Beranda » Blog » Syarat Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi: Panduan Lengkap

Syarat Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi: Panduan Lengkap

Syarat Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi

Syarat Ekspor Cengkeh – Indonesia di kenal sebagai salah satu produsen rempah terbesar di dunia. Dari sekian banyak rempah, cengkeh menjadi salah satu komoditas unggulan yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional, termasuk Arab Saudi.

Bagi eksportir, Arab Saudi adalah pasar potensial karena kebutuhan cengkeh yang besar untuk industri makanan, farmasi, minuman herbal, hingga kebutuhan khusus selama musim haji dan umrah. Namun, untuk bisa masuk ke pasar tersebut, eksportir harus memenuhi berbagai syarat ekspor cengkeh ke Arab Saudi yang di tetapkan baik oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.

Maka, artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis ekspor cengkeh.

Baca juga: Syarat Ekspor Kopi Indonesia ke Eropa dan Amerika

Mengapa Arab Saudi Menjadi Pasar Potensial Cengkeh?

Tingginya Permintaan Rempah

Arab Saudi merupakan salah satu importir rempah terbesar di kawasan Timur Tengah. Cengkeh di gunakan dalam berbagai produk:

  • Campuran teh dan minuman herbal.
  • Kemudian, Bumbu masakan khas Timur Tengah.
  • Bahan baku industri farmasi dan kesehatan.

Populasi dan Aktivitas Haji

Dengan populasi lebih dari 36 juta jiwa serta kedatangan jutaan jamaah haji dan umrah setiap tahun, kebutuhan akan cengkeh untuk produk kesehatan, makanan, dan minuman terus meningkat.

Hubungan Dagang Indonesia – Arab Saudi

Hubungan di plomatik dan perdagangan antara Indonesia dengan Arab Saudi yang semakin erat membuka peluang lebih besar bagi eksportir.

Baca juga: Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah CPO Terbaru

Syarat Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi

Agar cengkeh Indonesia bisa di terima di Arab Saudi, eksportir wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Legalitas Perusahaan

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS.
  • Kemudian, Terdaftar sebagai eksportir resmi di Inatrade Kementerian Perdagangan RI.
  • Selanjutnya, Memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau izin usaha lainnya.
  • Jika produk di olah, wajib memiliki sertifikat izin edar atau izin produksi dari instansi terkait.

Dokumen Ekspor yang Di butuhkan

Setiap pengiriman barang wajib di lengkapi dokumen ekspor standar:

  • Commercial Invoice (Faktur Penjualan).
  • Kemudian, Packing List (Daftar Kemasan).
  • Selanjutnya, Bill of Lading (B/L) untuk jalur laut atau Airway Bill (AWB) untuk jalur udara.
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
  • Surat Jalan dari pabrik atau gudang.

Sertifikat Phytosanitary

Arab Saudi sangat ketat dalam hal kesehatan tumbuhan. Eksportir wajib mengurus Sertifikat Phytosanitary dari Badan Karantina Pertanian Indonesia. Sertifikat ini memastikan cengkeh bebas dari hama, penyakit, dan aman di konsumsi.

Standar Mutu Cengkeh

Produk yang di ekspor harus memenuhi standar mutu berikut:

  • Kadar air maksimal 12%.
  • Tidak berjamur atau terkontaminasi bahan asing.
  • Warna, aroma, dan rasa sesuai standar internasional.
  • Di proses dengan higienis dan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP).

Persyaratan Khusus Arab Saudi

  • Sertifikat Halal (jika cengkeh di gunakan sebagai bahan makanan atau farmasi).
  • Registrasi produk pada Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
  • Kepatuhan terhadap standar Saudi Arabian Standards Organization (SASO).
  • Beberapa importir juga meminta Sertifikat Kesehatan (Health Certificate).

Kontrak Dagang dan Metode Pembayaran

  • Gunakan kontrak jual beli internasional (Sales Contract) yang jelas.
  • Pilih metode pembayaran aman, seperti Letter of Credit (L/C) atau Telegraphic Transfer (TT).
  • Pastikan negosiasi harga sudah mencakup biaya pengapalan, bea keluar, dan asuransi.

Baca juga: COO Form B Ekspor: Syarat dan Panduan Lengkap

Prosedur Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi

Agar lebih jelas, berikut alur prosedur ekspor cengkeh ke Arab Saudi:

  1. Registrasi Perusahaan → mengurus NIB, SIUP, dan registrasi Inatrade.
  2. Kontrak Dagang → menjalin perjanjian dengan importir Arab Saudi.
  3. Quality Control → memastikan kadar air, aroma, dan kualitas sesuai standar.
  4. Urus Sertifikat Phytosanitary → melalui Badan Karantina Pertanian.
  5. Lengkapi Dokumen Ekspor → invoice, packing list, B/L, PEB, dll.
  6. Pengiriman Barang → melalui pelabuhan atau bandara internasional.
  7. Customs Clearance → pemeriksaan di Bea Cukai Indonesia dan Arab Saudi.

Tips agar Cengkeh Lolos Ekspor ke Arab Saudi

  • Gunakan kemasan kedap udara agar aroma tetap terjaga.
  • Simpan cengkeh di ruang penyimpanan kering sebelum di kirim.
  • Lakukan uji laboratorium untuk memastikan mutu dan keamanan.
  • Gunakan forwarder atau jasa ekspedisi internasional berpengalaman.
  • Manfaatkan dukungan dari Atase Perdagangan RI di Riyadh atau ITPC Jeddah.

Baca juga: Syarat Pembuatan NKV Untuk Produk Ekspor

Simulasi Biaya Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi

Sebagai gambaran, berikut contoh simulasi (angka estimasi, dapat berubah sesuai kondisi pasar):

  • Harga cengkeh kering: USD 8/kg.
  • Biaya pengapalan (20 ft container, ±12 ton): USD 2.500 – 3.000.
  • Bea keluar (jika berlaku): sesuai peraturan ekspor.
  • Biaya dokumen & sertifikat: USD 300 – 500.
  • Asuransi pengiriman: sekitar 0,3% dari nilai barang.

Sehingga, untuk satu kontainer, total biaya ekspor bisa mencapai USD 100.000 – 105.000 (tergantung harga cengkeh dan ongkos logistik).

FAQ Seputar Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi

Apakah ekspor cengkeh ke Arab Saudi memerlukan izin khusus?

Ya, di perlukan registrasi di Inatrade, sertifikat phytosanitary, dan terkadang sertifikasi tambahan sesuai kebutuhan importir.

Apakah cengkeh harus bersertifikat halal?

Jika di gunakan untuk makanan atau obat-obatan, sertifikat halal wajib. Untuk keperluan industri non-konsumsi, tidak selalu di perlukan.

Berapa lama proses ekspor ke Arab Saudi?

Waktu pengiriman laut sekitar 20–25 hari dari pelabuhan Indonesia ke Jeddah. Proses dokumen biasanya memakan waktu 1–2 minggu.

Apakah ada kuota ekspor cengkeh ke Arab Saudi?

Saat ini tidak ada kuota khusus, namun kualitas dan dokumen sangat menentukan kelancaran ekspor.

Bagaimana cara mencari importir cengkeh di Arab Saudi?

Eksportir bisa memanfaatkan pameran dagang internasional, ITPC Jeddah, KBRI Riyadh, atau platform B2B internasional.

Syarat Ekspor Cengkeh ke Arab Saudi merupakan peluang besar bagi eksportir Indonesia. Namun, agar produk di terima, ada berbagai syarat yang harus di penuhi, mulai dari legalitas perusahaan, dokumen ekspor, sertifikat phytosanitary, standar mutu, hingga persyaratan khusus dari Arab Saudi.

Dengan persiapan matang, kontrol kualitas yang baik, serta pemahaman regulasi, eksportir Indonesia dapat memperluas pasar dan menjadikan Arab Saudi sebagai pintu masuk ke pasar Timur Tengah lainnya.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top