Beranda » Blog » Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina: Panduan Lengkap

Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina: Panduan Lengkap

Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina Panduan Lengkap

Pendahuluan Legalisir COO Untuk Ekspor ke Argentina

Daftar Isi

Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina – Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara memiliki persyaratan administrasi yang harus di penuhi oleh eksportir agar produk yang di kirim bisa di terima di negara tujuan. Salah satu dokumen penting yang selalu di minta adalah Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang, yang berfungsi sebagai bukti resmi bahwa barang yang diekspor berasal dari negara tertentu.

Bagi eksportir Indonesia yang ingin mengirim produk ke Argentina, COO tidak hanya harus di terbitkan secara resmi oleh lembaga berwenang, tetapi juga wajib melalui proses legalisir. Legalisir ini memastikan bahwa dokumen tersebut di akui sah oleh pihak otoritas bea cukai dan pemerintah Argentina. Tanpa legalisir, COO bisa di anggap tidak valid, sehingga berpotensi menghambat proses customs clearance atau bahkan menimbulkan risiko penolakan barang di pelabuhan tujuan.

Proses legalisir COO untuk ekspor ke Argentina melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengesahan di instansi terkait di Indonesia hingga pengesahan terakhir di Kedutaan Besar Argentina. Hal ini menjadi langkah penting agar ekspor berjalan lancar, mengurangi risiko birokrasi, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi eksportir.

Baca juga : Ekspor Woodchips ke Yaman: Potensi Pasar dan Regulasi

Apa Itu Certificate of Origin (COO)?

Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang adalah dokumen resmi yang menerangkan bahwa barang yang diekspor berasal, diproduksi, atau mengalami proses pengolahan di suatu negara tertentu. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh lembaga berwenang, seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau instansi pemerintah yang ditunjuk.

COO memiliki peranan penting dalam perdagangan internasional, termasuk dalam ekspor ke Argentina, karena:

  1. Membuktikan asal barang → COO menjadi dasar bagi otoritas bea cukai Argentina untuk menentukan negara asal produk.
  2. Menentukan tarif bea masuk → Dengan adanya COO, barang bisa mendapatkan tarif preferensial jika ada perjanjian dagang antara negara pengekspor dan Argentina.
  3. Memenuhi persyaratan impor → Importir di Argentina wajib melampirkan COO agar barang dapat diterima secara legal dan diproses oleh bea cukai.

Jenis COO yang Umum Digunakan

COO Form Umum (Non-Preferential COO)

  • Diterbitkan jika tidak ada perjanjian perdagangan khusus.
  • Tetap diperlukan untuk membuktikan asal barang.

COO Form Preferensial – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  1. Digunakan jika terdapat perjanjian perdagangan yang memberikan fasilitas tarif khusus antarnegara.
  2. Misalnya, jika Indonesia memiliki kesepakatan perdagangan dengan negara tertentu yang menguntungkan.

Untuk ekspor ke Argentina, umumnya COO yang dipakai adalah COO umum, karena Indonesia dan Argentina belum memiliki perjanjian perdagangan bebas yang secara khusus memberikan tarif preferensial. Namun, dokumen ini tetap wajib dilegalisir agar sah di mata hukum Argentina.

Baca juga : Apa Itu Impor Monstera: Tren Impor Tanaman Hias

Pentingnya Legalisir COO Untuk Ekspor ke Argentina

Dalam kegiatan ekspor, COO tidak hanya berfungsi sebagai bukti asal barang, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang wajib di verifikasi oleh negara tujuan. Argentina termasuk negara yang mewajibkan COO di legalisir agar dapat di terima oleh otoritas bea cukai dan instansi terkait.

Tanpa legalisir, COO sering kali di anggap tidak valid, sehingga berpotensi:

  • Menghambat proses customs clearance di pelabuhan Argentina.
  • Menimbulkan denda atau biaya tambahan akibat keterlambatan pengurusan dokumen.
  • Memicu penolakan barang masuk ke wilayah Argentina.

Mengapa Legalisir COO Sangat Penting? – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  1. Kepastian Hukum : Legalisir adalah bentuk pengesahan yang memastikan COO asli dan sah secara hukum.
  2. Di akui oleh Bea Cukai Argentina : Otoritas bea cukai hanya menerima dokumen yang sudah di legalisir melalui jalur resmi.
  3. Mendukung Kelancaran Ekspor : Dengan COO yang sudah di legalisir, barang lebih mudah lolos pemeriksaan administrasi dan fisik.
  4. Meningkatkan Reputasi Eksportir : Eksportir yang patuh pada prosedur legalisir menunjukkan profesionalisme dan kepatuhan regulasi, sehingga lebih di percaya oleh importir di Argentina.

Dengan kata lain, legalisir COO bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting dari strategi kelancaran ekspor. Proses ini memberikan jaminan bahwa dokumen yang di gunakan sudah memenuhi standar internasional dan dapat di terima di negara tujuan.

Baca juga : Cara Hitung Pajak Impor Barang dari Luar Negeri

Prosedur Legalisir COO di Indonesia

Agar Certificate of Origin (COO) sah dan di akui oleh otoritas Argentina, eksportir Indonesia wajib melalui beberapa tahapan legalisir. Proses ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah hingga Kedutaan Besar Argentina. Berikut alur umumnya:

Penerbitan COO – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • COO di terbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) atau instansi berwenang yang di tunjuk pemerintah.
  • Eksportir harus memastikan data dalam COO sesuai dengan invoice, packing list, dan dokumen pendukung lain.

Legalisir di Kementerian Perdagangan RI

  1. COO yang sudah di terbitkan biasanya di verifikasi terlebih dahulu di Kementerian Perdagangan.
  2. Tujuannya untuk memastikan dokumen benar-benar sah dan sesuai dengan aturan perdagangan.

Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

  • Pada tahap ini, tanda tangan pejabat yang mengesahkan COO akan di legalisir.
  • Hal ini untuk menjamin keaslian pejabat penandatangan dokumen.

Legalisasi di Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu)

  1. Setelah dari Kemenkumham, COO di bawa ke Kemenlu untuk mendapatkan pengesahan.
  2. Kemenlu mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut benar di keluarkan oleh instansi resmi Indonesia.

Legalisir di Kedutaan Besar Argentina di Jakarta – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • Tahap terakhir adalah legalisir di Kedutaan Argentina.
  • Di sini, pihak Kedutaan akan menandai dan mengesahkan COO sehingga berlaku di Argentina.

Catatan Penting:

  1. Proses legalisir sebaiknya di lakukan lebih awal sebelum jadwal pengiriman barang.
  2. Setiap tahap membutuhkan dokumen pendukung tambahan seperti invoice, packing list, dan surat permohonan legalisir.
  3. Pastikan tidak ada perbedaan data antar dokumen untuk menghindari penolakan.

Baca juga : Impor Mobil Dari Jepang: Proses, dan Keuntungannya

Dokumen Pendukung yang Diperlukan untuk Legalisir COO

Dalam proses legalisir Certificate of Origin (COO) untuk ekspor ke Argentina, eksportir tidak hanya menyerahkan COO, tetapi juga harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Kelengkapan dokumen ini penting agar proses legalisir berjalan lancar dan tidak tertunda.

Daftar Dokumen yang Umum Diperlukan

COO Asli – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • COO yang sudah di terbitkan oleh KADIN atau instansi berwenang.
  • Pastikan sudah di tandatangani pejabat yang sah dan di stempel resmi.

Invoice dan Packing List

  1. Digunakan untuk mencocokkan data barang dengan COO.
  2. Semua informasi (nama barang, HS code, jumlah, dan negara asal) harus konsisten.

Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)

  • Dokumen pengangkutan yang membuktikan barang benar-benar di kirim.

Surat Permohonan Legalisir – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  1. Surat resmi dari perusahaan eksportir kepada instansi terkait.
  2. Berisi permohonan legalisir COO dengan melampirkan daftar dokumen pendukung.

Fotokopi Dokumen Perusahaan

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  • NPWP perusahaan.
  • Identitas penanggung jawab perusahaan (KTP/paspor).

Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan)

  1. Kontrak jual beli dengan importir di Argentina.
  2. Surat kuasa jika pengurusan legalisir di lakukan oleh pihak ketiga (jasa undername/forwarder).

Tips Penting

  • Pastikan semua data pada dokumen konsisten dan tidak ada perbedaan.
  • Gunakan dokumen yang sudah di legalisir atau di stempel resmi sebelumnya.
  • Simpan salinan dokumen untuk arsip perusahaan jika sewaktu-waktu di perlukan oleh otoritas.

Baca juga :Karantina Anjing Import: Panduan Lengkap

Estimasi Waktu & Biaya Legalisir COO

Proses legalisir Certificate of Origin (COO) untuk ekspor ke Argentina membutuhkan waktu dan biaya tertentu. Hal ini tergantung pada jumlah dokumen, kecepatan verifikasi di setiap instansi, serta kebijakan administrasi yang berlaku.

Estimasi Waktu Proses – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  1. Penerbitan COO di KADIN / Instansi Berwenang → ± 1 hari kerja (jika dokumen lengkap).
  2. Legalisir di Kementerian Perdagangan → ± 1–2 hari kerja.
  3. Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM → ± 1–2 hari kerja.
  4. Legalisir di Kementerian Luar Negeri → ± 2–3 hari kerja.
  5. Legalisir di Kedutaan Besar Argentina di Jakarta → ± 2–5 hari kerja (tergantung antrean dan kebijakan Kedubes).

Total estimasi waktu keseluruhan: 7–13 hari kerja. (Sebaiknya eksportir melakukan pengurusan minimal 2 minggu sebelum jadwal pengapalan).

Estimasi Biaya Legalisir – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • Biaya Administrasi di Kementerian → biasanya gratis atau hanya biaya materai, kecuali ada layanan khusus.
  • Biaya Legalisir di Kemenkumham & Kemenlu → berkisar antara Rp25.000 – Rp50.000 per dokumen.
  • Biaya Legalisir di Kedutaan Argentina → bervariasi, umumnya sekitar USD 20–50 per dokumen, tergantung kebijakan Kedubes.
  • Jasa Pengurusan Dokumen (Opsional) → jika menggunakan jasa forwarder/undername, biaya tambahan bisa mencapai Rp500.000 – Rp1.500.000 tergantung kompleksitas.

Tips Hemat Waktu & Biaya

  1. Lengkapi semua dokumen sejak awal untuk menghindari revisi.
  2. Jika volume ekspor tinggi, pertimbangkan jasa undername atau konsultan ekspor agar lebih efisien.
  3. Selalu cek biaya terbaru di situs resmi Kemenlu atau Kedutaan Argentina, karena tarif bisa berubah sewaktu-waktu.

Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari dalam Legalisir COO

Meskipun prosedur legalisir Certificate of Origin (COO) terlihat jelas, masih banyak eksportir yang mengalami kendala karena adanya kesalahan teknis maupun administratif. Kesalahan-kesalahan ini bisa memperlambat proses legalisir atau bahkan menyebabkan penolakan dokumen.

Format COO Tidak Sesuai Standar

  • COO yang di gunakan tidak sesuai dengan format resmi yang di akui oleh KADIN atau instansi penerbit.
  • Menggunakan formulir lama atau tidak terupdate.

Data Dokumen Tidak Konsisten – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  1. Informasi pada COO berbeda dengan data di invoice, packing list, atau bill of lading.
  2. Contoh: jumlah barang, HS Code, nama eksportir, atau pelabuhan tujuan berbeda.

Tanda Tangan & Stempel Tidak Jelas

  • COO di tandatangani oleh pejabat yang tidak berwenang.
  • Stempel kabur atau tidak sesuai standar instansi penerbit.

Tidak Melewati Seluruh Tahap Legalisir

  1. Eksportir langsung mengajukan COO ke Kedutaan Argentina tanpa melalui Kemenkumham atau Kemenlu.
  2. Mengakibatkan dokumen di tolak karena tidak lengkap prosesnya.

Mengurus Dokumen Terlambat – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • Baru mulai legalisir mendekati jadwal pengiriman barang.
  • Risiko: barang sudah tiba di pelabuhan Argentina, tapi dokumen belum selesai → bisa menimbulkan biaya demurrage atau penahanan kontainer.

Kurangnya Salinan Cadangan

  1. Tidak membuat fotokopi dokumen cadangan yang sudah dilegalisir.
  2. Jika dokumen hilang, harus mengulang proses dari awal.

Catatan Penting:

Ketelitian dalam menyamakan semua data sangat krusial. COO di anggap dokumen resmi negara, sehingga kesalahan sekecil apa pun bisa berakibat fatal pada kelancaran ekspor.

Baca juga : Peraturan PI Besi Baja Terbaru: Panduan Importir 2025

Manfaat Legalisir COO Untuk Eksportir ke Argentina

Legalisir Certificate of Origin (COO) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga memberikan banyak keuntungan strategis bagi eksportir. Dengan dokumen yang sah, eksportir tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga mendapatkan kepastian dalam proses bisnis.

Memperlancar Proses Kepabeanan – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • COO yang sudah di legalisir akan langsung di akui oleh otoritas bea cukai Argentina.
  • Barang lebih cepat di proses saat customs clearance, sehingga mengurangi risiko keterlambatan.

Mengurangi Risiko Penolakan Dokumen

  1. COO tanpa legalisir berisiko di tolak oleh pihak Argentina.
  2. Dengan legalisir resmi, eksportir terhindar dari denda, biaya tambahan, atau penolakan barang.

Memberikan Kepastian Hukum – Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

  • Legalisir adalah bentuk pengakuan sah bahwa COO di terbitkan oleh instansi resmi Indonesia.
  • Hal ini melindungi eksportir dari masalah hukum di negara tujuan.

Meningkatkan Kredibilitas Eksportir

  1. Eksportir yang di siplin dalam pengurusan dokumen di anggap profesional.
  2. Hal ini membangun kepercayaan importir di Argentina, sehingga membuka peluang kerja sama jangka panjang.

Menjamin Kelancaran Transaksi Internasional

  • COO yang sah menjadi syarat penting dalam pencairan Letter of Credit (L/C) atau dokumen pembayaran lainnya.
  • Dengan legalisir lengkap, proses transaksi keuangan juga berjalan lebih mulus.

Dengan kata lain, legalisir COO bukan hanya syarat formal, tetapi juga investasi jangka panjang bagi eksportir dalam menjaga kelancaran bisnis dan reputasi di pasar global.

Baca juga : Impor Burung Lovebird Dari Pakistan

Kesimpulan Legalisir COO Untuk Ekspor Ke Argentina

Legalisir Certificate of Origin (COO) adalah salah satu tahapan krusial yang harus di perhatikan eksportir Indonesia ketika mengirim produk ke Argentina. COO berfungsi sebagai bukti asal barang dan menjadi dokumen utama dalam proses kepabeanan di negara tujuan. Namun, tanpa legalisir resmi, dokumen ini berpotensi di anggap tidak sah sehingga dapat menghambat proses customs clearance, menimbulkan biaya tambahan, atau bahkan menyebabkan penolakan barang.

Prosedur legalisir COO melibatkan beberapa instansi, mulai dari KADIN sebagai penerbit, kemudian di lanjutkan ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga pengesahan terakhir di Kedutaan Besar Argentina. Setiap tahapan membutuhkan dokumen pendukung yang lengkap dan konsistensi data agar tidak terjadi penolakan.

Meskipun prosesnya memerlukan waktu dan biaya, manfaat legalisir COO sangat besar bagi eksportir, mulai dari memperlancar proses kepabeanan, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kredibilitas, hingga menjamin kelancaran transaksi internasional. Dengan demikian, legalisir COO bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga bagian dari strategi penting untuk memastikan keberhasilan ekspor ke Argentina.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top