Beranda » Blog » Izin Ekspor Kakao ke Jepang: Panduan Lengkap

Izin Ekspor Kakao ke Jepang: Panduan Lengkap

Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Izin Ekspor Kakao – Indonesia merupakan salah satu negara produsen kakao terbesar di dunia. Menurut data International Cocoa Organization (ICCO), Indonesia menempati posisi ke-6 produsen kakao global. Produk kakao Indonesia tidak hanya di pasarkan di dalam negeri, tetapi juga di ekspor ke berbagai negara, termasuk Jepang.

Jepang di kenal sebagai salah satu pasar premium yang sangat potensial untuk produk kakao. Permintaan tinggi datang dari industri cokelat, minuman, hingga kosmetik. Namun, untuk bisa masuk ke pasar Jepang, eksportir wajib memahami izin ekspor kakao ke Jepang, regulasi perdagangan, serta sertifikasi yang dibutuhkan.

Maka, artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi eksportir yang ingin menembus pasar Jepang.

Baca juga: Syarat Ekspor Kopi ke Eropa

Mengapa Jepang Menjadi Pasar Potensial untuk Kakao Indonesia?

Tingginya Konsumsi Cokelat di Jepang

Jepang memiliki budaya konsumsi cokelat yang unik. Misalnya, pada momen Valentine’s Day dan White Day, permintaan cokelat melonjak tajam. Konsumsi per kapita cokelat di Jepang bahkan mencapai 2 kg per orang per tahun, dengan tren peningkatan setiap tahunnya.

Pasar Premium dengan Harga Tinggi

Berbeda dengan negara lain, konsumen Jepang lebih menghargai kualitas daripada kuantitas. Produk kakao yang organik, berkelanjutan (sustainable), dan memiliki sertifikasi tambahan seperti Rainforest Alliance atau Fairtrade bisa di jual dengan harga lebih tinggi.

Keuntungan Bagi Eksportir Indonesia

  • Akses ke pasar dengan daya beli tinggi.
  • Kemudian, Permintaan berkelanjutan sepanjang tahun.
  • Selanjutnya, Potensi memperluas jaringan ke industri makanan, minuman, dan kosmetik.

Regulasi Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Food Sanitation Act Jepang

Jepang menerapkan standar ketat terhadap semua produk pangan yang masuk. Kakao dari Indonesia harus bebas dari:

  • Residu pestisida.
  • Kemudian, Logam berat (misalnya timbal dan kadmium).
  • Selanjutnya, Cemaran mikroba atau jamur.

Persyaratan Label Produk

Produk kakao yang masuk ke Jepang wajib memiliki label dalam bahasa Jepang yang mencakup:

  • Nama produk.
  • Kemudian, komposisi atau bahan baku.
  • Selanjutnya, berat bersih dan tanggal kedaluwarsa.
  • Informasi alergi (jika ada).
  • Nama dan alamat importir di Jepang.

Peraturan Karantina Jepang

Namun, Setiap biji kakao yang masuk ke Jepang akan di periksa oleh Animal and Plant Quarantine Service (APQS). Produk yang tidak memenuhi standar akan di tolak masuk.

Baca juga: Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah CPO Terbaru

Dokumen Penting untuk Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Dok Umum Ekspor

  1. Invoice dan Packing List
    Menyebutkan detail barang, harga, dan volume.
  2. Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
    Sebagai bukti pengiriman barang.
  3. Kontrak Dagang (Sales Contract)
    Perjanjian antara eksportir Indonesia dengan importir Jepang.

Dok Khusus Ekspor Kakao

  1. Phytosanitary Certificate
    Diterbitkan oleh Karantina Pertanian Indonesia untuk memastikan kakao bebas hama dan penyakit.
  2. Certificate of Origin (COO)
    Untuk membuktikan asal barang. Eksportir bisa menggunakan Form IJ/EPA agar mendapat preferensi tarif dalam kerangka ASEAN-Japan EPA.
  3. Sertifikat Mutu / Uji Laboratorium
    Biasanya di minta oleh buyer Jepang untuk memastikan kakao memenuhi standar internasional.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Phytosanitary

Proses dan Prosedur Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Persiapan Legalitas Eksportir

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Kemudian, terdaftar di INATRADE Kementerian Perdagangan.
  • Selanjutnya, memiliki izin usaha ekspor sesuai dengan aturan BKPM dan Kementerian Perdagangan.

Pengurusan Dokumen Ekspor

  • Ajukan permohonan Phytosanitary Certificate ke Karantina Pertanian.
  • Kemudian, lengkapi COO (Form IJ/EPA) melalui Dinas Perdagangan setempat.
  • Selanjutnya, siapkan invoice, packing list, dan dokumen logistik.

Pengiriman Barang ke Jepang

  • Gunakan jalur laut (kontainer) atau udara (cargo).
  • Barang akan diperiksa oleh APQS Jepang. Jika memenuhi standar, baru bisa di edarkan di pasar Jepang.

Baca juga: COO Form B Ekspor: Syarat dan Panduan Lengkap

Tantangan Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Standar Mutu yang Ketat

Eksportir harus memperhatikan kadar pestisida, logam berat, dan cemaran. Jepang di kenal sangat ketat dalam hal ini.

Persaingan Global

Selain Indonesia, Jepang juga mengimpor kakao dari Ghana, Ekuador, dan Pantai Gading. Eksportir perlu bersaing dengan kualitas dan harga.

Permintaan Sertifikasi Tambahan

Importir Jepang sering meminta sertifikat tambahan seperti Organic Certification, Rainforest Alliance, atau Fairtrade, untuk memastikan keberlanjutan produk.

Tips Sukses Ekspor Kakao ke Jepang

Jaga Kualitas Produk

Pastikan biji kakao di fermentasi dengan baik, di keringkan sesuai standar, dan di kemas dalam karung bersih dan food grade.

Pahami Regulasi Jepang

Gunakan jasa konsultan ekspor atau asosiasi perdagangan agar tidak salah langkah dalam pemenuhan regulasi Jepang.

Bangun Hubungan dengan Importir Jepang

Buyer Jepang sangat menghargai konsistensi kualitas dan ketepatan waktu pengiriman.

Gunakan Preferensi Tarif EPA

Manfaatkan ASEAN-Japan EPA agar tarif masuk kakao Indonesia ke Jepang lebih rendah di bandingkan negara non-ASEAN.

Baca juga: Pengajuan SKI BPOM Terbaru Syarat dan Langkah Pengajuan

Contoh Simulasi Biaya Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Agar eksportir memiliki gambaran yang lebih jelas, berikut contoh simulasi biaya ekspor biji kakao fermentasi dari Indonesia ke Jepang. Angka ini hanya ilustrasi dan dapat berbeda tergantung harga pasar, kurs, serta biaya logistik yang berlaku.

Asumsi Dasar

  • Produk: Biji Kakao Fermentasi
  • Volume: 1 kontainer 20 feet (±12 ton)
  • Harga FOB (Free on Board): USD 2.600 per ton
  • Kurs: Rp 15.500 per USD
  • Tujuan: Pelabuhan Tokyo, Jepang

Perhitungan Biaya

  1. Nilai barang (FOB)
    • 12 ton × USD 2.600 = USD 31.200
    • Dalam rupiah: 31.200 × Rp 15.500 = Rp 483.600.000
  2. Biaya Pungutan Ekspor
    • Saat ini kakao Indonesia dikenakan Bea Keluar (BK) sesuai harga referensi.
    • Misal tarif BK = 5% dari nilai ekspor.
    • 5% × USD 31.200 = USD 1.560 (±Rp 24.180.000).
  3. Biaya Pengapalan & Logistik
    • Trucking ke pelabuhan: Rp 10.000.000
    • Stuffing kontainer: Rp 5.000.000
    • Freight laut ke Tokyo (20 feet): ±USD 2.000 (Rp 31.000.000)
    • Asuransi kargo: ±USD 200 (Rp 3.100.000)
    • Total logistik = Rp 49.100.000
  4. Biaya Dokumen & Administrasi
    • Phytosanitary Certificate: Rp 500.000
    • COO Form IJ/EPA: Rp 300.000
    • Legalitas & dokumen tambahan: Rp 2.000.000

Total administrasi = Rp 2.800.000

Ringkasan Biaya

Komponen Nilai (Rp)
Nilai barang (FOB) Rp 483.600.000
Bea Keluar (BK) Rp 24.180.000
Biaya logistik & pengapalan Rp 49.100.000
Biaya dokumen & administrasi Rp 2.800.000
Total Biaya Ekspor Rp 559.680.000

Estimasi Penerimaan Eksportir

Jika buyer di Jepang membayar dengan skema CIF Tokyo (sudah termasuk ongkos kirim & asuransi):

  • Nilai barang (CIF) = FOB + Freight + Insurance
  • CIF = USD 31.200 + USD 2.000 + USD 200 = USD 33.400
  • Dalam rupiah: 33.400 × Rp 15.500 = Rp 517.700.000

Maka, Setelah di kurangi bea keluar dan biaya lokal, margin keuntungan eksportir akan bergantung pada harga kontrak dengan buyer.

Catatan Penting

  • Tarif Bea Keluar kakao dapat berubah sesuai harga referensi kakao internasional yang di tetapkan pemerintah Indonesia setiap bulan.
  • Biaya freight sangat fluktuatif, terutama pada musim ramai pengiriman.
  • Eksportir bisa mendapatkan keuntungan tambahan jika memanfaatkan tarif preferensial ASEAN-Japan EPA dengan COO Form IJ.

Baca juga: Syarat Phytosanitary: Kunci Ekspor Impor Komoditas Pertanian

FAQ Seputar Izin Ekspor Kakao ke Jepang

Apakah semua kakao bisa di ekspor ke Jepang?

Tidak. Hanya kakao yang memenuhi standar mutu Jepang, bebas hama, dan di lengkapi dokumen resmi yang bisa masuk.

Apakah perlu sertifikat organik untuk ekspor kakao ke Jepang?

Tidak wajib, tetapi sangat di rekomendasikan. Produk organik dihargai lebih tinggi di pasar Jepang.

Bagaimana cara mendapatkan Certificate of Origin (COO)?

COO bisa di peroleh melalui Dinas Perdagangan atau sistem e-SKA (Surat Keterangan Asal) yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perdagangan.

Berapa lama proses pengurusan izin ekspor kakao ke Jepang?

Waktu bervariasi, tergantung kelengkapan dokumen. Umumnya 7–14 hari kerja.

Apakah ada tarif bea masuk untuk Izin Ekspor Kakao Indonesia ke Jepang?

Ya, tetapi jika menggunakan Form IJ/EPA, eksportir bisa mendapatkan preferensi tarif rendah bahkan hingga 0%.

Izin ekspor kakao ke Jepang membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari pemenuhan standar mutu, kelengkapan dokumen, hingga sertifikasi tambahan. Meski regulasi Jepang terkenal ketat, peluang pasar sangat besar dengan nilai jual yang tinggi.

Dengan menjaga kualitas produk, memahami aturan perdagangan Jepang, serta membangun hubungan baik dengan buyer, eksportir Indonesia dapat menjadikan Jepang sebagai pasar utama untuk kakao.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top