Beranda » Blog » Syarat Ekspor Jahe ke Jepang: Panduan Lengkap untuk Eksportir

Syarat Ekspor Jahe ke Jepang: Panduan Lengkap untuk Eksportir

Syarat Ekspor Jahe ke Jepang

Syarat Ekspor Jahe ke Jepang – Permintaan jahe (ginger) dari Jepang terus meningkat setiap tahunnya, terutama untuk kebutuhan industri pangan, farmasi, dan kosmetik. Indonesia sebagai salah satu penghasil jahe terbesar di dunia memiliki peluang besar untuk memasok pasar Jepang yang terkenal ketat dalam hal kualitas dan keamanan produk.

Namun, untuk bisa menembus pasar Jepang, eksportir jahe harus memahami syarat ekspor jahe ke Jepang secara lengkap — mulai dari persyaratan dokumen, standar kualitas, hingga regulasi fitosanitari yang berlaku.

Jenis Jahe yang Diminati Pasar Jepang

Pasar Jepang memiliki preferensi khusus terhadap jenis jahe yang mereka impor. Umumnya, terdapat tiga jenis utama jahe Indonesia yang berpotensi di ekspor ke Jepang:

  • Jahe Emprit (Zingiber officinale var. amarum)
    Di kenal dengan aroma kuat dan rasa pedas tinggi, cocok untuk kebutuhan obat-obatan dan teh herbal.
  • Jahe Gajah (Zingiber officinale var. officinale)
    Ukurannya besar dengan kadar air tinggi, banyak di gunakan dalam makanan olahan, minuman, dan acar Jepang (beni shōga).
  • Jahe Merah
    Mengandung minyak atsiri tinggi, di minati untuk industri farmasi dan kosmetik.

Syarat Umum Ekspor Jahe ke Jepang

Maka, sebelum melakukan ekspor, eksportir harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:

a. Legalitas Usaha Ekspor

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS.
  • Kemudian, terdaftar sebagai eksportir terverifikasi di sistem Indonesia National Single Window (INSW).
  • Memiliki Surat Keterangan Asal (SKA) Form IJEPA jika ingin mendapatkan tarif preferensial ekspor ke Jepang.

b. Perizinan dan Registrasi Produk

  • Jahe harus termasuk dalam kode HS 0910.10.00 (Ginger, fresh or dried).
  • Kemudian, produk wajib memenuhi regulasi Japanese Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) terkait impor tanaman dan hasil pertanian.
  • Eksportir harus memastikan tidak ada pest contamination (hama dan penyakit tanaman).

c. Standar Mutu dan Keamanan Pangan

Jahe yang akan di kirim ke Jepang harus memenuhi:

  • Bebas dari residu pestisida berlebih (maksimal sesuai Japanese Food Sanitation Act).
  • Kemudian, Kadar air maksimal 12% untuk jahe kering.
  • Lalu, tidak berjamur, tidak busuk, dan tidak bercampur tanah.
  • Ukuran umbi seragam, bersih, dan di kemas secara higienis.

Dokumen Wajib Ekspor Jahe ke Jepang

Berikut daftar dokumen ekspor jahe yang harus disiapkan:

No Dokumen Keterangan
1 Invoice & Packing List Berisi detail harga, berat, dan volume kiriman.
2 Bill of Lading / Airway Bill Bukti pengiriman melalui laut atau udara.
3 Phytosanitary Certificate (Sertifikat Fitosanitari) Di keluarkan oleh Karantina Pertanian Indonesia (Barantan) untuk menjamin bebas hama penyakit.
4 Certificate of Origin (Form IJEPA) Untuk mendapatkan potongan tarif bea masuk di Jepang.
5 Health Certificate / Quality Certificate Menunjukkan bahwa produk memenuhi standar kesehatan dan mutu.
6 Surat Perjanjian Ekspor / Purchase Order (PO) Bukti transaksi antara eksportir dan importir Jepang.
7 Dokumen Pabean (PEB & NPE) Dokumen kepabeanan dari Bea Cukai Indonesia.

Standar Kemasan dan Labeling Jahe untuk Pasar Jepang

a. Ketentuan Kemasan

  • Gunakan karung plastik food-grade atau peti kayu berlapis plastik.
  • Setiap kemasan harus kuat, bersih, dan mudah di tumpuk.
  • Berat bersih (net weight) biasanya 10–20 kg per kemasan.
  • Untuk jahe kering, gunakan vacuum-sealed bags agar terhindar dari kelembapan.

b. Label Produk (Product Labeling)

Label kemasan ekspor harus berisi:

  • Nama produk dalam bahasa Inggris dan Jepang (例: Fresh Ginger / 生姜).
  • Berat bersih dan kotor.
  • Negara asal (Product of Indonesia).
  • Nama dan alamat eksportir.
  • Tanggal panen atau produksi.

Prosedur Ekspor Jahe ke Jepang

Berikut langkah-langkah praktis proses ekspor jahe:

  1. Registrasi Eksportir di INSW dan e-SMART IKM (jika UKM).
  2. Kemudian, Verifikasi produk dan kualitas oleh Balai Karantina Pertanian.
  3. Lalu, Pengajuan dokumen ekspor (PEB) ke Bea Cukai.
  4. Selanjutnya, Pemeriksaan fisik dan penerbitan Phytosanitary Certificate.
  5. Pengiriman barang ke pelabuhan atau bandara ekspor.
  6. Proses bea cukai di Jepang (import clearance) melalui MAFF.
  7. Barang di terima oleh importir Jepang.

Simulasi Biaya Ekspor Jahe dari Indonesia ke Jepang

Sebagai gambaran, berikut contoh estimasi biaya ekspor jahe kering (per 1 ton):

Komponen Estimasi Biaya (IDR)
Pengumpulan & sortasi jahe 3.000.000
Pengeringan & pengemasan 2.500.000
Transportasi ke pelabuhan 1.500.000
Biaya Karantina & Dokumen 1.000.000
Freight (Laut, Jakarta–Tokyo) 12.000.000
Total Perkiraan Biaya FOB 20.000.000 / ton

Harga jual ekspor jahe kering ke Jepang berkisar USD 3.000–3.800 per ton tergantung kualitas dan kontrak pembelian.

Analisis Peluang Pasar Jahe Indonesia di Jepang

a. Permintaan Tinggi

Konsumsi jahe di Jepang meningkat karena tren healthy lifestyle dan peningkatan permintaan produk herbal alami.

b. Kompetitor Utama

China dan Thailand masih menjadi pemasok utama, tetapi Jepang mulai mencari alternatif pemasok untuk diversifikasi, memberi peluang besar bagi Indonesia.

c. Keunggulan Indonesia

  • Kualitas jahe tropis dengan aroma dan rasa kuat.
  • Ketersediaan bahan baku melimpah sepanjang tahun.
  • Biaya produksi lebih rendah di banding negara pesaing.

Tips Sukses Menembus Pasar Jepang

  1. Bangun kerja sama langsung dengan importir Jepang untuk memperkecil rantai distribusi.
  2. Kemudian, gunakan sertifikasi tambahan seperti Organic Certificate atau Good Agricultural Practices (GAP) untuk meningkatkan kepercayaan.
  3. Selanjutnya, konsisten dalam mutu dan pengemasan.
  4. Ikuti pameran produk pertanian internasional seperti Foodex Japan untuk memperluas jaringan buyer.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Ekspor Jahe ke Jepang

Apakah jahe segar boleh di ekspor ke Jepang?

Ya, tetapi wajib di sertai Phytosanitary Certificate dan harus melalui pemeriksaan ketat dari MAFF Jepang.

Apakah ekspor jahe perlu izin khusus?

Tidak perlu izin khusus selain NIB dan dokumen ekspor standar, namun produk wajib memenuhi standar fitosanitari Jepang.

Bagaimana jika jahe terdeteksi hama saat pemeriksaan di Jepang?

Produk bisa di tolak atau dimusnahkan. Oleh karena itu, penting melakukan pra-inspeksi oleh Karantina Pertanian sebelum pengiriman.

Apakah jahe kering lebih mudah di ekspor?

Ya, karena lebih awet, ringan, dan memiliki risiko rendah terhadap penolakan akibat penyakit tanaman.

Maka, ekspor jahe ke Jepang menawarkan peluang besar bagi petani dan eksportir Indonesia, asalkan mampu memenuhi seluruh syarat ekspor jahe ke Jepang — mulai dari legalitas, standar mutu, hingga ketentuan kemasan dan dokumen.

Dengan manajemen kualitas yang baik, hubungan dagang yang terpercaya, serta pemahaman terhadap regulasi Jepang, produk jahe Indonesia dapat bersaing dan menjadi pemain utama di pasar herbal dunia.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top