk bisnis dropship atau reseller

Kekurangan:

  • Kurang transparan dalam rincian biaya
  • Selanjutnya, Risiko barang tertahan jika tidak sesuai deskripsi

3. Impor Skala Kecil (Personal Import)

Jika Anda hanya membeli barang dari luar negeri untuk keperluan pribadi atau dalam jumlah terbatas, Anda bisa menggunakan jalur personal import.

Syarat umum:

  • Nilai barang maksimal USD 1.500
  • Kemudian, Tidak melanggar aturan barang larangan/pembatasan
  • Selanjutnya, Pajak impor tetap di kenakan, tapi tidak wajib memiliki NPWP

Catatan: Bea cukai berhak menilai apakah barang betul untuk pribadi atau di salahgunakan untuk bisnis.

 

Cara Impor Barang Tanpa NPWP dengan Jasa Forwarder: Langkah-Langkah Praktis

1. Tentukan barang yang ingin di impor

Lakukan riset pasar dan pastikan barang tersebut tidak masuk kategori terbatas (Lartas).

2. Cari jasa forwarder terpercaya

Beberapa forwarder populer di Indonesia melayani pemula tanpa NPWP. Pastikan mereka berpengalaman dan transparan dalam biaya.

3. Kirim detail produk dan link

Berikan link produk, jumlah, dan nilai barang agar forwarder bisa estimasi total biaya (termasuk pajak dan ongkir).

4. Lakukan pembayaran

Biasanya forwarder akan meminta DP (uang muka) dan sisa di bayar saat barang sampai.

5. Barang di proses dan di kirim ke Indonesia

Semua pengurusan dokumen dan bea cukai di lakukan oleh pihak forwarder.

6. Terima barang di alamat Anda

Proses selesai. Anda bisa mulai menjual atau menggunakan barang tersebut.

 

Risiko dan Batasan Impor Barang Tanpa NPWP

1. Keterbatasan Volume dan Nilai

Tanpa NPWP, Anda tidak bisa mengimpor dalam jumlah besar atau rutin. Jika sering di lakukan, bisa di anggap sebagai pelanggaran atau penyelundupan.

2. Tidak Bisa Klaim Pajak

Anda tidak bisa mencatat biaya impor sebagai biaya usaha yang sah atau mengklaim restitusi PPN.

3. Ketergantungan pada Pihak Ketiga

Karena tidak bisa impor sendiri, Anda harus percaya penuh kepada forwarder atau undername. Ini mengandung risiko jika mereka tidak transparan atau tidak bertanggung jawab.

4. Barang Tertahan di Bea Cukai

Jika tidak jelas peruntukannya, barang bisa di tahan. Anda harus membuktikan bahwa nilai dan jumlah barang sesuai aturan personal import.

 

Tips Sukses Impor Barang Tanpa NPWP

Gunakan jasa forwarder yang memiliki reputasi baik dan banyak testimoni

  1. Hindari barang yang masuk kategori larangan atau pembatasan (Lartas)
  2. Simpan semua bukti transaksi dan percakapan
  3. Mulai dari skala kecil untuk menguji sistem dan pasar
  4. Jika bisnis mulai berkembang, segera buat NPWP dan legalitas usaha

 

Kesimpulan: Impor Barang Tanpa NPWP Adalah Mungkin, Asalkan Bijak

Impor barang tanpa NPWP bukan hal mustahil. Dengan memanfaatkan jasa forwarder atau undername import, Anda tetap bisa menjalankan bisnis skala kecil secara legal dan aman. Namun, penting untuk memahami batasannya dan tidak menyalahgunakan celah ini untuk kegiatan besar-besaran tanpa izin.

Untuk jangka panjang, memiliki NPWP dan legalitas usaha tetap di sarankan agar bisnis Anda lebih kredibel, efisien, dan berkelanjutan.

Jika anda ingin mudah dalam mengimpor, hubungi jasa impor jasaeksporimpor sekarang juga.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email : support[at]jasaeksporimpor.co.id
Website: jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :

  • +622122008353
  • +622122986852

Pengaduan Pelanggan :

  • 0877-9699-9992 (Jasa Ekspor)
  • 0877-9699-9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top