Beranda » Blog » Impor Baja dari China: Biaya, Prosedur, dan Tips Efisien

Impor Baja dari China: Biaya, Prosedur, dan Tips Efisien

Impor Baja dari China: Biaya, Prosedur, dan Tips Efisien

Pendahuluan Pentingnya Impor Baja dari China

Daftar Isi

Impor Baja Dari China – Baja merupakan salah satu bahan baku utama yang sangat vital bagi pertumbuhan sektor industri dan infrastruktur di Indonesia. Hampir seluruh proyek besar—mulai dari pembangunan gedung, jembatan, jalan tol, hingga industri otomotif dan manufaktur—memerlukan pasokan baja dalam jumlah besar dan dengan standar mutu tertentu. Namun, kapasitas produksi baja nasional belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut, baik dari segi volume maupun jenis produk.
Dalam konteks ini, impor baja dari China menjadi solusi strategis untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di pasar domestik. China dikenal sebagai produsen baja terbesar di dunia, dengan kemampuan produksi yang sangat besar, inovasi teknologi tinggi, serta harga yang kompetitif. Negara ini juga memiliki infrastruktur ekspor yang kuat, memungkinkan pengiriman baja ke Indonesia dengan waktu relatif singkat dan biaya logistik yang efisien.
Selain itu, banyak produsen baja asal China telah mengantongi berbagai sertifikasi mutu internasional seperti ISO, CE, dan SGS, yang menjamin kualitas produk sesuai standar industri global. Hal ini menjadikan baja China semakin diminati oleh importir dan pelaku industri di Indonesia yang membutuhkan bahan baku berkualitas dengan harga bersaing.
Dengan memahami potensi dan peran strategis impor baja dari China, pelaku usaha dapat mengoptimalkan rantai pasok industri sekaligus meningkatkan efisiensi produksi. Namun, proses impor ini tidak bisa dilakukan sembarangan—diperlukan pemahaman mendalam terhadap aturan, dokumen, dan prosedur impor yang berlaku agar kegiatan perdagangan internasional berjalan lancar, legal, dan menguntungkan.

Baca juga : Cara Impor Kaca Arsitektur dari Eropa ke Indonesia

Mengapa Memilih Impor Baja dari China

Ada banyak alasan mengapa pelaku industri di Indonesia memilih untuk mengimpor baja China dibandingkan dari negara lain. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah harga kompetitif, kapasitas produksi besar, serta ketersediaan berbagai jenis baja yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. Berikut penjelasan lebih detailnya:

Harga Lebih Kompetitif – Impor Baja dari China

China memiliki skala produksi baja terbesar di dunia, dengan output yang mencapai lebih dari 50% total produksi global. Skala ekonomi yang sangat besar ini memungkinkan produsen di China menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produsen dari Jepang, Korea Selatan, atau Eropa. Perbedaan harga bisa mencapai 20–30% lebih rendah, sehingga sangat menarik bagi importir yang ingin menekan biaya produksi.

Kapasitas Produksi dan Ketersediaan Barang Tinggi

Dengan ratusan pabrik baja raksasa dan jaringan distribusi yang luas, ketersediaan stok baja di China relatif stabil sepanjang tahun. Hal ini mengurangi risiko keterlambatan pasokan yang bisa mengganggu proyek di Indonesia. Importir pun dapat dengan mudah menyesuaikan volume pembelian sesuai kebutuhan proyek tanpa khawatir kekurangan bahan.

Ragam Jenis Baja Lengkap – Impor Baja dari China

Produsen baja di China menawarkan berbagai jenis dan spesifikasi baja, mulai dari baja karbon, baja galvanis, stainless steel, hingga baja struktural seperti H-beam, I-beam, dan wire rod. Keberagaman ini memudahkan pelaku industri untuk memilih bahan sesuai standar proyek dan kebutuhan teknisnya.

Kualitas Terjamin dengan Sertifikasi Internasional

Banyak produsen baja China telah memenuhi sertifikasi mutu internasional seperti ISO 9001, CE (European Conformity), dan SGS. Sertifikasi ini menjamin bahwa baja yang dihasilkan telah melewati uji mutu dan memenuhi standar teknis global. Beberapa pabrikan bahkan menyediakan Mill Test Certificate (MTC) yang mencantumkan hasil uji kimia dan mekanis untuk setiap batch produk.

Infrastruktur Logistik yang Mendukung

China memiliki jaringan pelabuhan besar seperti Shanghai, Tianjin, dan Guangzhou yang melayani ekspor baja ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Jalur pelayaran reguler menuju pelabuhan utama Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan membuat waktu pengiriman relatif singkat, sekitar 10–14 hari menggunakan kapal kargo laut. Hal ini menjadikan impor baja dari China lebih efisien dan terukur dari sisi waktu maupun biaya logistik.

Dukungan Kebijakan dan Kerja Sama Perdagangan

Melalui ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), Indonesia dapat memanfaatkan tarif bea masuk preferensial 0% untuk produk baja tertentu dengan dokumen SKA Form E. Kebijakan ini memberikan keuntungan signifikan bagi importir, karena dapat menekan biaya total impor secara legal.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, tidak mengherankan jika China menjadi sumber utama impor baja bagi Indonesia. Kombinasi antara harga terjangkau, kualitas terjamin, dan kemudahan logistik menjadikan impor baja dari China sebagai pilihan strategis bagi pelaku usaha di sektor industri dan konstruksi.

Baca juga : Izin Ekspor Pasir Besi: Panduan dan Syarat, Biaya

Jenis-Jenis Baja yang Umum Diimpor dari China

China dikenal memiliki industri baja yang sangat besar dan beragam, dengan ribuan produsen yang mampu menghasilkan berbagai jenis baja sesuai kebutuhan pasar global. Bagi importir di Indonesia, memahami jenis-jenis baja yang umum diimpor dari China sangat penting untuk memastikan spesifikasi produk sesuai dengan kebutuhan proyek atau industri. Berikut ini adalah kategori utama baja yang paling sering diimpor:

1. Baja Konstruksi (Structural Steel)

Jenis baja ini digunakan secara luas dalam sektor bangunan, jembatan, dan infrastruktur berat. Beberapa bentuk yang populer diimpor dari China meliputi:
  • H-Beam dan I-Beam: digunakan untuk struktur utama gedung dan jembatan.
  • Kemudian, U-Channel dan Angle Bar (L-Profile): dipakai dalam rangka atap, rangka mesin, dan konstruksi ringan.
  • Selanjutnya, Steel Plate (Pelat Baja): digunakan untuk fondasi, tangki, dan komponen konstruksi besar.
Keunggulan baja konstruksi China: harga kompetitif, ketersediaan beragam ukuran dan kekuatan (grade SS400, Q235, Q345), serta mutu terjamin dengan sertifikasi internasional.

2. Baja Lembaran (Flat Products) – Impor Baja dari China

Baja lembaran menjadi komponen penting dalam industri otomotif, manufaktur alat berat, dan pembuatan peralatan rumah tangga.
Jenis-jenisnya antara lain:
  1. Hot Rolled Coil (HRC): untuk konstruksi berat dan otomotif.
  2. Setelah itu, Cold Rolled Coil (CRC): untuk produk manufaktur presisi tinggi.
  3. Kemudian, Galvanized Steel (GI) dan Galvalume (GL): dilapisi seng atau aluminium-seng untuk ketahanan korosi.
  4. Selanjutnya, Prepainted Steel Coil (PPGI): baja berwarna untuk panel dinding atau atap bangunan.

Keunggulan: tersedia dalam ketebalan beragam (0.2 mm hingga 25 mm) dengan standar JIS, ASTM, dan EN.

3. Baja Pipa (Steel Pipe & Tube)

Baja pipa digunakan untuk sistem perpipaan, industri minyak dan gas, serta konstruksi rangka baja. Jenis yang umum diimpor:

  • Seamless Pipe: tanpa sambungan, cocok untuk tekanan tinggi (oil & gas).
  • Setelah itu, Welded Pipe (ERW/LSAW): digunakan untuk proyek infrastruktur dan air bersih.
  • Kemudian, Galvanized Pipe: dilapisi seng untuk mencegah karat.
Keunggulan: pabrikan China menawarkan diameter hingga 1.200 mm dengan toleransi dimensi sesuai standar internasional.

4. Baja Tahan Karat (Stainless Steel)

Digunakan dalam industri makanan, farmasi, kimia, dan dekorasi arsitektur.
Jenis umum yang di impor:
  1. Stainless Steel Coil & Sheet (Grade 201, 304, 316): untuk dapur, tangki, pipa, dan panel.
  2. Selanjutnya, Stainless Steel Bar & Wire: untuk pembuatan alat industri dan spare part.
Keunggulan: tahan korosi tinggi dan tersedia dalam berbagai finishing seperti mirror, hairline, atau matte.

5. Baja Khusus Industri (Special Alloy Steel)

Jenis baja ini di rancang untuk aplikasi dengan kebutuhan teknis khusus, seperti:
  • Tool Steel: untuk pembuatan cetakan dan perkakas.
  • Setelah itu, Alloy Steel: di gunakan pada mesin industri dan kendaraan berat.
  • Kemudian, Spring Steel dan Bearing Steel: untuk komponen otomotif dan mekanik presisi.
Keunggulan: tahan panas, kekuatan tinggi, dan elastisitas yang sesuai untuk beban berat.

6. Baja Tulangan (Reinforcement Steel / Rebar)

Baja tulangan atau rebar merupakan jenis yang sangat banyak di impor karena di gunakan pada hampir semua proyek konstruksi beton bertulang.
  1. Deformed Bar (Baja Ulir): memiliki tekstur ulir untuk memperkuat daya rekat dengan beton.
  2. Selanjutnya, Plain Bar (Baja Polos): di gunakan untuk struktur ringan.
Grade populer: HRB335, HRB400, HRB500 sesuai standar GB/T.
Dengan memahami karakteristik tiap jenis baja, importir dapat menentukan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan proyek dan anggaran. Selain itu, penting untuk memverifikasi spesifikasi teknis dan sertifikat uji mutu (Mill Test Certificate) sebelum melakukan transaksi, guna memastikan kualitas dan kesesuaian dengan regulasi Indonesia.

Baca juga : Impor Vaksin Hewan dari India: Proses Karantina dan Izin

Dasar Hukum Impor Baja ke Indonesia

Impor baja termasuk dalam kategori barang strategis dan diawasi ketat oleh pemerintah Indonesia, mengingat perannya yang vital bagi industri nasional sekaligus potensi dampaknya terhadap pasar domestik. Oleh karena itu, kegiatan impor baja wajib mengikuti sejumlah aturan dan regulasi resmi yang ditetapkan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Berikut adalah dasar hukum dan regulasi utama yang mengatur impor baja ke Indonesia:

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 23 Tahun 2021

Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Peraturan ini menjadi dasar umum bagi seluruh kegiatan impor, termasuk baja. Di dalamnya di jelaskan mengenai:
  • Persyaratan untuk memperoleh Angka Pengenal Importir (API).
  • Setelah itu, Ketentuan terkait Surat Persetujuan Impor (SPI).
  • Kemudian, Kewajiban importir untuk melaporkan realisasi impor.
  • Selanjutnya, Sanksi administratif apabila tidak memenuhi ketentuan impor.
Intinya: setiap importir baja wajib memiliki izin impor yang sah dan mengikuti kebijakan umum perdagangan luar negeri.

Permendag No. 25 Tahun 2022 – Impor Baja dari China

Tentang Ketentuan Impor Besi, Baja, dan Produk Turunannya.
Ini merupakan regulasi khusus yang mengatur mekanisme impor baja.
Isi pentingnya meliputi:
  1. Penetapan HS Code (pos tarif) untuk produk baja yang di awasi.
  2. Setelah itu, Persyaratan verifikasi atau penelusuran teknis (VPTI) sebelum pengapalan.
  3. Kemudian, Kewajiban memiliki Surat Persetujuan Impor (SPI) yang di terbitkan Kemendag.
  4. Selanjutnya, Pelaksanaan verifikasi pra-pengapalan oleh lembaga surveyor yang di tunjuk, seperti Sucofindo atau SGS.
  5. Setelah itu, Pengawasan impor oleh Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
Tujuan utama: mencegah impor baja ilegal dan memastikan spesifikasi teknis sesuai kebutuhan industri nasional.

Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 15 Tahun 2019

Tentang Tata Cara Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya.
Dalam aturan ini dijelaskan bahwa:
  • Setiap baja impor harus di verifikasi oleh surveyor independen di negara asal.
  • Kemudian, Verifikasi meliputi pemeriksaan spesifikasi kimia, dimensi, berat, dan mutu produk.
  • Selanjutnya, Hasil verifikasi di terbitkan dalam bentuk Laporan Surveyor (LS) yang wajib di sertakan dalam dokumen impor.
Fungsi VPTI: memastikan baja yang di impor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar teknis internasional.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.010/2023

Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Besi, Baja, dan Produk Turunannya.
PMK ini mengatur tarif bea masuk baja berdasarkan kode HS. Misalnya:
  1. HS 7208 (Hot Rolled Steel Plate): bea masuk 5%.
  2. Setelah itu, HS 7210 (Galvanized Steel Sheet): bea masuk 5%.
  3. Kemudian, HS 7225 (Alloy Steel): bea masuk 0–10%, tergantung jenisnya.
Importir dapat memanfaatkan Fasilitas Tarif Preferensi ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA) dengan melampirkan Form E (Certificate of Origin) untuk menurunkan bea masuk hingga 0%.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Mengatur integrasi sistem perizinan impor melalui Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW), di mana seluruh dokumen impor baja seperti NIB, SPI, dan LS wajib di laporkan secara digital.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan SNI Wajib

Beberapa jenis baja di atur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, contohnya:
  • SNI 2052:2017 untuk baja tulangan beton (rebar).
  • Selanjutnya, SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran canai dingin.
  • Setelah itu, SNI 03-6577-2001 untuk baja profil.
Importir wajib memastikan produk baja yang masuk ke Indonesia telah memenuhi atau di sertai bukti uji mutu yang sesuai standar tersebut.

Baca juga : Ekspor Rokok Kretek ke Singapura: Peluang dan Tantangan Pasar

Persyaratan dan Dokumen Impor Baja dari China

Agar proses impor baja dari China ke Indonesia berjalan legal, efisien, dan lancar, importir wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, teknis, dan dokumen pendukung yang di atur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan menjadi kunci utama agar barang tidak tertahan di pelabuhan atau di tolak saat pemeriksaan.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai persyaratan dan dokumen impor baja dari China:

Persyaratan Umum Importir – Impor Baja dari China

Sebelum melakukan kegiatan impor baja, perusahaan wajib memiliki:
  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): Diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai identitas resmi pelaku usaha.
  2. Kemudian, Angka Pengenal Importir (API-U): Diperlukan bagi importir umum yang tidak memproduksi baja, atau API-P untuk importir produsen.
  3. Selanjutnya, Surat Persetujuan Impor (SPI): Diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan khusus untuk impor besi dan baja. SPI menjadi izin resmi sebelum pengapalan di lakukan dari negara asal.
  4. Setelah itu, Laporan Surveyor (LS): Diperoleh setelah proses verifikasi pra-pengapalan (VPTI) oleh lembaga surveyor independen seperti Sucofindo atau SGS di China.
  5. Kemudian, Kepemilikan gudang atau fasilitas penyimpanan (bisa kerja sama dengan logistik berizin).

Dokumen dari Pihak Eksportir (China)

Eksportir baja di China wajib menyiapkan sejumlah dokumen ekspor yang menjadi syarat kepabeanan dan verifikasi teknis di Indonesia, meliputi:
Jenis Dokumen Keterangan Fungsi
Commercial Invoice Menunjukkan nilai transaksi, deskripsi barang, dan total harga (CIF/FOB).
Packing List Merinci isi pengiriman, berat bersih, berat kotor, dan jumlah kemasan.
Bill of Lading (B/L) Dokumen pengapalan yang di keluarkan oleh perusahaan pelayaran.
Certificate of Origin (Form E) Dikeluarkan oleh otoritas China untuk memperoleh tarif preferensi ACFTA (0% bea masuk).
Mill Test Certificate (MTC) Sertifikat hasil uji kimia dan mekanis baja dari pabrik.
Insurance Policy (bila CIF) Bukti perlindungan barang terhadap risiko selama pengiriman.
Sales Contract Kontrak jual-beli antara eksportir dan importir yang memuat detail transaksi.

 

Dokumen dari Pihak Importir (Indonesia)

Setibanya baja di pelabuhan Indonesia, importir harus menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA / INSW:
Jenis Dokumen Instansi Terkait Fungsi Utama
Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deklarasi resmi impor untuk perhitungan pajak dan bea masuk.
Surat Persetujuan Impor (SPI) Kementerian Perdagangan Bukti izin impor baja.
Laporan Surveyor (LS) Kementerian Perindustrian / Surveyor Resmi Bukti verifikasi teknis pra-pengapalan.
Certificate of Origin (Form E) Otoritas China Mendapatkan fasilitas tarif bea masuk 0%.
Invoice & Packing List Eksportir Dasar perhitungan nilai pabean.
Bill of Lading (B/L) Pelayaran Bukti pengapalan dan kepemilikan barang.
NPWP & NIB Importir OSS / DJBC Identifikasi perusahaan yang sah.

Verifikasi dan Penelusuran Teknis (VPTI)

Sebelum baja di kirim dari China, importir wajib melakukan verifikasi pra-pengapalan (Pre-Shipment Inspection) melalui surveyor resmi.
Tahapan VPTI meliputi:
  • Pemeriksaan komposisi kimia dan mekanis baja sesuai standar (SNI, ASTM, atau JIS).
  • Selanjutnya, Pengecekan label, ukuran, berat, dan kemasan produk.
  • Setelah itu, Penilaian kesesuaian dokumen antara invoice, kontrak, dan hasil uji laboratorium. Hasil dari proses ini berupa Laporan Surveyor (LS) yang menjadi dokumen wajib saat mengajukan PIB di Bea Cukai Indonesia.

Dokumen Tambahan (Jika Berlaku)

  1. Surat Kuasa Importir / PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan): Jika importir menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus dokumen kepabeanan.
  2. Kemudian, Sertifikat SNI (bila produk termasuk SNI wajib).
  3. Selanjutnya, Surat Pernyataan Tidak untuk Diperdagangkan, jika baja di gunakan untuk keperluan produksi internal.

Baca juga : Cara Impor Peralatan Medis dari Jepang Ke Indonesia

Prosedur Impor Baja dari China ke Indonesia

Proses impor baja dari China ke Indonesia memerlukan pemahaman menyeluruh terhadap tahapan administratif, teknis, dan kepabeanan. Setiap tahap memiliki aturan dan dokumen tertentu yang wajib di penuhi agar proses berjalan lancar, legal, serta efisien. Berikut panduan lengkap mengenai prosedur impor baja dari China ke Indonesia:

Menentukan Jenis dan Spesifikasi Baja

Langkah pertama adalah menentukan jenis baja yang akan di impor, seperti:
  • Baja tulangan beton (rebar)
  • Setelah itu, Baja lembaran panas/dingin (hot rolled/cold rolled steel)
  • Kemudian, Baja struktur (structural steel)
  • Selanjutnya, Baja pipa atau pelat baja
Setiap jenis baja memiliki kode HS (Harmonized System) yang berbeda, yang menentukan besaran tarif bea masuk serta syarat teknis seperti Standar Nasional Indonesia (SNI).

Memastikan Legalitas Importir – Impor Baja dari China

Sebelum melakukan transaksi, importir wajib memastikan telah memiliki:
  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS (Online Single Submission).
  2. Setelah itu, API-U (Angka Pengenal Importir Umum) atau API-P (Produsen) tergantung jenis usaha.
  3. Kemudian, Terdaftar di sistem INATRADE Kementerian Perdagangan.
Importir tanpa izin resmi tidak dapat memperoleh persetujuan impor dari pemerintah.

Memperoleh Persetujuan Impor (PI)

Untuk baja, yang tergolong barang strategis dan di awasi ketat, di perlukan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
Langkah-langkahnya:
  • Mengajukan permohonan PI melalui portal INATRADE.
  • Selanjutnya, Melampirkan dokumen seperti: NIB, kontrak jual beli, spesifikasi barang, dan sertifikat mutu dari pabrikan China.
  • Setelah itu, Setelah di verifikasi, Kementerian akan menerbitkan PI Baja yang berlaku selama periode tertentu.

Verifikasi dan Sertifikasi SNI

Sebelum pengiriman, baja yang akan di impor harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang di tetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan BSN. Prosesnya meliputi:
  1. Pengujian sampel baja di laboratorium terakreditasi (misalnya Sucofindo, Surveyor Indonesia, atau SGS).
  2. Kemudian, Penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI).
  3. Selanjutnya, Baja yang tidak memiliki SNI dapat di tolak masuk ke pasar Indonesia.

Proses Pengiriman dari China – Impor Baja dari China

Setelah perizinan lengkap:
  • Eksportir di China menyiapkan dokumen ekspor (Invoice, Packing List, Bill of Lading, Certificate of Origin Form E).
  • Pengiriman di lakukan melalui jalur laut ke pelabuhan utama Indonesia (Tanjung Priok, Tanjung Perak, atau Belawan).

Proses Kepabeanan di Pelabuhan Indonesia

Setibanya baja di pelabuhan, importir harus melakukan customs clearance melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC):
  1. Pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui sistem INSW.
  2. Pembayaran bea masuk, PPN, dan PPh impor berdasarkan nilai CIF dan tarif HS Code.
  3. Pemeriksaan fisik dan dokumen oleh petugas Bea Cukai.
  4. Jika tidak ada masalah, barang akan mendapat status “Lolos Jalur Hijau” dan dapat di keluarkan dari pelabuhan.

Distribusi dan Pemasaran

Setelah proses kepabeanan selesai, baja dapat di distribusikan ke:
  • Pabrik atau proyek konstruksi (untuk API-P),
  • Distributor atau toko bahan bangunan (untuk API-U).
Pastikan semua baja yang di jual atau di gunakan di Indonesia telah memiliki sertifikat SNI aktif dan label legal impor sesuai peraturan.

Ringkasan Alur Prosedur Impor Baja dari China

Tahapan Instansi Terkait Dokumen Utama
Penentuan jenis baja Spesifikasi teknis, HS Code
Perizinan importir OSS, Kemendag NIB, API
Persetujuan Impor (PI) Kemendag Permohonan PI, kontrak, spesifikasi
Sertifikasi SNI Kemenperin, BSN SPPT-SNI
Pengiriman Eksportir China Invoice, B/L, COO Form E
Kepabeanan Bea Cukai PIB, invoice, packing list, bukti pembayaran bea
Distribusi Dokumen pelengkap, label SNI

Baca juga : Harga Ekspor Kapulaga Terbaru: Analisis, Peluang dan Simulasi

Biaya dan Estimasi Waktu Proses Impor Baja dari China

Mengimpor baja dari China ke Indonesia memerlukan perencanaan biaya yang matang dan estimasi waktu yang realistis agar proses berjalan efisien dan menghindari kerugian. Biaya impor tidak hanya mencakup harga barang, tetapi juga berbagai komponen seperti pajak, bea masuk, pengiriman, dan jasa logistik. Berikut penjelasan lengkapnya:

Komponen Biaya Impor Baja dari China

Berikut adalah rincian biaya utama yang perlu di perhitungkan oleh importir:

Harga Barang (FOB atau CIF) – Impor Baja dari China

  1. FOB (Free on Board): Harga baja hanya mencakup biaya hingga barang di muat di kapal di pelabuhan China.
  2. CIF (Cost, Insurance, and Freight): Harga sudah termasuk ongkos kirim dan asuransi hingga pelabuhan tujuan di Indonesia.

Umumnya, impor baja menggunakan CIF karena lebih praktis dan transparan.

Bea Masuk (Import Duty)

  • Tarif bea masuk baja bervariasi tergantung jenis dan kode HS (Harmonized System). Contoh estimasi tarif:
    1. Baja lembaran (HS 7208, 7209): sekitar 5–15%
    2. Baja tulangan beton (HS 7214): sekitar 10%
    3. Baja pipa atau profil (HS 7306, 7216): sekitar 7.5–12%
  • Jika menggunakan Certificate of Origin (Form E) dalam skema ASEAN–China FTA, tarif bea masuk bisa menjadi 0% (bebas bea).

Pajak Impor – Impor Baja dari China

Selain bea masuk, importir wajib membayar pajak lain:
Jenis Pajak Besaran Umum Dasar Perhitungan
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11% Dihitung dari nilai CIF + Bea Masuk
PPh Pasal 22 Impor 2,5% (ber-NPWP) / 7,5% (tanpa NPWP) Nilai CIF + Bea Masuk
PPnBM (jika berlaku) Tergantung jenis produk Hanya untuk barang tertentu

Biaya Logistik dan Pelabuhan

  1. Freight (Ongkos Kirim Laut): ± USD 25–40 per ton (tergantung pelabuhan asal dan tujuan).
  2. Asuransi pengiriman: ± 0,3–0,5% dari nilai barang.
  3. Biaya bongkar muat (THC, demurrage, storage): Rp 500.000 – Rp 2.000.000 per kontainer.
  4. Biaya jasa forwarder dan customs clearance: Rp 3.000.000 – Rp 10.000.000 per pengiriman, tergantung kompleksitas dokumen.

Biaya Sertifikasi dan Inspeksi – Impor Baja dari China

  • Uji mutu dan sertifikasi SNI: sekitar Rp 5–15 juta per jenis baja.
  • Verifikasi surveyor (Sucofindo/Surveyor Indonesia): ± Rp 2–5 juta per pengiriman.

Estimasi Total Biaya Impor (Simulasi)

Contoh perhitungan sederhana untuk impor 100 ton baja lembaran dari China (CIF USD 600/ton):
Komponen Estimasi Biaya Keterangan
Harga CIF USD 60.000 Harga barang + ongkir + asuransi
Bea Masuk 10% USD 6.000 Jika tanpa Form E
PPN 11% USD 7.260 Dari CIF + Bea Masuk
PPh 2,5% USD 1.650 Dari CIF + Bea Masuk
Biaya Pelabuhan & Forwarder USD 1.000 Per pengiriman
Sertifikasi & Verifikasi USD 800 SNI + Surveyor
Total Perkiraan Biaya ≈ USD 76.710 Sekitar Rp 1,22 miliar (kurs Rp 16.000)

Estimasi Waktu Proses Impor Baja dari China

Berikut perkiraan waktu rata-rata dari awal pemesanan hingga baja tiba dan siap di gunakan:
Tahapan Estimasi Waktu Keterangan
Negosiasi & kontrak pembelian 3–7 hari Termasuk kesepakatan harga dan spesifikasi
Pengurusan dokumen & PI 5–10 hari kerja Melalui INATRADE Kemendag
Proses sertifikasi SNI 7–14 hari Termasuk uji laboratorium
Produksi & pengiriman dari China 10–20 hari Tergantung pelabuhan asal (Shanghai, Tianjin, Qingdao)
Pengurusan kepabeanan di Indonesia 3–7 hari Termasuk pemeriksaan dan pembayaran pajak
Total estimasi waktu 30–50 hari kerja ±1–1,5 bulan sejak pemesanan

Faktor yang Mempengaruhi Biaya dan Waktu

Beberapa faktor dapat memengaruhi total biaya dan durasi proses:
  1. Fluktuasi harga baja global dan nilai tukar USD/IDR.
  2. Volume pengiriman (kontainer penuh vs LCL).
  3. Kepadatan pelabuhan dan pemeriksaan jalur merah di Bea Cukai.
  4. Kelengkapan dokumen impor dan sertifikat SNI.

Baca juga : Impor Alat Kesehatan Amerika Serikat Panduan Lengkap

Tips dan Strategi Efisien dalam Impor Baja dari China

Impor baja dari China memiliki potensi keuntungan besar karena harga kompetitif dan variasi produk yang luas. Namun, tanpa strategi yang tepat, proses ini bisa menjadi rumit dan berisiko. Berikut adalah tips dan strategi efisien yang dapat membantu pelaku usaha Indonesia mengoptimalkan kegiatan impor baja dari China dengan aman, cepat, dan hemat biaya:

Pilih Pemasok (Supplier) Terpercaya – Impor Baja dari China

  • Gunakan platform B2B resmi seperti Alibaba, Made-in-China, atau Global Sources untuk mencari produsen baja yang telah memiliki sertifikat ISO dan SNI.
  • Lakukan verifikasi legalitas pemasok: periksa business license, export license, dan rekam jejak ekspor.
  • Pilih pemasok yang sudah berpengalaman mengekspor ke Indonesia, karena mereka biasanya sudah memahami dokumen dan standar yang di butuhkan Bea Cukai Indonesia.
Tip: Lakukan factory audit atau inspeksi pihak ketiga (seperti SGS, Bureau Veritas, atau Sucofindo) sebelum pengiriman untuk memastikan kualitas sesuai pesanan.

Manfaatkan Skema Perdagangan Bebas (Form E)

Indonesia dan China tergabung dalam ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA).
Dengan mengajukan Certificate of Origin Form E, importir bisa mendapatkan pembebasan bea masuk (0%) untuk sebagian besar produk baja.
Syaratnya:
  1. Produk baja harus berasal dari China (country of origin valid).
  2. Form E harus asli, lengkap, dan di sahkan oleh otoritas China.
  3. Diajukan bersamaan dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di Bea Cukai.

Manfaat: Menghemat hingga 5–15% dari total biaya impor.

Gunakan Jasa Freight Forwarder dan Customs Broker Profesional

Proses impor baja melibatkan banyak dokumen seperti PI, COO, B/L, SNI, dan PIB. Untuk meminimalkan kesalahan administrasi, gunakan forwarder atau broker bea cukai yang berpengalaman dalam menangani komoditas baja.
Keuntungan:
  • Proses clearance lebih cepat.
  • Dokumen di siapkan sesuai sistem INSW & INATRADE.
  • Menghindari potensi denda atau penahanan barang di pelabuhan.
Tip: Pilih forwarder yang menyediakan layanan door-to-door agar Anda tidak perlu mengurus logistik pelabuhan secara langsung.

Pastikan Kepatuhan terhadap SNI dan Verifikasi Mutu

Baja termasuk barang wajib SNI. Pastikan:
  1. Produk sudah bersertifikat SNI aktif atau siap di uji di Indonesia.
  2. Gunakan lembaga verifikasi resmi seperti Sucofindo atau Surveyor Indonesia.
  3. Simpan dokumen hasil uji dan sertifikat SPPT-SNI sebagai bukti legalitas produk.
Tip: Baja yang tidak memenuhi SNI bisa di tolak atau di sita oleh otoritas Indonesia — menyebabkan kerugian besar.

Optimalkan Volume dan Jadwal Pengiriman

  • Impor dalam volume besar (full container load / FCL) untuk menekan biaya per unit.
  • Gabungkan beberapa jenis baja dalam satu pengiriman untuk efisiensi logistik.
  • Pilih jadwal pengiriman reguler (bulk shipping) untuk mendapatkan tarif freight lebih murah.
Tip: Hindari musim sibuk (misalnya sebelum Tahun Baru China) karena tarif pengiriman biasanya meningkat tajam.

Hitung Biaya dan Pajak Impor Secara Akurat

Gunakan HS Code resmi dan kalkulator pajak impor (misalnya melalui situs Bea Cukai atau INSW) untuk memperkirakan:
  1. Bea masuk (jika tidak menggunakan Form E)
  2. PPN (11%)
  3. PPh 22 (2,5%)
  4. Biaya logistik, verifikasi, dan sertifikasi.
Manfaat: Dengan simulasi biaya awal, Anda bisa menetapkan harga jual yang realistis dan margin keuntungan optimal.

Kelola Risiko dengan Asuransi dan Kontrak Jelas

  • Gunakan asuransi kargo internasional (marine insurance) untuk melindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan.
  • Buat kontrak yang mencakup: Incoterm (CIF/FOB), waktu pengiriman, spesifikasi teknis, garansi kualitas, dan penalti keterlambatan.
Tip: Gunakan LC (Letter of Credit) atau escrow payment untuk transaksi besar agar lebih aman bagi kedua pihak.

Pantau Perubahan Regulasi dan Harga Global

Harga baja global sangat fluktuatif tergantung permintaan pasar dan kebijakan ekspor China. Pantau:
  1. Kebijakan ekspor China (misalnya pembatasan atau subsidi ekspor).
  2. Peraturan baru Kemendag dan Bea Cukai RI terkait barang pengawasan khusus.
  3. Kurs USD/IDR, karena nilai tukar berpengaruh besar terhadap harga akhir impor.
Tip: Gunakan laporan pasar dari World Steel Association atau Bloomberg Metals untuk memantau tren harga baja dunia.

Bangun Hubungan Jangka Panjang dengan Pemasok

  • Pemasok yang memiliki kerja sama jangka panjang biasanya memberikan harga lebih stabil, prioritas produksi, dan dukungan logistik lebih cepat.
  • Lakukan komunikasi rutin dan kunjungan pabrik secara berkala untuk membangun kepercayaan.

Gunakan Sistem Digital Impor – Impor Baja dari China

Manfaatkan sistem digital pemerintah seperti:
  1. OSS (Online Single Submission) → untuk perizinan usaha dan NIB.
  2. INATRADE → untuk Persetujuan Impor (PI).
  3. INSW (Indonesia National Single Window) → untuk dokumen kepabeanan.
Manfaat: Menghemat waktu, mengurangi kesalahan dokumen, dan mempercepat proses clearance.

Baca juga : Ekspor Kacang Tanah ke Amerika: Syarat dan Strategi Bisnis

Kesimpulan Impor Baja dari China ke Indonesia

Impor baja dari China memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, industri manufaktur, dan sektor konstruksi di Indonesia. Keterbatasan produksi baja nasional membuat impor menjadi solusi strategis untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
China, sebagai produsen baja terbesar di dunia, menawarkan produk berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, pilihan spesifikasi beragam, dan sistem logistik ekspor yang efisien. Hal ini menjadikan China sebagai mitra dagang utama bagi pelaku industri baja di Indonesia.
Namun, untuk memastikan kegiatan impor berjalan aman, legal, dan efisien, importir wajib memahami seluruh tahapan dan regulasi yang berlaku — mulai dari izin impor (PI), kepatuhan terhadap SNI, proses kepabeanan, hingga perhitungan pajak dan biaya logistik.
Dengan persiapan dokumen yang lengkap, kerja sama dengan pemasok terpercaya, dan penggunaan fasilitas perdagangan bebas (Form E), importir dapat menekan biaya hingga puluhan persen serta mempercepat waktu pengiriman.
Selain itu, strategi jangka panjang seperti menjalin kemitraan dengan pemasok tetap, menggunakan jasa freight forwarder profesional, dan memantau dinamika pasar baja global akan membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri.

Singkatnya, impor baja dari China bukan hanya kegiatan perdagangan, tetapi bagian penting dari rantai pasok nasional yang mendukung kemajuan industri dan pembangunan Indonesia. Dengan perencanaan yang tepat, kepatuhan regulasi, dan manajemen biaya yang efisien, pelaku usaha dapat memperoleh keuntungan maksimal sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top