Beranda » Blog » Impor Hair Dryer dari China ke Indonesia: Syarat, dan Prosedur

Impor Hair Dryer dari China ke Indonesia: Syarat, dan Prosedur

Impor Hair Dryer dari China ke Indonesia: Syarat, dan Prosedur

Impor Hair Dryer dari China

Impor Hair Dryer dari China  – Permintaan akan alat penata rambut seperti hair dryer terus meningkat di Indonesia, terutama seiring berkembangnya industri kecantikan, salon, dan e-commerce. Banyak pelaku usaha memilih untuk mengimpor hair dryer dari China, karena negara tersebut dikenal sebagai produsen alat elektronik kecantikan terbesar di dunia dengan harga kompetitif dan variasi produk yang luas.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap impor hair dryer dari China ke Indonesia, membahas mulai dari keuntungan bisnis, persyaratan, dokumen, regulasi, hingga strategi efisien agar proses impor berjalan lancar dan menguntungkan.

Baca juga : Impor Sabun Herbal dari India ke Indonesia Panduan Lengkap

Mengapa Impor Hair Dryer dari China

Harga Lebih Murah dan Kompetitif

China memiliki ekosistem industri elektronik yang sangat efisien, memungkinkan harga hair dryer grosir jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal atau dari negara lain. Bahkan dengan biaya pengiriman dan pajak impor, harga totalnya masih bersaing.

Kualitas Produk Semakin Meningkat

Produsen China kini banyak menerapkan standar internasional seperti CE, ISO, dan RoHS, memastikan produk yang diimpor memenuhi standar keamanan listrik dan kualitas tinggi.

Variasi dan Inovasi Produk

Mulai dari hair dryer profesional salon, travel hair dryer, hingga model ionic dan digital, semua tersedia dalam berbagai merek dan spesifikasi. Anda bisa menyesuaikan dengan target pasar Indonesia, baik kelas menengah maupun premium.

Dukungan OEM & Branding Sendiri

Banyak pabrik China menawarkan layanan OEM (Original Equipment Manufacturer), di mana importir bisa mencantumkan merek sendiri pada produk. Strategi ini sangat ideal bagi Anda yang ingin membangun brand kecantikan lokal tanpa harus memproduksi sendiri.

Baca juga : Biaya Sewa Kapal Tongkang untuk Angkut Pasir

Regulasi dan Dasar Hukum Impor Hair Dryer

Untuk mengimpor hair dryer China, importir wajib memahami aturan perdagangan, bea cukai, dan standar keselamatan produk elektronik.

Dasar Hukum yang Berlaku

Beberapa regulasi penting meliputi:

  • Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
  • Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25 Tahun 2022 tentang Ketentuan Impor.
  • Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait SNI produk elektronik.
  • Setelah itu, Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.
  • Kemudian, Peraturan Dirjen Bea dan Cukai terkait tata cara pengajuan PIB (Pemberitahuan Impor Barang).

Klasifikasi HS Code Hair Dryer

Kode HS (Harmonized System) untuk hair dryer adalah:

  1. HS Code 8516.31.00 — Hair Dryers.
    Kategori ini masuk dalam kelompok “Electrical apparatus for domestic use”.

Standar Nasional Indonesia (SNI)

Hair dryer termasuk produk elektronik rumah tangga bertegangan tinggi sehingga wajib memiliki SNI wajib sebelum diedarkan di pasar Indonesia.
Untuk memperoleh SNI, produk harus melalui:

  • Uji laboratorium terakreditasi.
  • Selanjutnya, Audit pabrik (jika OEM).
  • Setelah itu, Sertifikat SNI dari BSN (Badan Standardisasi Nasional).

Baca juga : Impor Body Lotion dari Prancis ke Indonesia Panduan Lengkap

Persyaratan dan Dokumen Impor Hair Dryer dari China

Untuk memulai proses impor, importir harus menyiapkan dokumen administratif dan teknis sebagai berikut:

Dokumen dari Importir Indonesia

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS.
  2. Kemudian, API (Angka Pengenal Importir) – Umum atau Produsen.
  3. Selanjutnya, SIUP dan NPWP perusahaan.
  4. Setelah itu, Surat penunjukan atau kontrak jual beli dari pemasok China.
  5. Kemudian, Sertifikat SNI atau pernyataan proses sertifikasi berjalan.
  6. Selanjutnya, Invoice dan Packing List.
  7. Setelah itu, Bill of Lading / Airway Bill.
  8. Kemudian, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai.

Dokumen dari Pemasok China

  • Commercial Invoice (faktur penjualan).
  • Selanjutnya, Packing List (daftar isi barang).
  • Setelah itu, Certificate of Origin (COO) Form E – untuk mendapatkan fasilitas tarif preferensi ASEAN-China FTA.
  • Kemudian, Test report / Certificate of Conformity (jika ada).
  • Selanjutnya, Foto produk dan spesifikasi teknis.

Baca juga : Ukuran Kapal Tongkang Pengangkut Pasir: Jenis dan Biaya Sewa

Prosedur Impor Hair Dryer dari China ke Indonesia

Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa diikuti oleh importir:

Riset Pasar dan Supplier

Cari pemasok terpercaya melalui:

  1. Alibaba, Made-in-China, Global Sources, atau pameran elektronik di Guangzhou/Shenzhen.
    Pastikan supplier memiliki sertifikasi ISO dan pengalaman ekspor.

Negosiasi dan Kontrak

Lakukan negosiasi harga, MOQ (Minimum Order Quantity), metode pembayaran (TT, LC, atau Trade Assurance), serta syarat pengiriman (Incoterms: FOB, CIF, DDP).

Pengujian Produk & SNI

Jika produk baru atau belum bersertifikat, lakukan pengujian di laboratorium uji untuk memenuhi SNI.
Proses ini biasanya memakan waktu 3–6 minggu tergantung kelengkapan dokumen.

Pengiriman Barang

Gunakan moda pengiriman:

  • Sea Freight (kapal laut) → lebih hemat, waktu 20–30 hari.
  • Setelah itu, Air Freight (pesawat) → lebih cepat, 5–7 hari, tapi lebih mahal.
    Pastikan memilih pelabuhan masuk seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, atau Belawan.

Kepabeanan dan Pembayaran Pajak Impor

Setibanya barang di pelabuhan, ajukan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) melalui sistem INSW.
Anda perlu membayar Bea Masuk dan Pajak Impor.

Distribusi dan Penjualan

Setelah barang lolos pemeriksaan, Anda dapat:

  1. Menjual langsung ke distributor alat kecantikan,
  2. Kemudian, Menyediakan stok untuk toko online, atau
  3. Selanjutnya, Menjual via marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada.

Baca juga : Impor Serum dari Prancis Panduan Lengkap bagi Pelaku Bisnis

Perhitungan Pajak dan Bea Masuk Impor Hair Dryer

Perhitungan pajak impor tergantung nilai CIF (Cost + Insurance + Freight).
Contoh perhitungan:

Misal:

  • Nilai barang (C): USD 2.000
  • Setelah itu, Biaya pengiriman (F): USD 300
  • Kemudian, Asuransi (I): USD 20
  • Selanjutnya, CIF = USD 2.320

Tarif Pajak (estimasi):

  1. Bea Masuk (BM): 10%
  2. Setelah itu, PPN (Pajak Pertambahan Nilai): 11%
  3. Kemudian, PPh 22 Impor:
    • 2,5% (jika memiliki API),
    • 7,5% (jika tanpa API).

Total pajak ≈ 23–28% dari nilai CIF.

Tips: Gunakan Certificate of Origin Form E dari China untuk mendapatkan diskon tarif Bea Masuk (hingga 0%) di bawah ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

Baca juga : Harga Sewa Kapal Tongkang untuk Ekspor: Panduan Lengkap

Estimasi Waktu dan Biaya Impor Hair Dryer

Tahapan Estimasi Waktu Estimasi Biaya
Riset & Negosiasi 1–2 minggu
Pengujian SNI 3–6 minggu Rp 10–25 juta
Produksi & Pengemasan 2–3 minggu Sesuai MOQ
Pengiriman Laut 3–4 minggu Rp 10–20 juta / kontainer
Bea Cukai & Pajak 1 minggu 20–30% dari CIF
Total Waktu Estimasi 8–12 minggu Tergantung volume & supplier

Baca juga : Impor Aksesori Motor dari Vietnam Panduan Lengkap

Tips dan Strategi Efisien dalam Impor Hair Dryer

Gunakan Jasa Freight Forwarder Berpengalaman

Agar tidak repot urusan bea cukai, Anda bisa memakai jasa forwarder door-to-door dari China ke Indonesia.
Layanan ini biasanya sudah termasuk pajak, izin impor, dan pengantaran ke gudang.

Pilih Supplier dengan Reputasi Baik

Periksa rating, ulasan, dan pengalaman ekspor pemasok sebelum memesan. Jangan tergoda harga murah dari supplier tanpa legalitas.

Impor dalam Jumlah Optimal

Volume besar menurunkan biaya per unit karena efisiensi pengiriman dan pajak. Namun sesuaikan dengan kemampuan modal dan kapasitas penjualan.

Pastikan Kepatuhan SNI dan Label

Produk yang tidak memiliki SNI bisa ditolak di pelabuhan atau dilarang dijual. Pastikan juga label mencantumkan:

  • Bahasa Indonesia,
  • Selanjutnya, Daya listrik (Watt),
  • Setelah itu, Nama importir dan merek,
  • Kemudian, Nomor registrasi SNI.

Gunakan Sistem OSS untuk Perizinan

Seluruh proses perizinan usaha dan impor kini bisa dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission) yang dikelola BKPM.

Analisis Pasar Domestik

Kenali segmen pelanggan Anda:

  1. Hair dryer salon (profesional) → fokus pada kualitas tinggi dan daya besar.
  2. Selanjutnya, Hair dryer rumahan → harga ekonomis dan ringan.
  3. Setelah itu, Travel hair dryer → kecil dan portabel, cocok dijual online.

Baca juga : Dokumen Ekspor PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)

Peluang Bisnis Hair Dryer di Indonesia

Pertumbuhan Industri Kecantikan

Menurut data Euromonitor, industri kecantikan Indonesia tumbuh lebih dari 7% per tahun, terutama di segmen alat styling rambut. Ini peluang besar bagi importir alat kecantikan.

Tren Belanja Online

Marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop mendorong permintaan produk hair dryer murah dan fungsional dari luar negeri.

Peluang Private Label

Dengan sistem OEM dari China, Anda bisa menciptakan merek hair dryer lokal sendiri — membangun citra dan margin keuntungan lebih tinggi.

Baca juga : Impor Helm dari Vietnam ke Indonesia Panduan Lengkap

Potensi Risiko dalam Impor Hair Dryer

Beberapa risiko yang perlu diantisipasi:

  • Produk tidak lolos uji SNI.
  • Penundaan pengiriman di pelabuhan.
  • Fluktuasi nilai tukar USD–IDR.
  • Keterlambatan dari pihak supplier.
    Solusinya: gunakan kontrak jual beli yang jelas, asuransi pengiriman, dan komunikasi intensif dengan supplier serta forwarder.

Baca juga : Dokumen Ekspor Kacang Kedelai: Proses dan Biaya Ekspor

Rekomendasi Supplier Hair Dryer China

Berikut contoh beberapa produsen ternama:

  1. Guangdong Flyco Electrical Co., Ltd.
    Fokus pada hair dryer profesional dan travel.
  2. Shenzhen Kemei Electric Co., Ltd.
    OEM hair dryer & alat cukur, harga grosir kompetitif.
  3. Ningbo Epsun Electric Appliance Co., Ltd.
    Memiliki sertifikasi CE dan ISO.
  4. Yiwu Youmei Electric Appliance Factory
    Cocok untuk brand private label di Indonesia.

Baca juga : Impor Peralatan Bengkel Otomotif dari Italia Panduan Lengkap

Kesimpulan Impor Hair Dryer dari China

Impor hair dryer dari China merupakan peluang bisnis menjanjikan dengan margin besar dan permintaan yang terus tumbuh di Indonesia. Dengan memahami aturan impor, dokumen wajib, perhitungan pajak, dan strategi bisnis yang tepat, Anda bisa menjalankan proses impor secara legal dan efisien.

Pastikan selalu:

  • Mengurus izin impor dan SNI.
  • Bekerja sama dengan supplier terpercaya.
  • Memanfaatkan layanan logistik dan freight forwarder berpengalaman.
  • Menyusun strategi pemasaran yang kuat untuk pasar lokal.

Jika dilakukan dengan benar, bisnis impor hair dryer dari China dapat menjadi langkah awal menuju kesuksesan di industri kecantikan dan perlengkapan salon Indonesia.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top