Beranda » Blog » Syarat Ekspor Kapulaga dari Indonesia: Izin dan Dokumen

Syarat Ekspor Kapulaga dari Indonesia: Izin dan Dokumen

Syarat Ekspor Kapulaga dari Indonesia

Syarat Ekspor Kapulaga dari Indonesia – Kapulaga (Cardamom) merupakan salah satu komoditas rempah unggulan Indonesia yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Negara-negara seperti India, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, China, dan Eropa menjadi tujuan utama ekspor kapulaga.

Permintaan kapulaga global terus meningkat seiring dengan tren penggunaan bahan alami dalam industri kuliner, farmasi, dan kosmetik. Namun, untuk dapat mengekspor kapulaga ke luar negeri, eksportir wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, teknis, dan kualitas yang telah di atur oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan ekspor.

Maka, artikel ini membahas secara lengkap syarat ekspor kapulaga, termasuk dokumen yang di butuhkan, standar mutu, dan langkah-langkah proses ekspor dari Indonesia.

Baca juga: Ekspor Kapulaga ke China: Peluang Besar Rempah Indonesia

Syarat Ekspor Kapulaga dari Indonesia

Legalitas Usaha dan Identitas Eksportir

Sebelum melakukan ekspor, eksportir harus memiliki legalitas resmi dari pemerintah. Berikut dokumen utama yang di perlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) – Di peroleh melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau izin usaha sektor pertanian.
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan) – Sudah terintegrasi dalam sistem OSS modern.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan atau perseorangan.

Legalitas ini berfungsi sebagai identitas eksportir yang sah dan di perlukan saat mendaftarkan dokumen ekspor di sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Dokumen Utama Ekspor Kapulaga

Setelah legalitas lengkap, eksportir harus menyiapkan dokumen ekspor berikut:

No Nama Dokumen Keterangan / Fungsi
1 Invoice Bukti transaksi antara eksportir dan importir
2 Packing List Daftar isi dan berat kemasan kapulaga
3 Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill Bukti pengiriman barang oleh perusahaan pelayaran
4 Certificate of Origin (COO / SKA) Di keluarkan oleh KADIN, membuktikan barang berasal dari Indonesia
5 Phytosanitary Certificate Di terbitkan oleh Karantina Pertanian sebagai bukti bebas hama/penyakit
6 Fumigation Certificate Menjamin produk telah disterilkan dari hama dan serangga
7 Customs Export Declaration (PEB) Di ajukan ke Bea Cukai untuk persetujuan ekspor

Baca juga: Harga Ekspor Telur Ayam ke Singapura: Analisis dan Peluang

Persyaratan Mutu dan Standar Kapulaga

Kualitas kapulaga menjadi aspek penting dalam ekspor. Beberapa negara seperti Uni Eropa dan Jepang memiliki standar ketat terkait residu pestisida dan kebersihan produk.

Standar Mutu Umum Kapulaga Ekspor:

  • Kadar air: Maksimal 12%.
  • Kadar kotoran: Maksimal 2%.
  • Warna: Hijau muda hingga hijau tua (tergantung varietas).
  • Aroma: Kuat, segar, tidak apek.
  • Bebas jamur dan hama.

Standar Tambahan untuk Negara Tertentu:

  • Eropa: Harus lolos uji laboratorium aflatoksin & logam berat.
  • Arab Saudi & UEA: Harus memiliki sertifikat Halal.
  • India & China: Memerlukan hasil uji kadar minyak atsiri.

Baca juga: Ekspor Jahe Bubuk ke Amerika: Peluang Emas Rempah Indonesia

Proses Karantina dan Pemeriksaan Kapulaga

Sebelum di kirim ke luar negeri, kapulaga wajib melalui pemeriksaan Badan Karantina Pertanian (BKP). Tahapan utamanya meliputi:

  • Pendaftaran Online di IQFAST (Karantina Pertanian).
  • Pemeriksaan Fisik dan Laboratorium.
  • Penerbitan Phytosanitary Certificate.
  • Dokumen ini menjadi syarat utama agar kapulaga di izinkan masuk ke negara tujuan tanpa di tolak di pelabuhan.

Proses Pendaftaran Ekspor di Bea Cukai

Langkah-langkah ekspor kapulaga melalui Bea Cukai:

  • Input data ekspor di sistem INSW atau CEISA.
  • Ajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
  • Lampirkan invoice, packing list, dan sertifikat terkait.
  • Dapatkan persetujuan ekspor (NPE).
  • Barang dapat di kirim melalui pelabuhan atau bandara.

Standar Kemasan dan Label Kapulaga Ekspor

  1. Jenis Kemasan yang Di rekomendasikan
    • Karung goni / PP woven bag dengan lapisan plastik dalam.
    • Vacuum pack aluminium foil untuk kapulaga kualitas premium.
    • Kapasitas umumnya 25–50 kg per karung.
  2. Label yang Harus Di cantumkan
    • Nama produk: Cardamom (Kapulaga)
    • Berat bersih dan kotor
    • Negara asal: Product of Indonesia
    • Kode produksi dan tanggal pengemasan
    • Nama eksportir dan alamat lengkap

Baca juga: Syarat Ekspor Jahe ke Jepang: Panduan Lengkap untuk Eksportir

Negara Tujuan Ekspor Kapulaga Indonesia

Berikut beberapa negara tujuan utama dan karakteristik pasarnya:

Negara Tujuan Kebutuhan Utama Catatan Khusus
India Kapulaga kering dan biji utuh Persaingan tinggi, harga fluktuatif
China Kapulaga hijau untuk industri farmasi Perlu sertifikat karantina lengkap
Uni Emirat Arab (UEA) Kapulaga premium untuk kopi Arab Harus bersertifikat Halal
Arab Saudi Kapulaga hijau besar untuk rempah dan minuman Volume besar tiap musim haji
Jerman & Belanda Kapulaga organik Standar EU sangat ketat

Simulasi Biaya Ekspor Kapulaga

Contoh simulasi biaya ekspor 1 ton kapulaga kering dari Indonesia ke Dubai (perkiraan 2025):

Komponen Biaya Estimasi (Rp)
Pengadaan bahan baku kapulaga 90.000.000
Sortir & pengeringan 10.000.000
Pengemasan & label 5.000.000
Transportasi ke pelabuhan 4.000.000
Biaya dokumen & karantina 3.000.000
Ocean freight (pengiriman laut) 15.000.000
Total Perkiraan Biaya ±127.000.000 / ton

Harga jual kapulaga di pasar UEA berkisar antara US$ 18–25/kg, sehingga eksportir masih memiliki margin keuntungan yang menarik.

Baca juga: Ekspor Lidi Sawit ke Pakistan: Limbah Bernilai Ekspor Tinggi

Tips Agar Kapulaga Lolos Pemeriksaan Ekspor

  1. Gunakan pengeringan alami atau oven bersuhu rendah agar warna hijau terjaga.
  2. Simpan kapulaga di ruang sejuk dan kering untuk mencegah jamur.
  3. Gunakan kemasan vakum untuk menjaga aroma dan mutu.
  4. Periksa residu pestisida sebelum pengiriman ke Eropa.
  5. Pastikan semua sertifikat sah dan terbaru.

FAQ – Pertanyaan Umum tentang Ekspor Kapulaga

Apakah perorangan bisa mengekspor kapulaga tanpa perusahaan?

Bisa, asal memiliki NIB dan terdaftar di OSS sebagai usaha perorangan.

Apakah kapulaga segar bisa di ekspor?

Bisa, tetapi sangat jarang. Umumnya negara tujuan meminta kapulaga kering karena daya tahannya lebih lama.

Apakah perlu izin khusus dari Kementerian Pertanian?

Tidak perlu izin khusus, namun wajib memperoleh Phytosanitary Certificate dari Karantina Pertanian.

Berapa kadar air maksimal untuk kapulaga ekspor?

Maksimum 12%. Di atas itu, produk bisa di tolak karena mudah berjamur.

Apa peluang ekspor kapulaga tahun 2025?

Sangat besar. Permintaan dari UEA dan India terus meningkat, sementara pasokan dari beberapa negara pesaing menurun.

Ekspor kapulaga dari Indonesia memiliki prospek cerah di tahun 2025, terutama ke pasar Timur Tengah, India, dan Eropa. Namun, eksportir wajib memahami dan memenuhi seluruh syarat ekspor kapulaga mulai dari legalitas, dokumen karantina, standar mutu, hingga proses pendaftaran Bea Cukai.

Dengan pengelolaan yang profesional dan kepatuhan terhadap aturan ekspor, kapulaga Indonesia dapat bersaing di pasar global dan meningkatkan devisa negara.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top