Pendahuluan Pentingnya Impor Baja dari China
Baca juga : Cara Impor Kaca Arsitektur dari Eropa ke Indonesia
Mengapa Memilih Impor Baja dari China
Harga Lebih Kompetitif – Impor Baja dari China
Kapasitas Produksi dan Ketersediaan Barang Tinggi
Ragam Jenis Baja Lengkap – Impor Baja dari China
Kualitas Terjamin dengan Sertifikasi Internasional
Infrastruktur Logistik yang Mendukung
Dukungan Kebijakan dan Kerja Sama Perdagangan
Baca juga : Izin Ekspor Pasir Besi: Panduan dan Syarat, Biaya
Jenis-Jenis Baja yang Umum Diimpor dari China
1. Baja Konstruksi (Structural Steel)
- H-Beam dan I-Beam: digunakan untuk struktur utama gedung dan jembatan.
- Kemudian, U-Channel dan Angle Bar (L-Profile): dipakai dalam rangka atap, rangka mesin, dan konstruksi ringan.
- Selanjutnya, Steel Plate (Pelat Baja): digunakan untuk fondasi, tangki, dan komponen konstruksi besar.
2. Baja Lembaran (Flat Products) – Impor Baja dari China
- Hot Rolled Coil (HRC): untuk konstruksi berat dan otomotif.
- Setelah itu, Cold Rolled Coil (CRC): untuk produk manufaktur presisi tinggi.
- Kemudian, Galvanized Steel (GI) dan Galvalume (GL): dilapisi seng atau aluminium-seng untuk ketahanan korosi.
- Selanjutnya, Prepainted Steel Coil (PPGI): baja berwarna untuk panel dinding atau atap bangunan.
Keunggulan: tersedia dalam ketebalan beragam (0.2 mm hingga 25 mm) dengan standar JIS, ASTM, dan EN.
3. Baja Pipa (Steel Pipe & Tube)
Baja pipa digunakan untuk sistem perpipaan, industri minyak dan gas, serta konstruksi rangka baja. Jenis yang umum diimpor:
- Seamless Pipe: tanpa sambungan, cocok untuk tekanan tinggi (oil & gas).
- Setelah itu, Welded Pipe (ERW/LSAW): digunakan untuk proyek infrastruktur dan air bersih.
- Kemudian, Galvanized Pipe: dilapisi seng untuk mencegah karat.
4. Baja Tahan Karat (Stainless Steel)
- Stainless Steel Coil & Sheet (Grade 201, 304, 316): untuk dapur, tangki, pipa, dan panel.
- Selanjutnya, Stainless Steel Bar & Wire: untuk pembuatan alat industri dan spare part.
5. Baja Khusus Industri (Special Alloy Steel)
- Tool Steel: untuk pembuatan cetakan dan perkakas.
- Setelah itu, Alloy Steel: di gunakan pada mesin industri dan kendaraan berat.
- Kemudian, Spring Steel dan Bearing Steel: untuk komponen otomotif dan mekanik presisi.
6. Baja Tulangan (Reinforcement Steel / Rebar)
- Deformed Bar (Baja Ulir): memiliki tekstur ulir untuk memperkuat daya rekat dengan beton.
- Selanjutnya, Plain Bar (Baja Polos): di gunakan untuk struktur ringan.
Baca juga : Impor Vaksin Hewan dari India: Proses Karantina dan Izin
Dasar Hukum Impor Baja ke Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 23 Tahun 2021
- Persyaratan untuk memperoleh Angka Pengenal Importir (API).
- Setelah itu, Ketentuan terkait Surat Persetujuan Impor (SPI).
- Kemudian, Kewajiban importir untuk melaporkan realisasi impor.
- Selanjutnya, Sanksi administratif apabila tidak memenuhi ketentuan impor.
Permendag No. 25 Tahun 2022 – Impor Baja dari China
- Penetapan HS Code (pos tarif) untuk produk baja yang di awasi.
- Setelah itu, Persyaratan verifikasi atau penelusuran teknis (VPTI) sebelum pengapalan.
- Kemudian, Kewajiban memiliki Surat Persetujuan Impor (SPI) yang di terbitkan Kemendag.
- Selanjutnya, Pelaksanaan verifikasi pra-pengapalan oleh lembaga surveyor yang di tunjuk, seperti Sucofindo atau SGS.
- Setelah itu, Pengawasan impor oleh Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 15 Tahun 2019
- Setiap baja impor harus di verifikasi oleh surveyor independen di negara asal.
- Kemudian, Verifikasi meliputi pemeriksaan spesifikasi kimia, dimensi, berat, dan mutu produk.
- Selanjutnya, Hasil verifikasi di terbitkan dalam bentuk Laporan Surveyor (LS) yang wajib di sertakan dalam dokumen impor.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.010/2023
- HS 7208 (Hot Rolled Steel Plate): bea masuk 5%.
- Setelah itu, HS 7210 (Galvanized Steel Sheet): bea masuk 5%.
- Kemudian, HS 7225 (Alloy Steel): bea masuk 0–10%, tergantung jenisnya.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan SNI Wajib
- SNI 2052:2017 untuk baja tulangan beton (rebar).
- Selanjutnya, SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran canai dingin.
- Setelah itu, SNI 03-6577-2001 untuk baja profil.
Baca juga : Ekspor Rokok Kretek ke Singapura: Peluang dan Tantangan Pasar
Persyaratan dan Dokumen Impor Baja dari China
Persyaratan Umum Importir – Impor Baja dari China
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai identitas resmi pelaku usaha.
- Kemudian, Angka Pengenal Importir (API-U): Diperlukan bagi importir umum yang tidak memproduksi baja, atau API-P untuk importir produsen.
- Selanjutnya, Surat Persetujuan Impor (SPI): Diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan khusus untuk impor besi dan baja. SPI menjadi izin resmi sebelum pengapalan di lakukan dari negara asal.
- Setelah itu, Laporan Surveyor (LS): Diperoleh setelah proses verifikasi pra-pengapalan (VPTI) oleh lembaga surveyor independen seperti Sucofindo atau SGS di China.
- Kemudian, Kepemilikan gudang atau fasilitas penyimpanan (bisa kerja sama dengan logistik berizin).
Dokumen dari Pihak Eksportir (China)
Jenis Dokumen | Keterangan Fungsi |
---|---|
Commercial Invoice | Menunjukkan nilai transaksi, deskripsi barang, dan total harga (CIF/FOB). |
Packing List | Merinci isi pengiriman, berat bersih, berat kotor, dan jumlah kemasan. |
Bill of Lading (B/L) | Dokumen pengapalan yang di keluarkan oleh perusahaan pelayaran. |
Certificate of Origin (Form E) | Dikeluarkan oleh otoritas China untuk memperoleh tarif preferensi ACFTA (0% bea masuk). |
Mill Test Certificate (MTC) | Sertifikat hasil uji kimia dan mekanis baja dari pabrik. |
Insurance Policy (bila CIF) | Bukti perlindungan barang terhadap risiko selama pengiriman. |
Sales Contract | Kontrak jual-beli antara eksportir dan importir yang memuat detail transaksi. |
Dokumen dari Pihak Importir (Indonesia)
Jenis Dokumen | Instansi Terkait | Fungsi Utama |
---|---|---|
Pemberitahuan Impor Barang (PIB) | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | Deklarasi resmi impor untuk perhitungan pajak dan bea masuk. |
Surat Persetujuan Impor (SPI) | Kementerian Perdagangan | Bukti izin impor baja. |
Laporan Surveyor (LS) | Kementerian Perindustrian / Surveyor Resmi | Bukti verifikasi teknis pra-pengapalan. |
Certificate of Origin (Form E) | Otoritas China | Mendapatkan fasilitas tarif bea masuk 0%. |
Invoice & Packing List | Eksportir | Dasar perhitungan nilai pabean. |
Bill of Lading (B/L) | Pelayaran | Bukti pengapalan dan kepemilikan barang. |
NPWP & NIB Importir | OSS / DJBC | Identifikasi perusahaan yang sah. |
Verifikasi dan Penelusuran Teknis (VPTI)
- Pemeriksaan komposisi kimia dan mekanis baja sesuai standar (SNI, ASTM, atau JIS).
- Selanjutnya, Pengecekan label, ukuran, berat, dan kemasan produk.
- Setelah itu, Penilaian kesesuaian dokumen antara invoice, kontrak, dan hasil uji laboratorium. Hasil dari proses ini berupa Laporan Surveyor (LS) yang menjadi dokumen wajib saat mengajukan PIB di Bea Cukai Indonesia.
Dokumen Tambahan (Jika Berlaku)
- Surat Kuasa Importir / PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan): Jika importir menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus dokumen kepabeanan.
- Kemudian, Sertifikat SNI (bila produk termasuk SNI wajib).
- Selanjutnya, Surat Pernyataan Tidak untuk Diperdagangkan, jika baja di gunakan untuk keperluan produksi internal.
Baca juga : Cara Impor Peralatan Medis dari Jepang Ke Indonesia
Prosedur Impor Baja dari China ke Indonesia
Menentukan Jenis dan Spesifikasi Baja
- Baja tulangan beton (rebar)
- Setelah itu, Baja lembaran panas/dingin (hot rolled/cold rolled steel)
- Kemudian, Baja struktur (structural steel)
- Selanjutnya, Baja pipa atau pelat baja
Memastikan Legalitas Importir – Impor Baja dari China
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS (Online Single Submission).
- Setelah itu, API-U (Angka Pengenal Importir Umum) atau API-P (Produsen) tergantung jenis usaha.
- Kemudian, Terdaftar di sistem INATRADE Kementerian Perdagangan.
Memperoleh Persetujuan Impor (PI)
- Mengajukan permohonan PI melalui portal INATRADE.
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen seperti: NIB, kontrak jual beli, spesifikasi barang, dan sertifikat mutu dari pabrikan China.
- Setelah itu, Setelah di verifikasi, Kementerian akan menerbitkan PI Baja yang berlaku selama periode tertentu.
Verifikasi dan Sertifikasi SNI
- Pengujian sampel baja di laboratorium terakreditasi (misalnya Sucofindo, Surveyor Indonesia, atau SGS).
- Kemudian, Penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI).
- Selanjutnya, Baja yang tidak memiliki SNI dapat di tolak masuk ke pasar Indonesia.
Proses Pengiriman dari China – Impor Baja dari China
- Eksportir di China menyiapkan dokumen ekspor (Invoice, Packing List, Bill of Lading, Certificate of Origin Form E).
- Pengiriman di lakukan melalui jalur laut ke pelabuhan utama Indonesia (Tanjung Priok, Tanjung Perak, atau Belawan).
Proses Kepabeanan di Pelabuhan Indonesia
- Pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui sistem INSW.
- Pembayaran bea masuk, PPN, dan PPh impor berdasarkan nilai CIF dan tarif HS Code.
- Pemeriksaan fisik dan dokumen oleh petugas Bea Cukai.
- Jika tidak ada masalah, barang akan mendapat status “Lolos Jalur Hijau” dan dapat di keluarkan dari pelabuhan.
Distribusi dan Pemasaran
- Pabrik atau proyek konstruksi (untuk API-P),
- Distributor atau toko bahan bangunan (untuk API-U).
Ringkasan Alur Prosedur Impor Baja dari China
Tahapan | Instansi Terkait | Dokumen Utama |
---|---|---|
Penentuan jenis baja | – | Spesifikasi teknis, HS Code |
Perizinan importir | OSS, Kemendag | NIB, API |
Persetujuan Impor (PI) | Kemendag | Permohonan PI, kontrak, spesifikasi |
Sertifikasi SNI | Kemenperin, BSN | SPPT-SNI |
Pengiriman | Eksportir China | Invoice, B/L, COO Form E |
Kepabeanan | Bea Cukai | PIB, invoice, packing list, bukti pembayaran bea |
Distribusi | – | Dokumen pelengkap, label SNI |
Baca juga : Harga Ekspor Kapulaga Terbaru: Analisis, Peluang dan Simulasi
Biaya dan Estimasi Waktu Proses Impor Baja dari China
Komponen Biaya Impor Baja dari China
Harga Barang (FOB atau CIF) – Impor Baja dari China
- FOB (Free on Board): Harga baja hanya mencakup biaya hingga barang di muat di kapal di pelabuhan China.
- CIF (Cost, Insurance, and Freight): Harga sudah termasuk ongkos kirim dan asuransi hingga pelabuhan tujuan di Indonesia.
Umumnya, impor baja menggunakan CIF karena lebih praktis dan transparan.
Bea Masuk (Import Duty)
- Tarif bea masuk baja bervariasi tergantung jenis dan kode HS (Harmonized System). Contoh estimasi tarif:
- Baja lembaran (HS 7208, 7209): sekitar 5–15%
- Baja tulangan beton (HS 7214): sekitar 10%
- Baja pipa atau profil (HS 7306, 7216): sekitar 7.5–12%
- Jika menggunakan Certificate of Origin (Form E) dalam skema ASEAN–China FTA, tarif bea masuk bisa menjadi 0% (bebas bea).
Pajak Impor – Impor Baja dari China
Jenis Pajak | Besaran Umum | Dasar Perhitungan |
---|---|---|
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) | 11% | Dihitung dari nilai CIF + Bea Masuk |
PPh Pasal 22 Impor | 2,5% (ber-NPWP) / 7,5% (tanpa NPWP) | Nilai CIF + Bea Masuk |
PPnBM (jika berlaku) | Tergantung jenis produk | Hanya untuk barang tertentu |
Biaya Logistik dan Pelabuhan
- Freight (Ongkos Kirim Laut): ± USD 25–40 per ton (tergantung pelabuhan asal dan tujuan).
- Asuransi pengiriman: ± 0,3–0,5% dari nilai barang.
- Biaya bongkar muat (THC, demurrage, storage): Rp 500.000 – Rp 2.000.000 per kontainer.
- Biaya jasa forwarder dan customs clearance: Rp 3.000.000 – Rp 10.000.000 per pengiriman, tergantung kompleksitas dokumen.
Biaya Sertifikasi dan Inspeksi – Impor Baja dari China
- Uji mutu dan sertifikasi SNI: sekitar Rp 5–15 juta per jenis baja.
- Verifikasi surveyor (Sucofindo/Surveyor Indonesia): ± Rp 2–5 juta per pengiriman.
Estimasi Total Biaya Impor (Simulasi)
Komponen | Estimasi Biaya | Keterangan |
---|---|---|
Harga CIF | USD 60.000 | Harga barang + ongkir + asuransi |
Bea Masuk 10% | USD 6.000 | Jika tanpa Form E |
PPN 11% | USD 7.260 | Dari CIF + Bea Masuk |
PPh 2,5% | USD 1.650 | Dari CIF + Bea Masuk |
Biaya Pelabuhan & Forwarder | USD 1.000 | Per pengiriman |
Sertifikasi & Verifikasi | USD 800 | SNI + Surveyor |
Total Perkiraan Biaya | ≈ USD 76.710 | Sekitar Rp 1,22 miliar (kurs Rp 16.000) |
Estimasi Waktu Proses Impor Baja dari China
Tahapan | Estimasi Waktu | Keterangan |
---|---|---|
Negosiasi & kontrak pembelian | 3–7 hari | Termasuk kesepakatan harga dan spesifikasi |
Pengurusan dokumen & PI | 5–10 hari kerja | Melalui INATRADE Kemendag |
Proses sertifikasi SNI | 7–14 hari | Termasuk uji laboratorium |
Produksi & pengiriman dari China | 10–20 hari | Tergantung pelabuhan asal (Shanghai, Tianjin, Qingdao) |
Pengurusan kepabeanan di Indonesia | 3–7 hari | Termasuk pemeriksaan dan pembayaran pajak |
Total estimasi waktu | 30–50 hari kerja | ±1–1,5 bulan sejak pemesanan |
Faktor yang Mempengaruhi Biaya dan Waktu
- Fluktuasi harga baja global dan nilai tukar USD/IDR.
- Volume pengiriman (kontainer penuh vs LCL).
- Kepadatan pelabuhan dan pemeriksaan jalur merah di Bea Cukai.
- Kelengkapan dokumen impor dan sertifikat SNI.
Baca juga : Impor Alat Kesehatan Amerika Serikat Panduan Lengkap
Tips dan Strategi Efisien dalam Impor Baja dari China
Pilih Pemasok (Supplier) Terpercaya – Impor Baja dari China
- Gunakan platform B2B resmi seperti Alibaba, Made-in-China, atau Global Sources untuk mencari produsen baja yang telah memiliki sertifikat ISO dan SNI.
- Lakukan verifikasi legalitas pemasok: periksa business license, export license, dan rekam jejak ekspor.
- Pilih pemasok yang sudah berpengalaman mengekspor ke Indonesia, karena mereka biasanya sudah memahami dokumen dan standar yang di butuhkan Bea Cukai Indonesia.
Manfaatkan Skema Perdagangan Bebas (Form E)
- Produk baja harus berasal dari China (country of origin valid).
- Form E harus asli, lengkap, dan di sahkan oleh otoritas China.
- Diajukan bersamaan dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di Bea Cukai.
Manfaat: Menghemat hingga 5–15% dari total biaya impor.
Gunakan Jasa Freight Forwarder dan Customs Broker Profesional
- Proses clearance lebih cepat.
- Dokumen di siapkan sesuai sistem INSW & INATRADE.
- Menghindari potensi denda atau penahanan barang di pelabuhan.
Pastikan Kepatuhan terhadap SNI dan Verifikasi Mutu
- Produk sudah bersertifikat SNI aktif atau siap di uji di Indonesia.
- Gunakan lembaga verifikasi resmi seperti Sucofindo atau Surveyor Indonesia.
- Simpan dokumen hasil uji dan sertifikat SPPT-SNI sebagai bukti legalitas produk.
Optimalkan Volume dan Jadwal Pengiriman
- Impor dalam volume besar (full container load / FCL) untuk menekan biaya per unit.
- Gabungkan beberapa jenis baja dalam satu pengiriman untuk efisiensi logistik.
- Pilih jadwal pengiriman reguler (bulk shipping) untuk mendapatkan tarif freight lebih murah.
Hitung Biaya dan Pajak Impor Secara Akurat
- Bea masuk (jika tidak menggunakan Form E)
- PPN (11%)
- PPh 22 (2,5%)
- Biaya logistik, verifikasi, dan sertifikasi.
Kelola Risiko dengan Asuransi dan Kontrak Jelas
- Gunakan asuransi kargo internasional (marine insurance) untuk melindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan.
- Buat kontrak yang mencakup: Incoterm (CIF/FOB), waktu pengiriman, spesifikasi teknis, garansi kualitas, dan penalti keterlambatan.
Pantau Perubahan Regulasi dan Harga Global
- Kebijakan ekspor China (misalnya pembatasan atau subsidi ekspor).
- Peraturan baru Kemendag dan Bea Cukai RI terkait barang pengawasan khusus.
- Kurs USD/IDR, karena nilai tukar berpengaruh besar terhadap harga akhir impor.
Bangun Hubungan Jangka Panjang dengan Pemasok
- Pemasok yang memiliki kerja sama jangka panjang biasanya memberikan harga lebih stabil, prioritas produksi, dan dukungan logistik lebih cepat.
- Lakukan komunikasi rutin dan kunjungan pabrik secara berkala untuk membangun kepercayaan.
Gunakan Sistem Digital Impor – Impor Baja dari China
- OSS (Online Single Submission) → untuk perizinan usaha dan NIB.
- INATRADE → untuk Persetujuan Impor (PI).
- INSW (Indonesia National Single Window) → untuk dokumen kepabeanan.
Baca juga : Ekspor Kacang Tanah ke Amerika: Syarat dan Strategi Bisnis
Kesimpulan Impor Baja dari China ke Indonesia
Singkatnya, impor baja dari China bukan hanya kegiatan perdagangan, tetapi bagian penting dari rantai pasok nasional yang mendukung kemajuan industri dan pembangunan Indonesia. Dengan perencanaan yang tepat, kepatuhan regulasi, dan manajemen biaya yang efisien, pelaku usaha dapat memperoleh keuntungan maksimal sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852
Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)
Google Maps : PT Jangkar Global Groups