Potensi Bisnis Impor Makanan dan Minuman di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan populasi besar dan daya beli masyarakat yang terus meningkat. Gaya hidup modern dan rasa ingin tahu konsumen terhadap produk luar negeri membuat permintaan terhadap makanan dan minuman impor semakin tinggi. Maka bagi para pelaku bisnis, peluang ini sangat menjanjikan. Namun, import makanan minuman tidak bisa di lakukan sembarangan karena termasuk kategori produk yang di atur ketat oleh pemerintah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis tentang cara impor makanan dan minuman, termasuk regulasi terbaru, dokumen yang di perlukan, proses kepabeanan, hingga tips sukses agar bisnis Anda berjalan lancar.
Baca juga : Aturan Baru Import 2025: Panduan Lengkap untuk Pelaku Bisnis
Persyaratan Umum Import Makanan dan Minuman
1. Legalitas Usaha
Sebelum melakukan impor makanan minuman, pelaku usaha wajib memiliki:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Kemudian, API-U (Angka Pengenal Importir – Umum)
- Setelah itu, NPWP perusahaan
Dokumen ini dapat di urus melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi dengan berbagai kementerian.
2. Izin BPOM
Makanan dan minuman impor wajib memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Maka tanpa izin ini, barang Anda bisa di tahan atau di tolak masuk ke Indonesia.
3. Sertifikasi Halal (Jika Di perlukan)
Jika target pasar Anda adalah masyarakat Muslim, maka produk perlu memiliki sertifikat halal dari lembaga yang di akui oleh MUI.
4. Uji Karantina Pangan
Produk F&B dari luar negeri harus melewati pemeriksaan dari Badan Karantina Indonesia, terutama untuk produk berbahan dasar hewan atau tumbuhan.
Proses Lengkap Import Makanan Minuman
1. Riset dan Validasi Produk
Pastikan produk yang akan Anda impor:
- Tidak termasuk dalam kategori larangan/pembatasan (Lartas)
- Kemudian, Sudah memiliki komposisi dan label sesuai standar Indonesia
- Selanjutnya, Tersedia spesifikasi produk, foto, dan dokumen dari produsen
2. Ajukan Izin Edar BPOM
Untuk produk baru, Anda perlu:
- Mengisi formulir aplikasi izin edar
- Selanjutnya, Menyediakan dokumen seperti COA (Certificate of Analysis), MSDS, dan label
- Setelah itu, Mengikuti uji laboratorium BPOM
3. Urus Perizinan Karantina
Produk berbahan dasar daging, susu, ikan, atau buah harus:
- Di laporkan ke IQFAST Karantina
- Kemudian, Di lengkapi Health Certificate dan dokumen asal
4. Pilih Forwarder dan Metode Pengiriman
Gunakan jasa forwarder profesional yang terbiasa menangani impor F&B. Metode pengiriman:
- Sea freight: untuk volume besar
- Selanjutnya, Air freight: untuk barang cepat rusak atau urgent
5. Proses Bea Cukai dan Clearance
- Ajukan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di sistem INSW
- Setelah itu, Bayar bea masuk, PPN, dan PPh impor
- Kemudian, Tunggu hasil inspeksi dan clearance dari Bea Cukai, Karantina, dan BPOM
Barang yang Di atur Ketat Saat Import Makanan Minuman
1. Produk Daging dan Olahan
- Wajib Health Certificate dari negara asal
- Selanjutnya, Pemeriksaan mikrobiologi dan kandungan residu
2. Produk Olahan Susu dan Keju
- Wajib daftar sebagai importir susu terdaftar
- Kemudian, Perlu cold storage dan handling khusus
3. Minuman Beralkohol
- Hanya bisa di impor oleh pemegang lisensi khusus
- Setelah itu, Di batasi kuota impor dan di kenakan cukai tinggi
4. Makanan Siap Saji dan Snack
- Perlu label berbahasa Indonesia
- Selanjutnya, Batas kadaluarsa minimal 6 bulan saat masuk pelabuhan
Estimasi Biaya Import Makanan dan Minuman
Komponen Biaya Import Makanan Minuman :
- Harga beli produk + ongkir
- Kemudian, Bea masuk (5–30%)
- Selanjutnya, PPN impor (11%)
- Setelah itu, PPh impor (2,5% atau 7,5%)
- Selanjutnya, Biaya lab BPOM dan karantina
- Dan juga, Biaya jasa forwarder dan logistik
Contoh: Jika Anda mengimpor cokelat senilai USD 1.000:
- Bea masuk: 10% = USD 100
- Kemudian, PPN: 11% dari CIF
- Setelah itu, PPh: 2,5% dari CIF
- Selanjutnya, Biaya lain: tergantung jasa yang di gunakan
Tips Sukses Import Makanan dan Minuman
1. Mulai dari Volume Kecil
Uji pasar terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar. Gunakan kontainer LCL atau pengiriman via udara untuk batch kecil.
2. Periksa Label dan Kemasan
Pastikan produk memiliki label:
- Dalam bahasa Indonesia
- Kemudian, Informasi gizi, komposisi, kadaluarsa, dan produsen
3. Bangun Hubungan dengan Supplier Tepercaya
Pilih supplier luar negeri yang:
- Bersedia membantu urusan dokumen
- Setelah itu, Berpengalaman ekspor ke Indonesia
4. Simpan Dokumen dan Bukti Pembayaran
Agar proses audit BPOM atau Bea Cukai lancar, simpan:
- Invoice
- Selanjutnya, Packing list
- Kemudian, Sertifikat asal
- Setelah itu, Bukti transfer pembayaran
Kesimpulan: Import Makanan Minuman Bisa Jadi Peluang Besar
Dengan permintaan yang terus meningkat, impor makanan minuman adalah salah satu peluang bisnis yang sangat potensial di Indonesia. Namun, karena sektor ini di awasi ketat oleh BPOM, Karantina, dan Bea Cukai. Maka anda harus siap dengan semua dokumen dan prosedur yang di perlukan.
Perencanaan yang matang, riset produk, serta kerja sama dengan partner logistik yang andal akan menentukan kesuksesan bisnis impor Anda.
Jika anda ingin mudah dalam mengimpor, hubungi jasa impor jasaeksporimpor sekarang juga.
Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Email : support[at]jasaeksporimpor.co.id
Website: jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :
- +622122008353
- +622122986852
Pengaduan Pelanggan :
- 0877-9699-9992 (Jasa Ekspor)
- 0877-9699-9994 (Jasa Impor)
Google Maps : PT Jangkar Global Groups