Impor Essential Oil dari Australia
Impor Essential Oil dari Australia – Permintaan essential oil atau minyak atsiri alami di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Produk ini banyak di gunakan untuk aromaterapi, kecantikan, perawatan tubuh, industri farmasi, hingga produk rumah tangga. Di tengah meningkatnya tren gaya hidup alami dan organik, minyak esensial menjadi komoditas bernilai tinggi.
Salah satu negara pemasok essential oil berkualitas dunia adalah Australia. Negara ini terkenal dengan produksi minyak eucalyptus, tea tree oil, lavender oil, dan lemon myrtle oil yang memiliki kandungan alami khas serta reputasi global. Tidak heran, banyak pelaku usaha Indonesia tertarik untuk mengimpor essential oil dari Australia sebagai bahan baku industri atau untuk di jual kembali.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang proses impor essential oil dari Australia, mulai dari legalitas, dokumen yang di butuhkan, regulasi, hingga strategi agar impor berjalan efisien dan sesuai hukum di Indonesia.
Baca juga : Impor Alat Styling dari China Panduan Lengkap untuk Pebisnis
Mengapa Memilih Essential Oil dari Australia?
Australia di kenal sebagai salah satu negara penghasil minyak esensial alami terbaik di dunia. Berikut alasan mengapa produk dari negara ini sangat di minati:
Kualitas dan Kemurnian Tinggi
Produsen Australia terkenal menerapkan standar tinggi dalam budidaya tanaman dan proses distilasi. Banyak minyak esensial dari Australia telah bersertifikasi ISO, Aromatherapy Trade Council (ATC), atau Australian Certified Organic (ACO).
Varietas Unggulan – Impor Essential Oil dari Australia
Beberapa jenis minyak esensial asal Australia yang populer di pasar global antara lain:
- Tea Tree Oil (Melaleuca alternifolia) – antiseptik alami dengan permintaan besar di industri kosmetik dan farmasi.
- Kemudian, Eucalyptus Oil – di gunakan untuk inhaler, balsem, dan produk kebersihan.
- Selanjutnya, Lavender Oil – bahan utama aromaterapi dan parfum.
- Setelah itu, Lemon Myrtle Oil – memiliki aroma segar dan di gunakan untuk sabun serta lilin aromaterapi.
Reputasi dan Keamanan Produk
Pemerintah Australia sangat ketat terhadap produk ekspor, termasuk pengawasan pestisida, bahan kimia, serta traceability produk. Hal ini memberi jaminan kepada importir Indonesia bahwa produk yang di beli aman dan terstandar.
Baca juga : Perhitungan FOB Ekspor: Komponen dan Contoh Praktis
Dasar Hukum dan Regulasi Impor Essential Oil ke Indonesia
Sebelum memulai impor, pelaku usaha wajib memahami dasar hukum dan aturan main yang berlaku di Indonesia. Berikut beberapa peraturan yang relevan:
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)
Impor essential oil tergolong barang kimia alami atau produk bahan baku industri kosmetik dan farmasi, sehingga tunduk pada aturan umum impor dalam:
- Permendag No. 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
- Kemudian, Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Ketentuan Impor Barang.
Ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Jika minyak esensial akan di gunakan sebagai bahan kosmetik, aromaterapi, atau farmasi, maka wajib memiliki:
- Notifikasi BPOM (untuk produk kosmetik siap pakai)
- Selanjutnya, Surat Keterangan Impor (SKI) dari BPOM untuk bahan baku impor.
Persyaratan dari Kementerian Pertanian dan Karantina
Karena essential oil berasal dari bahan nabati, produk ini wajib melalui pemeriksaan karantina tumbuhan sesuai dengan:
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
- Setelah itu, Dokumen Health Certificate / Phytosanitary Certificate dari otoritas Australia (Department of Agriculture, Fisheries and Forestry – DAFF).
Peraturan Bea Cukai – Impor Essential Oil dari Australia
Importir wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Akses Kepabeanan (API) serta mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui sistem INSW.
Baca juga : Impor Hair Dryer dari China ke Indonesia: Syarat, dan Prosedur
Persyaratan Dokumen untuk Impor Essential Oil dari Australia
Berikut dokumen yang wajib di persiapkan oleh importir agar proses berjalan lancar:
| Jenis Dokumen | Diterbitkan Oleh | Keterangan |
|---|---|---|
| Invoice & Packing List | Eksportir | Bukti transaksi dan rincian barang |
| Bill of Lading / Airway Bill | Perusahaan Pengiriman | Dokumen pengangkutan barang |
| Certificate of Origin (Form IA) | Otoritas Australia | Untuk memanfaatkan tarif preferensi IA-CEPA |
| Phytosanitary Certificate | DAFF Australia | Bukti produk lolos pemeriksaan tumbuhan |
| MSDS (Material Safety Data Sheet) | Produsen | Informasi keamanan bahan kimia |
| Certificate of Analysis (COA) | Laboratorium produsen | Menunjukkan komposisi dan kemurnian minyak |
| NIB & API | OSS Indonesia | Izin usaha resmi importir |
| SKI BPOM (jika berlaku) | BPOM RI | Untuk bahan kosmetik atau farmasi |
| PIB & Bukti Pembayaran Bea Masuk | Bea Cukai | Dokumen pelaporan impor |
Baca juga : HS Code Barang Lartas Apakah Bisa Keluar? Panduan Ekspor
Prosedur Lengkap Impor Essential Oil dari Australia ke Indonesia
Proses impor minyak esensial dapat di lakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut:
Riset dan Pemilihan Pemasok – Impor Essential Oil dari Australia
- Gunakan platform B2B Australia seperti Alibaba Australia, Global Sources, atau Austrade Directory.
- Kemudian, Pastikan pemasok memiliki izin ekspor dan sertifikasi seperti GMP, ISO, atau ACO.
- Selanjutnya, Lakukan due diligence untuk memastikan keaslian produk.
Negosiasi dan Kontrak Dagang
- Tentukan harga, kuantitas, dan syarat pengiriman (Incoterms).
- Setelah itu, Gunakan Letter of Credit (L/C) atau telegraphic transfer (TT) sebagai metode pembayaran aman.
- Kemudian, Cantumkan pasal garansi mutu dan pengembalian barang jika tidak sesuai.
Pengurusan Perizinan Impor
- Daftarkan diri melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB dan API.
- Selanjutnya, Ajukan permohonan SKI BPOM Online jika di perlukan.
- Setelah itu, Persiapkan dokumen ekspor dari pemasok Australia sebelum pengiriman.
Pengiriman dan Pengurusan Karantina
- Barang di kirim melalui laut (FCL/LCL) atau udara.
- Kemudian, Setibanya di Indonesia, barang akan di periksa oleh Karantina Pertanian.
- Selanjutnya, Petugas memverifikasi dokumen seperti Phytosanitary Certificate dan melakukan sampling jika diperlukan.
Proses Kepabeanan – Impor Essential Oil dari Australia
- Importir mengajukan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di portal INSW.
- Setelah itu, Bea Cukai melakukan verifikasi nilai dan klasifikasi HS Code.
- Kemudian, Setelah pelunasan bea masuk dan PPN impor, barang dapat keluar dari pelabuhan.
Distribusi dan Pengawasan Pasca Impor
- Jika di gunakan sebagai bahan baku industri, essential oil harus di simpan sesuai standar keamanan (tertutup, tidak lembab, dan jauh dari sumber panas).
- Selanjutnya, Produk siap di pasarkan setelah memenuhi persyaratan izin edar atau sertifikasi tambahan dari BPOM, tergantung penggunaannya.
Baca juga : Impor Sabun Herbal dari India ke Indonesia Panduan Lengkap
Kode HS dan Tarif Bea Masuk Essential Oil
Berikut beberapa HS Code umum untuk minyak esensial Australia:
| Jenis Essential Oil | HS Code | Tarif Bea Masuk MFN | Tarif Preferensi (IA-CEPA) |
|---|---|---|---|
| Eucalyptus Oil | 3301.29.30 | 5% | 0% |
| Tea Tree Oil | 3301.29.10 | 5% | 0% |
| Lavender Oil | 3301.29.90 | 5% | 0% |
| Lemon Myrtle Oil | 3301.29.20 | 5% | 0% |
Baca juga : Biaya Sewa Kapal Tongkang untuk Angkut Pasir
Estimasi Biaya dan Waktu Impor
Berikut gambaran biaya dan waktu proses impor minyak esensial dari Australia:
| Komponen Biaya | Perkiraan |
|---|---|
| Harga Produk (CIF) | USD 25 – 150/kg tergantung jenis minyak |
| Biaya Pengiriman Laut | USD 800 – 1.200 per m³ |
| Biaya Dokumen & Forwarder | Rp 3 – 5 juta |
| Bea Masuk | 0% (jika IA-CEPA) |
| PPN Impor | 11% |
| Biaya Karantina & Pengujian | Rp 1 – 3 juta |
| Estimasi Total | Mulai Rp 30 juta per shipment kecil |
| Waktu Impor | ± 3–5 minggu dari pengiriman |
Baca juga : Impor Body Lotion dari Prancis ke Indonesia Panduan Lengkap
Tips Efisien dan Aman dalam Impor Essential Oil
Gunakan Jasa Konsultan Impor
Jika baru memulai, pertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan impor atau undername import yang berpengalaman agar tidak tersandung masalah legalitas.
Perhatikan Sertifikasi Produk
Pastikan setiap produk memiliki COA (Certificate of Analysis) dan Phytosanitary Certificate, karena keduanya akan di minta oleh pihak karantina.
Gunakan Skema IA-CEPA – Impor Essential Oil dari Australia
Dengan Form IA, importir dapat menghemat hingga 5% dari nilai barang berkat pembebasan tarif bea masuk.
Lakukan Uji Sampel Terlebih Dahulu
Sebelum membeli dalam jumlah besar, mintalah sample oil untuk memastikan aroma, kemurnian, dan viskositas sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Gunakan Gudang Berizin dan Aman
Essential oil sensitif terhadap suhu dan cahaya, sehingga perlu di simpan di ruang berpendingin dan kedap udara.
Baca juga : Ukuran Kapal Tongkang Pengangkut Pasir: Jenis dan Biaya Sewa
Potensi Pasar dan Peluang Bisnis
Pasar minyak esensial di Indonesia sangat luas. Beberapa sektor yang menjadi konsumen utama antara lain:
- Industri Kosmetik dan Skincare
Banyak brand lokal membutuhkan bahan alami untuk produk serum, lotion, dan aromaterapi. - Spa dan Wellness Center
Tren relaksasi alami menggunakan aromaterapi semakin populer di kota-kota besar. - Industri Farmasi dan Kesehatan
Produk herbal dan minyak pengobatan alami meningkat tajam pasca pandemi. - Bisnis Retail dan E-Commerce
Penjualan eceran essential oil dalam botol kecil sangat di minati di platform seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop.
Dengan pertumbuhan ini, impor essential oil dari Australia menjadi peluang besar untuk pelaku usaha yang ingin memasuki pasar produk alami dan kesehatan.
Baca juga : Impor Serum dari Prancis Panduan Lengkap bagi Pelaku Bisnis
Kesimpulan Impor Essential Oil dari Australia
Impor essential oil dari Australia ke Indonesia merupakan peluang bisnis menjanjikan, terutama karena kualitas dan reputasi produk Australia yang di akui dunia. Namun, prosesnya memerlukan pemahaman mendalam tentang legalitas impor, dokumen teknis, dan prosedur kepabeanan.
Dengan menyiapkan dokumen seperti Certificate of Origin Form IA, Phytosanitary Certificate, SKI BPOM, serta memahami aturan karantina dan bea cukai, importir dapat menjalankan bisnis secara legal dan efisien.
Australia dan Indonesia juga memiliki hubungan perdagangan yang kuat di bawah skema IA-CEPA, yang memudahkan pelaku usaha untuk menikmati tarif bea masuk 0% bagi berbagai produk minyak esensial.
Jika dijalankan dengan strategi yang tepat — mulai dari riset pemasok, negosiasi harga, pengurusan dokumen, hingga pemasaran di pasar domestik — bisnis impor essential oil ini berpotensi memberikan margin keuntungan tinggi dan keberlanjutan jangka panjang.
Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852
Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)
Google Maps : PT Jangkar Global Groups



