Beranda » Blog » Cara Dapat Izin Ekspor Furniture

Cara Dapat Izin Ekspor Furniture

Izin Ekspor Furniture

Izin Ekspor Furniture: Syarat, Proses, dan Tips Praktis

Industri furniture Indonesia punya peluang ekspor besar. Tapi untuk bisa mengirim furniture ke luar negeri secara legal, eksportir wajib memiliki izin ekspor furniture. Berikut penjelasan lugas tentang apa itu izin ekspor furniture, cara mengurusnya, dan hal-hal penting yang harus di perhatikan.

Indonesia punya potensi ekspor furniture yang sangat besar berkat bahan baku kayu melimpah, pengrajin terampil, dan desain yang khas. Pasar utama seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Australia, dan Timur Tengah terus meminta produk furniture berkualitas dengan sentuhan natural atau ukiran tradisional yang jadi ciri khas Indonesia. Sistem legalitas seperti SVLK juga jadi nilai tambah karena pasar dunia makin ketat soal asal-usul kayu dan keberlanjutan lingkungan.

Walau begitu, ada tantangan yang nggak bisa di abaikan. Persaingan dari Vietnam, China, dan India sangat ketat, biaya logistik tinggi, dan regulasi impor negara tujuan makin rumit. Proses sertifikasi legalitas (SVLK) juga jadi beban biaya tambahan untuk banyak pelaku usaha kecil. Selain itu, buyer internasional menuntut kualitas yang konsisten, desain sesuai tren, dan pengiriman tepat waktu—hal yang masih jadi PR bagi banyak produsen lokal.

Untuk memanfaatkan peluang, produsen harus serius tingkatkan kualitas, urus sertifikasi legal, dan aktif promosi ke luar negeri. Marketplace B2B, pameran internasional, kerja sama dengan forwarder/undername, hingga pembangunan brand sendiri jadi kunci untuk menembus pasar global. Dengan strategi yang tepat, Indonesia nggak cuma jadi penyuplai murah tapi bisa jadi pemain utama furniture berkualitas di pasar dunia.

Apa Itu Izin Ekspor Furniture?

Izin ekspor furniture adalah persyaratan resmi yang wajib di penuhi eksportir untuk bisa mengirim produk furniture ke luar negeri secara legal. Furniture berbahan kayu termasuk kategori barang yang di awasi ketat pemerintah karena risiko illegal logging dan isu lingkungan. Karena itu, eksportir harus memiliki sertifikat legalitas seperti SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang membuktikan bahan baku kayu berasal dari sumber legal dan di kelola berkelanjutan. Tanpa izin dan sertifikasi ini, pengiriman bisa di tolak di pelabuhan atau di sita di negara tujuan.

Proses mendapatkan izin ekspor furniture umumnya di mulai dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS sebagai identitas legal usaha. Setelah itu, pelaku usaha wajib mengurus sertifikat SVLK lewat lembaga verifikasi independen yang di akui pemerintah. Untuk beberapa komoditas tertentu, eksportir juga perlu mendaftar di INATRADE Kementerian Perdagangan. Semua dokumen ini menjadi syarat pengajuan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) di Bea Cukai agar barang bisa di lepas untuk di ekspor.

Maka, penting di pahami bahwa izin ekspor furniture bukan sekadar formalitas tapi bukti komitmen pada perdagangan yang legal dan berkelanjutan. Sertifikasi SVLK juga meningkatkan kepercayaan buyer internasional yang semakin peduli isu lingkungan dan legalitas kayu. Dengan memiliki izin lengkap, eksportir Indonesia bisa menembus pasar global lebih mudah, menghindari masalah hukum, dan membangun reputasi sebagai pemasok furniture berkualitas tinggi.

Dasar Hukum

  • Permendag No. 45 Tahun 2020 tentang Barang yang Di atur Ekspornya
  • SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) sesuai Permen LHK No. 8 Tahun 2021

Artinya, ekspor furniture berbahan kayu WAJIB SVLK.

Persyaratan Utama Izin Ekspor Furniture

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Sertifikat V-Legal / SVLK
  • Terdaftar di INATRADE (untuk beberapa komoditas wajib daftar)
  • Dokumen pendukung: invoice, packing list, dokumen pengiriman (BL/AWB)

Tanpa SVLK, produk kayu (termasuk furniture) di larang ekspor. Ini syarat mutlak.

Proses Pengurusan Izin Ekspor Furniture

  • Urus NIB lewat OSS (jika belum punya)
  • Dapatkan sertifikat SVLK melalui lembaga verifikasi (auditor independen)
  • Daftar di INATRADE (untuk eksportir teregistrasi di Kemendag)
  • Persiapkan dokumen ekspor (invoice, packing list, PEB, dll.)
  • Pengurusan dokumen di Bea Cukai melalui sistem CEISA

Biasanya, proses SVLK bisa makan waktu 2 minggu–2 bulan, tergantung kesiapan dan skala usaha.

Biaya Mengurus Izin Ekspor Furniture

  • Pengurusan NIB: Gratis
  • SVLK: bervariasi (sekitar Rp5–30 juta, tergantung volume dan jenis usaha)
  • Pendaftaran INATRADE: Gratis
  • Jasa pengurusan dokumen (opsional): negotiable

Jadi, modal utamanya di audit dan sertifikasi SVLK.

Cara Kirim Furniture ke Luar Negeri – Izin Ekspor Furniture

Cara Kirim Furniture ke Luar Negeri - Izin Ekspor Furniture

Bisnis furniture Indonesia punya pasar besar di luar negeri. Tapi, kirim furniture ke luar itu nggak bisa sembarangan. Ada aturan, prosedur, dan trik supaya barang sampai dengan selamat dan legal.

Oleh karena itu, Mengirim furniture ke luar negeri bukan sekadar bungkus barang lalu kirim. Ada serangkaian tahap yang wajib di penuhi supaya ekspor legal dan lancar. Pertama, pastikan legalitas usaha beres: punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS dan sertifikat SVLK/V-Legal untuk furniture berbahan kayu. Sertifikasi ini wajib sesuai regulasi Indonesia dan permintaan negara tujuan demi memastikan kayu yang dipakai legal dan ramah lingkungan. Tanpa SVLK, barang bisa di tolak di pelabuhan atau gagal masuk pasar ekspor.

Oleh karena itu, langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen ekspor dengan lengkap dan benar. Ini termasuk invoice, packing list, sertifikat SVLK, PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) lewat sistem Bea Cukai, serta dokumen pengiriman seperti Bill of Lading (BL) atau Airway Bill (AWB). Dokumen yang tidak lengkap atau salah isi bisa bikin pengiriman tertahan, kena denda, atau bahkan gagal berangkat. Proses bea cukai di Indonesia cukup ketat, tapi kalau semua beres, biasanya lancar tanpa drama.

Packing

Packing juga krusial karena furniture rentan rusak. Eksportir wajib memastikan packing memenuhi standar internasional: peti kayu fumigasi (ISPM 15), lapisan pelindung dari benturan atau lembab, dan penandaan jelas (alamat, fragile). Pengiriman bisa lewat laut (lebih murah untuk kontainer penuh, cocok untuk jumlah besar) atau udara (lebih cepat, tapi mahal, cocok untuk barang urgent atau bernilai tinggi). Pilihan metode harus sesuai kebutuhan buyer dan budget.

Forwarder

Terakhir, pilih forwarder atau shipping agent yang berpengalaman supaya semua prosedur bisa di bantu dengan benar. Mereka biasanya urus dokumen, booking kapal/pesawat, hingga customs clearance. Kalau belum punya izin ekspor sendiri, bisa juga pakai jasa undername eksportir yang legal. Intinya, cara kirim furniture ke luar negeri itu bukannya sulit, tapi harus terstruktur: legalitas beres, dokumen lengkap, packing aman, dan partner logistik terpercaya supaya barang sampai dengan selamat dan buyer puas.

Ini dia panduan simpel cara kirim furniture ke luar negeri.

Pastikan Legalitas Usaha

  • Punya NIB (Nomor Induk Berusaha): Daftar lewat OSS. Gratis.
  • SVLK/V-Legal: WAJIB untuk furniture berbahan kayu. Ini sertifikat legalitas kayu yang di akui internasional. Tanpa ini, ekspor bisa di tolak.
  • Daftar INATRADE (opsional): Untuk beberapa komoditas wajib daftar di Kementerian Perdagangan.

Intinya: kalau legalitas beres, proses di pelabuhan/bea cukai juga lebih lancar.

Siapkan Dokumen Ekspor

  • Invoice
  • Packing List
  • Sertifikat SVLK (V-Legal)
  • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) via sistem Bea Cukai
  • Bill of Lading / Airway Bill (dari pengangkut)

Tanpa dokumen lengkap, barang bisa tertahan atau kena denda.

Pilih Metode Pengiriman

A. Laut (Ocean Freight):

  • Cocok untuk volume besar atau kontainer penuh (FCL)
  • Biaya lebih murah per kubik
  • Waktu lebih lama (~2–6 minggu)

B. Udara (Air Freight):

  • Cepat (~3–7 hari)
  • Mahal, cocok untuk barang bernilai tinggi/urgent

C. LCL (Less than Container Load):

  • Kalau muatan sedikit, gabung dengan pengirim lain
  • Lebih hemat daripada sewa kontainer penuh

Furniture sering pakai laut karena ukurannya besar dan berat.

Packing yang Aman dan Rapi

  • Gunakan peti kayu (fumigasi sesuai standar internasional – ISPM 15)
  • Kemudian, Lapisi dengan plastik/foam untuk tahan benturan dan lembab
  • Selanjutnya, Labelkan dengan jelas (alamat, isi, tanda fragile)

Ini penting. Klaim kerusakan karena packing buruk sering di tolak oleh asuransi.

Pilih Forwarder/Shipping Agent yang Berpengalaman

  • Forwarder akan urus dokumen, booking kapal/pesawat, hingga bea cukai
  • Banyak forwarder punya layanan door-to-door

Kalau mau gampang, pakai jasa undername eksportir—mereka sediakan legalitas untuk yang belum punya izin sendiri.

Urus Bea Cukai dan Pengapalan

  • Ajukan PEB melalui sistem CEISA Bea Cukai
  • Bea Cukai akan verifikasi dokumen dan fisik barang
  • Setelah release, dapat Nota Pelayanan Ekspor (NPE)
  • Barang naik kapal/pesawat sesuai jadwal

Proses ini bisa cepat kalau semua dokumen lengkap dan legalitas jelas.

Pantau Pengiriman

  • Dapatkan tracking dari forwarder atau shipping line
  • Selanjutnya, Komunikasi dengan buyer di negara tujuan
  • Kemudian, Siapkan dokumen impor sesuai permintaan buyer

Transparansi bikin buyer puas dan repeat order.

Oleh karena itu, Kirim furniture ke luar negeri itu peluang besar, tapi wajib rapi dan patuh aturan. Kuncinya: legalitas (NIB, SVLK), packing aman, dokumen lengkap, dan pilih jasa kirim yang berpengalaman.

Selanjutnya, Kalau mau lebih gampang? Bisa juga pakai jasa undername atau freight forwarder yang urus semua.

Daftar Buyer Furniture Luar Negeri – Izin Ekspor Furniture

Ekspor furniture Indonesia sangat potensial. Banyak negara cari produk mebel dengan kualitas bagus dan desain unik. Tapi gimana caranya nemuin buyer luar negeri?

Berikut panduan real—tanpa bumbu manis—tentang cara membangun daftar buyer furniture luar negeri.

Kenapa Nggak Ada “Daftar Buyer” Resmi?

  • Data buyer biasanya rahasia dagang
  • Banyak broker/jasa riset jual daftar itu mahal
  • Buyer luar negeri benci spam—mereka pilih supplier yang serius, bukan yang asal broadcast

Jadi cara terbaik: bangun sendiri daftar buyer lewat riset & jaringan.

Cara Mencari Buyer Furniture Luar Negeri

Marketplace B2B Internasional

Tempat ini penuh buyer yang aktif cari supplier:

  • Alibaba.com – ratusan permintaan furniture per hari
  • GlobalSources.com – buyer dari Eropa, AS, Timur Tengah
  • Made-in-China.com – bukan cuma China, buyer global juga pakai
  • Indotrading (untuk lokal/Asia Tenggara)
  • TradeIndia, ExportersIndia – kadang ada permintaan ekspor ke Afrika dan Timur Tengah

Cara pakai: daftar (gratis/premium), buat katalog menarik, balas RFQ (request for quotation).

Pameran Dagang Internasional

Tempat buyer serius datang. Contoh pameran furniture terkenal:

  • IFFS (International Furniture Fair Singapore)
  • MIFF (Malaysian International Furniture Fair)
  • CIFF (China International Furniture Fair)
  • IMM Cologne (Jerman)
  • High Point Market (AS)

Biasanya ada katalog peserta—bisa di jadikan daftar prospek buyer.

Portal Pemerintah dan Asosiasi

  • Inaexport.id – portal Kemendag Indonesia, bisa daftar gratis
  • ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) di berbagai negara: punya database buyer
  • Asosiasi Mebel Indonesia (AMKRI/HIMKI) – kadang ada akses buyer

Ini sumber resmi dan legal.

Social Media & Website Sendiri

  • Buat akun IG, Facebook, LinkedIn khusus bisnis
  • Upload foto produk, harga FOB/CIF, detail produksi
  • Aktif cari buyer di grup Facebook B2B, LinkedIn (contoh: “Furniture Buyers Group”)

Banyak buyer sekarang survei supplier via medsos sebelum kontak.

Platform RFQ & Directory Buyer

  • Tradekey.com – banyak RFQ furniture
  • Kompass.com – direktori perusahaan dunia
  • Yellow Pages negara target – bisa scraping kontak perusahaan furniture/distributor

Biasanya butuh usaha lebih untuk verifikasi kontak.

Contoh Target Pasar & Buyer Potensial

Biar kebayang, ini daftar negara/tipe buyer yang sering impor furniture dari Indonesia:

Eropa

  • Importer/wholesaler di Belanda, Jerman, Belgia
  • Chain store UK
  • Interior designer

AS & Kanada

  • Online retailer (Wayfair, Overstock)
  • Boutique furniture store
  • Project/hospitality buyer

Australia & NZ

  • Importer small-medium scale
  • Eco/handmade furniture store

Timur Tengah

  • Hotel projects
  • Retail chain (UAE, Saudi)

Asia Tenggara

  • Distributor di Singapura, Malaysia
  • Resort project di Maldives, Thailand

———

Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email : support[at]jasaeksporimpor.co.id
Website: jasaeksporimpor.co.id
Telp kantor :
+622122008353
+622122986852
Pengaduan Pelanggan :
0877-9699-9992 (Jasa Ekspor)
0877-9699-9994 (Jasa Impor)
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top