Pendahuluan Impor Baterai Kendaraan Listrik
Impor Baterai Kendaraan Listrik – Tren kendaraan listrik (EV – Electric Vehicle) sedang melesat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah Indonesia mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik melalui berbagai insentif fiskal, pembebasan pajak, dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya. Namun, komponen paling vital dari kendaraan listrik — baterai — sebagian besar masih diimpor dari luar negeri, khususnya China, yang merupakan pusat produksi baterai kendaraan listrik dunia.
China memimpin industri baterai global dengan dominasi lebih dari 60% pasokan baterai lithium-ion dunia. Perusahaan seperti CATL, BYD, dan CALB menjadi pemain utama yang memasok baterai untuk merek-merek kendaraan listrik internasional, termasuk Tesla, BMW, Hyundai, hingga pabrikan lokal di Asia Tenggara.
Bagi pelaku usaha, bengkel konversi kendaraan listrik, maupun perusahaan manufaktur otomotif Indonesia, impor baterai kendaraan listrik dari China menjadi langkah strategis untuk memenuhi permintaan pasar yang terus tumbuh. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang peluang, regulasi, prosedur, biaya, hingga tips sukses dalam impor baterai kendaraan listrik dari China ke Indonesia.
Baca juga : Impor Mobil Mewah dari Amerika Serikat ke Indonesia
Mengapa Impor Baterai dari China Sangat Diminati
Kualitas dan Teknologi Terdepan
China menjadi pelopor dalam pengembangan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) dan Nickel Manganese Cobalt (NMC) yang efisien, tahan lama, serta memiliki densitas energi tinggi. Teknologi LFP, misalnya, unggul dalam stabilitas termal dan umur panjang, sangat cocok untuk kendaraan listrik di iklim tropis seperti Indonesia.
Harga Lebih Kompetitif – Impor Baterai Kendaraan Listrik
Produksi massal, skala ekonomi besar, dan rantai pasok bahan baku terintegrasi di China membuat harga baterai jauh lebih murah dibandingkan produk dari Jepang, Korea, atau Eropa. Selisih harga bisa mencapai 20–40% lebih rendah, tanpa mengorbankan kualitas.
Variasi Produk Lengkap
Produsen China menawarkan berbagai jenis baterai:
- Baterai sel silinder (18650/21700)
- Kemudian, Baterai prismatic (kotak aluminium)
- Selanjutnya, Baterai pouch (tipis dan fleksibel)
- Setelah itu, Paket baterai siap pasang (battery pack EV)
- Kemudian, Baterai untuk konversi kendaraan ICE ke EV
Fleksibilitas ini memudahkan importir menyesuaikan dengan kebutuhan proyek konversi, sepeda motor listrik, mobil listrik, hingga kendaraan niaga.
Dukungan Logistik dan Ekspor yang Kuat
Pabrikan di Shenzhen, Guangzhou, Ningbo, dan Shanghai memiliki pengalaman ekspor tinggi. Sebagian besar sudah memahami standar dokumen Indonesia, seperti MSDS, test report UN38.3, dan sertifikat SNI (untuk produk tertentu), sehingga mempermudah proses kepabeanan.
Baca juga : Dokumen Ekspor Kacang Kedelai: Proses dan Biaya Ekspor
Jenis Baterai Kendaraan Listrik yang Umum Diimpor
Impor baterai kendaraan listrik bisa mencakup berbagai tipe tergantung penggunaannya. Berikut beberapa jenis utama yang umum diimpor dari China:
Baterai Sel Lithium-ion
Ini adalah komponen dasar dari battery pack kendaraan listrik. Biasanya dikirim dalam bentuk sel silinder (18650/21700) atau prismatic untuk perakitan lokal.
Battery Pack Lengkap
Sudah dilengkapi BMS (Battery Management System), sistem pendingin, dan casing. Cocok untuk bengkel konversi kendaraan atau produsen kendaraan listrik lokal.
Modul Baterai – Impor Baterai Kendaraan Listrik
Beberapa pabrikan Indonesia lebih memilih mengimpor modul setengah jadi agar bisa melakukan perakitan akhir di dalam negeri, sehingga menekan bea masuk dan mendorong nilai tambah lokal.
Baterai untuk Sepeda Motor Listrik
China menjadi pemasok utama baterai motor listrik dengan kapasitas 48V–72V, cocok untuk merek seperti Gesits, Viar, dan konversi sepeda motor konvensional.
Baca juga : Impor Oli dan Cairan Pelumas Otomotif dari Jepang
Regulasi dan Persyaratan Impor Baterai Kendaraan Listrik
Karena baterai tergolong barang berisiko tinggi (hazardous material), pemerintah Indonesia menetapkan sejumlah regulasi penting yang wajib dipatuhi oleh importir.
Perizinan Dasar Impor – Impor Baterai Kendaraan Listrik
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS.
- Selanjutnya, API-U (Angka Pengenal Importir Umum) atau API-P untuk perusahaan manufaktur.
- Setelah itu, Surat penunjukan dari produsen China (Letter of Authorization).
- Kemudian, Perizinan sektor energi/industri, jika digunakan untuk produksi EV.
Kewajiban Sertifikasi SNI dan Uji Lab
Untuk baterai kendaraan listrik tertentu (terutama yang dipasarkan langsung ke konsumen), berlaku SNI wajib. Namun, untuk komponen baterai industri atau bahan baku, sertifikasi bisa bersifat sukarela atau self-declaration.
Sertifikasi penting yang biasanya dibutuhkan:
- Laporan uji UN38.3 (uji keamanan baterai lithium untuk transportasi internasional)
- Selanjutnya, MSDS (Material Safety Data Sheet)
- Setelah itu, Sertifikat CB Scheme atau IEC 62133
- Kemudian, Uji performa dari lembaga terakreditasi
Pelabelan dan Standar Keselamatan
Baterai wajib mencantumkan label informasi kapasitas, tegangan, produsen, dan simbol keselamatan (flammable, do not crush, recycle).
Kepabeanan dan HS Code
HS Code umum untuk baterai kendaraan listrik:
- 8507.60.90 – Baterai lithium-ion lainnya
- Selanjutnya, 8507.60.10 – Baterai untuk kendaraan listrik
- Setelah itu, 8507.80.90 – Accumulator lainnya (jika campuran teknologi)
Pengenaan bea masuk dan pajak tergantung klasifikasi HS dan perjanjian dagang Indonesia–China.
Baca juga : Dokumen Ekspor Bill of Lading (B/L): Fungsi dan Contoh
Prosedur Lengkap Impor Baterai dari China
Berikut langkah-langkah rinci untuk mengimpor baterai kendaraan listrik secara legal dan efisien:
Riset Pemasok dan Negosiasi
Gunakan platform B2B seperti:
- Alibaba, Made-in-China, 1688 (untuk penelusuran supplier)
- Kemudian, Kunjungi pameran industri seperti CIBF (China International Battery Fair)
- Selanjutnya, Lakukan due diligence terhadap supplier (cek sertifikat, kapasitas produksi, dan lisensi ekspor)
Mintalah dokumen:
- Company Profile
- Setelah itu, Test Report UN38.3
- Kemudian, Packing List dan Invoice Proforma
- Selanjutnya, Export License
Kontrak dan Pembayaran – Impor Baterai Kendaraan Listrik
Gunakan Letter of Credit (L/C) atau TT (Telegraphic Transfer) untuk keamanan transaksi. Pastikan syarat pengiriman Incoterms tercantum jelas, misalnya:
- FOB Shanghai (harga di pelabuhan asal)
- Setelah itu, CIF Tanjung Priok (harga termasuk asuransi dan ongkos kirim)
Pengiriman dan Dokumen Ekspor
Baterai lithium dikategorikan sebagai Dangerous Goods (DG Class 9), sehingga wajib dikirim menggunakan kemasan dan label khusus:
- Pengiriman laut: menggunakan kontainer DG
- Kemudian, Pengiriman udara: hanya maskapai tertentu yang menerima baterai lithium (memerlukan IATA approval)
Dokumen ekspor meliputi:
- Commercial Invoice
- Selanjutnya, Packing List
- Setelah itu, Bill of Lading / Air Waybill
- Kemudian, PCertificate of Origin (Form E) untuk preferensi tarif ASEAN–China
- Selanjutnya, MSDS & UN38.3 Report
Proses Kepabeanan di Indonesia
Setibanya di pelabuhan Indonesia (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, atau Batam), importir harus mengurus:
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang) melalui sistem INSW.
- Verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai.
- Pembayaran bea masuk, PPN impor, dan PPh impor.
- Pelepasan barang (SPPB) setelah semua kewajiban selesai.
Baca juga : Impor Mobil Listrik dari China Regulasi dan Keuntungan Bisnis
Perhitungan Pajak dan Biaya Impor
Contoh simulasi impor baterai kendaraan listrik senilai USD 20.000 dari China:
| Komponen Biaya | Persentase | Perkiraan Nilai (USD) |
|---|---|---|
| Nilai CIF | – | 20,000 |
| Bea Masuk | 5% | 1,000 |
| PPN Impor | 11% | 2,310 |
| PPh Impor (API-U) | 2.5% | 575 |
| Total Pajak Impor | 18.5% | 3,885 |
| Total Setelah Pajak | 23,885 USD |
Selain itu, importir juga perlu mempertimbangkan:
- Biaya logistik (kontainer DG bisa lebih mahal 15–25%)
- Asuransi pengiriman
- Biaya sertifikasi dan pengujian lokal
- Biaya handling dan pergudangan di pelabuhan
Baca juga : Ekspor Tas Kulit Ular Piton ke Turki: Syarat dan Strategi
Peluang Bisnis Impor Baterai Kendaraan Listrik
Pasar Domestik yang Tumbuh Pesat
Indonesia menargetkan 2 juta unit kendaraan listrik roda dua dan 400 ribu unit mobil listrik beroperasi pada tahun 2030. Permintaan baterai untuk kendaraan baru maupun retrofit (konversi kendaraan bensin ke listrik) akan melonjak.
Bengkel Konversi dan Startup EV
Pemerintah membuka peluang besar bagi bengkel konversi yang bisa memanfaatkan impor baterai dari China untuk konversi kendaraan roda dua dan roda empat. Banyak startup EV lokal juga mencari pasokan baterai berkualitas tinggi dengan harga kompetitif.
Industri Pendukung – Impor Baterai Kendaraan Listrik
Selain kendaraan, baterai juga digunakan untuk:
- Penyimpanan energi surya (ESS – Energy Storage System)
- Sepeda listrik dan e-scooter
- Kapal listrik dan kendaraan niaga ringan
Importir dapat memperluas portofolio produk ke sektor-sektor tersebut.
Baca juga : Impor Sparepart Motor dari Thailand untuk Workshop Lokal
Risiko dan Tantangan dalam Impor Baterai
Walau potensial, impor baterai juga memiliki tantangan besar:
Regulasi Ketat
Setiap kesalahan dalam dokumen UN38.3, MSDS, atau pelabelan DG dapat menyebabkan penahanan barang di pelabuhan.
Risiko Kualitas – Impor Baterai Kendaraan Listrik
Beberapa produsen kecil di China mungkin menjual baterai rekondisi atau tidak sesuai spesifikasi. Selalu minta sertifikat asli dan sample testing.
Fluktuasi Kurs dan Kebijakan
Nilai tukar USD-IDR dan perubahan regulasi energi hijau dapat mempengaruhi biaya dan kelayakan impor.
Keamanan Transportasi
Karena bersifat mudah terbakar, baterai lithium perlu pengemasan dan penyimpanan sesuai standar internasional agar tidak menimbulkan bahaya selama perjalanan.
Baca juga : Daftar HS Code Lartas Ekspor dan Impor di Indonesia
Tips Sukses dalam Impor Baterai dari China
- Gunakan jasa freight forwarder berpengalaman dalam pengiriman Dangerous Goods.
- Selalu minta dokumen lengkap (UN38.3, MSDS, COA, CB Report) sebelum pengiriman.
- Gunakan inspeksi pra-pengiriman (Pre-Shipment Inspection) melalui SGS, TUV, atau BV.
- Hitung total landed cost secara detail sebelum transaksi untuk menghindari kerugian.
- Bangun hubungan jangka panjang dengan satu atau dua pemasok terpercaya.
- Pertimbangkan untuk merakit lokal (CKD/SKD) agar dapat insentif investasi.
- Pastikan kepatuhan lingkungan dan daur ulang baterai bekas sesuai aturan KLHK.
Baca juga : Pembuatan Izin Impor UTTP di Indonesia Panduan Lengkap
Studi Kasus: Impor Baterai Motor Listrik 72V dari Shenzhen
Sebuah perusahaan konversi motor listrik di Bekasi mengimpor 200 unit baterai 72V/30Ah dari Shenzhen Grepow Battery Co., Ltd. Nilai pembelian USD 25.000 dengan pengiriman CIF Tanjung Priok.
Langkah yang di lakukan:
- Verifikasi UN38.3 dan CB Certificate.
- Pengiriman menggunakan kontainer DG 20ft (biaya USD 1.500).
- Bea masuk 0% (Form E), PPN 11%, PPh 2.5%.
- Waktu tiba: 25 hari sejak pelayaran.
- Setelah lolos uji performa di Sucofindo, baterai di gunakan untuk proyek konversi 150 unit motor listrik lokal.
Hasilnya, margin keuntungan mencapai sekitar 20% setelah penjualan dan integrasi dengan sistem BMS lokal.
Baca juga : HS Code Lartas Ekspor: Pengertian dan Panduan Terbaru
Kesimpulan Impor Baterai Kendaraan Listrik
Impor baterai kendaraan listrik dari China merupakan peluang bisnis strategis di era transisi energi Indonesia. Dengan dominasi industri baterai global, China menawarkan harga kompetitif, teknologi canggih, dan ketersediaan pasokan luas yang sulit di tandingi negara lain.
Namun, karena termasuk kategori barang berisiko tinggi, impor baterai menuntut kepatuhan regulasi, dokumen lengkap, dan manajemen logistik yang cermat. Pelaku usaha perlu memahami detail mulai dari pemilihan pemasok, pengujian, pengiriman, hingga sertifikasi agar tidak mengalami kendala di pelabuhan.
Bagi perusahaan otomotif, bengkel konversi, dan startup energi, impor baterai dari China bukan sekadar transaksi dagang, tetapi bagian penting dari ekosistem kendaraan listrik nasional yang akan menopang masa depan transportasi hijau di Indonesia.
Dengan perencanaan matang dan mitra terpercaya, Anda bisa memanfaatkan potensi besar dari sektor ini — bukan hanya untuk keuntungan bisnis, tetapi juga untuk mendukung visi Indonesia menuju net zero emission 2060.
Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852
Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)
Google Maps : PT Jangkar Global Groups



