Pendahuluan Cara Impor Susu Bubuk
Cara Impor Susu Bubuk – Permintaan susu bubuk di Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan industri makanan, minuman, kesehatan, hingga produk olahan lainnya. Susu bubuk menjadi bahan baku penting bagi banyak perusahaan karena daya simpannya yang lebih lama dibandingkan susu cair, kandungan gizi yang tetap terjaga, serta fleksibilitas penggunaannya dalam berbagai produk.
Selandia Baru dikenal sebagai salah satu produsen dan pengekspor susu terbesar di dunia dengan reputasi kualitas tinggi. Produk susu bubuk dari negara ini banyak diminati karena standar produksi yang ketat, keamanan pangan yang terjamin, serta konsistensi pasokan dalam jumlah besar. Tidak mengherankan jika banyak pelaku usaha di Indonesia menjadikan Selandia Baru sebagai sumber utama impor susu bubuk.
Namun, untuk dapat memasukkan produk susu bubuk dari Selandia Baru ke Indonesia, pelaku usaha wajib memahami regulasi impor yang berlaku, mulai dari perizinan, persyaratan dokumen, hingga prosedur kepabeanan. Dengan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, proses impor bisa berjalan lancar dan produk siap dipasarkan di dalam negeri.
Baca juga : Impor Kopi dari Brazil: Peluang dan Proses Bisnis
Mengapa Memilih Susu Bubuk dari Selandia Baru?
Selandia Baru telah lama dikenal sebagai salah satu negara dengan industri peternakan sapi perah terbaik di dunia. Produk susu bubuk dari negara ini memiliki keunggulan yang membuatnya sangat diminati oleh pelaku usaha di Indonesia, antara lain:
Kualitas Premium
Susu bubuk Selandia Baru dihasilkan dari sapi perah yang dipelihara dengan standar tinggi, mulai dari kebersihan lingkungan, pakan alami, hingga teknologi pengolahan modern. Hal ini menjadikan kualitas produk konsisten dan sesuai standar internasional.
Reputasi Global – Cara Impor Susu Bubuk
Selandia Baru adalah salah satu eksportir utama produk dairy, termasuk susu bubuk, yang sudah diakui di lebih dari 130 negara. Reputasi global ini membuat produk susu bubuk Selandia Baru lebih dipercaya oleh industri makanan dan minuman.
Keamanan Pangan Terjamin
Proses produksi mengikuti standar ketat seperti Codex Alimentarius dan regulasi internasional mengenai keamanan pangan. Hal ini memastikan produk yang diimpor aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Pasokan Stabil dalam Jumlah Besar
Sebagai negara dengan produksi susu melimpah, Selandia Baru mampu menyediakan pasokan susu bubuk dalam skala besar, cocok untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri yang terus bertumbuh.
Fleksibilitas Penggunaan
Susu bubuk dari Selandia Baru dapat digunakan di berbagai sektor: industri kue dan roti, es krim, minuman siap saji, susu formula, hingga produk kesehatan.
Baca juga : Harga Ekspor Sekam Padi: Peluang Bisnis Global
Regulasi dan Persyaratan Impor Susu Bubuk ke Indonesia
Impor susu bubuk dari Selandia Baru ke Indonesia tidak bisa dilakukan secara bebas, karena termasuk dalam kategori produk pangan asal hewan yang di awasi ketat oleh pemerintah. Importir wajib memenuhi berbagai regulasi dan melengkapi dokumen agar proses impor berjalan lancar. Berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi:
Legalitas Perusahaan Importir
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
- Kemudian, Terdaftar sebagai Angka Pengenal Importir (API), baik API-U (Umum) untuk perdagangan atau API-P (Produsen) untuk keperluan produksi sendiri.
- Selanjutnya, Terdaftar di sistem INATRADE Kementerian Perdagangan.
Perizinan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
- Registrasi produk di BPOM untuk memastikan susu bubuk aman dan sesuai standar pangan Indonesia.
- Setiap varian produk susu bubuk wajib memiliki Nomor Izin Edar (NIE) sebelum dapat di pasarkan.
Sertifikasi Halal – Cara Impor Susu Bubuk
- Karena mayoritas konsumen di Indonesia adalah muslim, importir wajib memastikan produk susu bubuk sudah bersertifikat halal.
- Setelah itu, Sertifikat halal dapat di terbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) setelah proses audit.
Dokumen Teknis dari Selandia Baru
- Certificate of Analysis (CoA): membuktikan kualitas dan keamanan produk.
- Kemudian, Health Certificate dari otoritas karantina Selandia Baru.
- Selanjutnya, Certificate of Origin (COO): menunjukkan asal barang resmi dari Selandia Baru.
Persyaratan Karantina dan Pertanian
- Mengacu pada aturan dari Kementerian Pertanian RI.
- Setelah itu, Karena susu bubuk berasal dari hewan, produk wajib di periksa oleh Karantina Pertanian di pelabuhan masuk Indonesia.
- Kemudian, Importir perlu mengajukan Rekomendasi Impor Produk Hewan (RIPH) jika di wajibkan oleh regulasi yang berlaku.
Kewajiban Kepabeanan – Cara Impor Susu Bubuk
- Penetapan tarif bea masuk sesuai HS Code 0402 (susu bubuk).
- Selanjutnya, Membayar pajak impor, termasuk PPN 11% dan PPh Pasal 22 Impor (2,5% atau 7,5% tergantung status importir).
Baca juga : Prosedur Impor Makanan Ringan dari Malaysia ke Indonesia
Prosedur Impor Susu Bubuk dari Selandia Baru
Setelah memahami regulasi dan persyaratan, importir perlu mengikuti tahapan prosedur yang berlaku. Proses ini harus di jalankan dengan teliti agar tidak terjadi hambatan di bea cukai atau karantina. Berikut langkah-langkahnya:
Menentukan dan Memastikan Supplier
- Pilih pemasok resmi dari Selandia Baru, misalnya perusahaan besar seperti Fonterra atau eksportir dairy terpercaya lainnya.
- Setelah itu, Pastikan supplier memiliki Health Certificate dan sertifikasi internasional yang di akui.
- Kemudian, Lakukan perjanjian kontrak yang mencakup harga, kuantitas, kualitas, serta incoterms (FOB, CIF, atau DDP).
Negosiasi Kontrak dan Pembayaran
- Gunakan metode pembayaran yang aman, seperti Letter of Credit (L/C) atau Telegraphic Transfer (TT).
- Selanjutnya, Tentukan skema pengiriman (laut/udara) sesuai kebutuhan volume dan urgensi.
Persiapan Dokumen Impor – Cara Impor Susu Bubuk
Importir wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Invoice dan Packing List.
- Setelah itu, Bill of Lading atau Airway Bill.
- Kemudian, Certificate of Origin (COO).
- Selanjutnya, Certificate of Analysis (CoA).
- Setelah itu, Health Certificate.
- Kemudian, Registrasi BPOM dan Sertifikat Halal.
Pengiriman dan Pengurusan di Bea Cukai
- Ajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui sistem CEISA Bea Cukai.
- Bayar bea masuk, PPN impor, dan PPh 22 sesuai ketentuan.
- Lakukan pemeriksaan dokumen oleh Bea Cukai, yang bisa melalui jalur hijau, kuning, atau merah tergantung risiko.
Pemeriksaan Karantina dan BPOM
- Produk susu bubuk masuk dalam kategori produk hewan, sehingga wajib melalui karantina pertanian.
- Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan tidak ada risiko kesehatan.
- Setelah lolos karantina, produk di lanjutkan ke uji laboratorium BPOM (jika di perlukan).
Distribusi dan Pemasaran – Cara Impor Susu Bubuk
- Setelah semua izin terpenuhi dan produk keluar dari pelabuhan, importir dapat menyimpannya di gudang distribusi.
- Produk yang sudah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM dan sertifikasi halal resmi dapat langsung di pasarkan ke industri atau konsumen.
Baca juga : Ekspor Biji Kopi Mentah Kering Robusta
Biaya dan Pajak yang Perlu Diperhatikan
Selain mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur, importir juga wajib memperhitungkan biaya-biaya yang timbul saat impor. Hal ini penting agar harga jual tetap kompetitif di pasar Indonesia. Berikut komponen biaya utama yang perlu di perhatikan:
Bea Masuk (Customs Duty)
- Tarif bea masuk di tentukan berdasarkan HS Code 0402 (Milk Powder).
- Besarannya dapat berbeda tergantung jenis susu bubuk (full cream, skim milk, whey, dsb.) serta kebijakan pemerintah.
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Impor
- Dikenakan sebesar 11% dari nilai impor (CIF + Bea Masuk).
- Nilai CIF = harga barang + biaya asuransi + biaya angkut.
PPh Pasal 22 Impor – Cara Impor Susu Bubuk
- Besaran pajak tergantung status importir:
- 2,5% dari nilai impor (CIF + Bea Masuk) untuk importir ber-API.
- 7,5% untuk importir tanpa API.
Biaya Karantina dan Pengujian
- Biaya administrasi pemeriksaan oleh Karantina Pertanian.
- Jika produk perlu di uji laboratorium, ada biaya tambahan sesuai jenis uji yang di lakukan.
Registrasi BPOM dan Sertifikasi Halal
- Biaya registrasi produk di BPOM per varian susu bubuk.
- Biaya sertifikasi halal di BPJPH termasuk audit bahan baku dan proses produksi.
Biaya Logistik dan Forwarder
- Termasuk ongkos kirim dari Selandia Baru ke Indonesia (freight cost), handling di pelabuhan, penyimpanan di gudang, dan jasa customs clearance.
Baca juga : Cara Impor Beras dari Vietnam Sesuai Aturan Pemerintah
Tantangan dalam Impor Susu Bubuk
Mengimpor susu bubuk dari Selandia Baru memang menjanjikan, namun bukan tanpa hambatan. Importir perlu memahami potensi tantangan agar bisa menyiapkan strategi yang tepat. Beberapa tantangan utama antara lain:
Proses Perizinan yang Kompleks
- Registrasi di BPOM, sertifikasi halal, hingga pemeriksaan karantina memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
- Setiap varian produk harus melalui prosedur registrasi sendiri, sehingga bisa memakan waktu lebih lama.
Biaya Impor yang Tinggi
- Selain harga produk, importir di bebani bea masuk, pajak impor, biaya logistik, dan pengurusan dokumen.
- Semua biaya ini bisa membuat harga jual produk di pasar Indonesia lebih tinggi di bandingkan produk lokal.
Fluktuasi Harga Global – Cara Impor Susu Bubuk
- Harga susu bubuk di pasar internasional sangat di pengaruhi permintaan global, produksi peternakan sapi perah, serta kurs mata uang.
- Kondisi ini bisa mempengaruhi stabilitas harga jual di Indonesia.
Persaingan dengan Produk Lokal dan Negara Lain
- Pemerintah Indonesia berusaha melindungi peternak sapi lokal melalui kebijakan tertentu.
- Selain dari Selandia Baru, Indonesia juga mengimpor susu bubuk dari Australia, Eropa, dan Amerika, sehingga tingkat persaingan sangat tinggi.
Kendala Logistik dan Kepabeanan
- Proses pengiriman internasional terkadang menghadapi hambatan seperti keterlambatan kapal, masalah di pelabuhan, atau pemeriksaan mendalam di bea cukai.
- Hal ini dapat mengganggu rantai pasok, terutama jika impor di lakukan untuk kebutuhan produksi industri yang harus berkelanjutan.
Baca juga : Harga Ekspor Kacang Kedelai Terbaru: Simulasi Biaya
Tips Sukses Mengimpor Susu Bubuk dari Selandia Baru
Agar proses impor berjalan lancar dan bisnis lebih menguntungkan, importir perlu memperhatikan beberapa strategi berikut:
Gunakan Jasa Konsultan atau Forwarder Berpengalaman
- Bekerja sama dengan pihak yang sudah terbiasa mengurus impor produk pangan asal hewan.
- Membantu mengurus dokumen, bea cukai, dan karantina sehingga proses lebih cepat dan minim hambatan.
Pastikan Kelengkapan Dokumen dari Supplier
- Pastikan supplier Selandia Baru memberikan dokumen lengkap seperti Health Certificate, CoA, COO, dan Halal Certificate.
- Dokumen yang tidak lengkap berpotensi membuat barang tertahan di pelabuhan.
Hitung Total Landed Cost Secara Detail – Cara Impor Susu Bubuk
- Sertakan semua komponen biaya: harga barang, freight, bea masuk, pajak impor, biaya karantina, dan logistik lokal.
- Dengan perhitungan yang tepat, importir bisa menetapkan harga jual yang kompetitif.
Mulai dengan Volume Kecil untuk Uji Pasar
- Uji respons pasar terlebih dahulu sebelum melakukan impor dalam skala besar.
- Cara ini dapat meminimalkan risiko kerugian jika permintaan belum stabil.
Bangun Hubungan Jangka Panjang dengan Pemasok
- Supplier terpercaya di Selandia Baru biasanya memberikan dukungan lebih, seperti fleksibilitas harga, jaminan kualitas, dan pasokan stabil.
- Kontrak jangka panjang juga membantu mengurangi dampak fluktuasi harga internasional.
Selalu Update Regulasi Impor di Indonesia
- Aturan mengenai produk pangan impor, terutama yang berbasis hewani, sering di perbarui oleh pemerintah.
- Importir perlu rutin memantau kebijakan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, BPOM, dan BPJPH.
Baca juga : Cara Impor Mesin CNC Dari Taiwan Ke Indonesia
Kesimpulan Cara Impor Susu Bubuk
Mengimpor susu bubuk dari Selandia Baru ke Indonesia merupakan peluang bisnis yang menjanjikan, terutama karena tingginya permintaan di sektor makanan, minuman, dan kesehatan. Selandia Baru di kenal sebagai produsen susu dengan kualitas premium, standar keamanan pangan internasional, serta pasokan yang stabil, sehingga menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha.
Namun, proses impor tidak bisa di lakukan sembarangan. Importir wajib memenuhi regulasi pemerintah Indonesia, mulai dari registrasi BPOM, sertifikasi halal, perizinan karantina, hingga kewajiban kepabeanan. Selain itu, biaya impor yang terdiri dari bea masuk, pajak, dan biaya logistik harus di perhitungkan secara matang agar harga jual tetap kompetitif.
Meski terdapat tantangan seperti fluktuasi harga global dan prosedur administrasi yang kompleks, importir bisa menyiasatinya dengan persiapan yang matang, kerja sama dengan supplier terpercaya, serta menggunakan jasa konsultan impor yang berpengalaman. Dengan strategi yang tepat, impor susu bubuk dari Selandia Baru bukan hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga membuka peluang keuntungan besar bagi pelaku usaha di Indonesia.
Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852
Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)
Google Maps : PT Jangkar Global Groups