Beranda » Blog » Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa: Panduan Lengkap

Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa: Panduan Lengkap

Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa Panduan Lengkap

Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa – Indonesia di kenal sebagai salah satu produsen rempah terbesar di dunia. Dari sekian banyak rempah, kayu manis (cinnamon) memiliki permintaan tinggi, terutama di kawasan Uni Eropa (UE). Produk ini tidak hanya di pakai dalam industri kuliner, tetapi juga menjadi bahan baku penting dalam farmasi, kosmetik, hingga minyak atsiri.

Negara-negara seperti Belanda, Jerman, Italia, dan Spanyol merupakan pintu masuk utama kayu manis Indonesia ke pasar Eropa. Namun, untuk bisa di terima, eksportir harus mematuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Uni Eropa, baik dari sisi mutu, keamanan pangan, maupun kelengkapan dokumen ekspor.

Maka, artikel ini akan membahas secara detail mengenai:

  • Regulasi Uni Eropa untuk kayu manis.
  • Kemudian, dokumen wajib ekspor.
  • Lalu, standar mutu produk kayu manis.
  • Selanjutnya, prosedur ekspor dari Indonesia ke Eropa.
  • Tantangan dan peluang pasar.
  • Tips sukses agar bisa bersaing di pasar internasional.

Oleh karena itu, dengan memahami semua syarat ekspor kayu manis ke Eropa, eksportir Indonesia dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jaringan perdagangan global.

Baca juga: Dokumen Ekspor MSDS (Material Safety Data Sheet)

Regulasi Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa

Standar Keamanan Pangan Uni Eropa

Uni Eropa memiliki European Food Safety Authority (EFSA) yang mengatur keamanan pangan, termasuk rempah-rempah. Beberapa regulasi penting yang wajib di pahami eksportir adalah:

EU Food Law (Regulation (EC) No 178/2002)

Aturan ini menegaskan bahwa semua produk pangan harus aman dikonsumsi dan memiliki sistem traceability (dapat di lacak asal-usulnya).

Batas Maksimum Residu (Maximum Residue Limit/MRL)

Kayu manis yang di ekspor ke Eropa tidak boleh mengandung pestisida atau bahan kimia di atas ambang batas. Jika terbukti melebihi MRL, maka produk akan di tolak di pelabuhan Eropa.

Kontaminasi Mikrobiologi

Produk kayu manis harus bebas dari bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli. Uni Eropa rutin melakukan uji laboratorium sebelum barang masuk pasar.

Aflatoksin dan Bahan Kontaminan

Kayu manis yang terkontaminasi aflatoksin atau logam berat (seperti timbal, kadmium, arsen) akan otomatis di tolak. Oleh karena itu, proses penyimpanan, pengeringan, dan pengemasan harus memenuhi standar internasional.

Baca juga: Biaya Sertifikat Phytosanitary: Panduan Lengkap

Regulasi Labeling dan Packaging

Label dan kemasan adalah aspek penting dalam ekspor kayu manis ke Eropa.

Persyaratan Label

Label produk kayu manis yang dikirim ke Eropa harus mencantumkan:

  • Nama produk (Cinnamon stick, Cinnamon powder, atau Cinnamon oil).
  • Jenis kayu manis (Cassia atau Ceylon).
  • Negara asal (Product of Indonesia).
  • Berat bersih dalam satuan metrik (gram/kilogram).
  • Nomor lot/batch untuk keperluan traceability.
  • Tanggal produksi dan kedaluwarsa.
  • Informasi sertifikasi (misalnya Organik, Fair Trade, HACCP).

Persyaratan Kemasan

  • Menggunakan bahan food-grade yang aman untuk makanan.
  • Kemasan harus kedap udara untuk menjaga aroma.
  • Bahan pengemas tahan terhadap kelembaban dan jamur.
  • Produk di kemas sesuai permintaan buyer (bulk packaging atau retail packaging).

Baca juga: Izin Ekspor Kacang Hijau: Panduan Lengkap

Dokumen Wajib Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa

Untuk mengekspor kayu manis dari Indonesia ke Uni Eropa, eksportir wajib menyiapkan dokumen berikut:

Dokumen Utama

  • Invoice & Packing List – rincian transaksi dan isi barang.
  • Kemudian, Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) – bukti pengiriman barang.
  • Selanjutnya, Phytosanitary Certificate – di keluarkan Karantina Pertanian, menjamin kayu manis bebas hama.
  • Certificate of Origin (COO/SKA) – membuktikan asal barang.
  • Health Certificate – untuk menjamin produk layak konsumsi.
  • MSDS (Material Safety Data Sheet) – jika berbentuk minyak atsiri atau ekstrak.

Dokumen Tambahan (Opsional namun Di sarankan)

  • Sertifikat Organik – jika ingin masuk pasar premium.
  • Sertifikat Fair Trade – untuk meningkatkan nilai tambah.
  • ISO 22000 / HACCP – jaminan sistem keamanan pangan.
  • Halal Certificate – untuk buyer Muslim di Eropa.

Baca juga: Biaya Asuransi Ekspor: Panduan Cara Menghitung

Syarat Ekspor Kayu Manis Mutu dan Kualitas Kayu Manis

Mutu kayu manis Indonesia akan menentukan daya saing di pasar Eropa.

Standar Mutu yang Di syaratkan

  • Kadar air: maksimal 12–13%.
  • Bebas jamur dan kotoran.
  • Warna seragam: cokelat kemerahan.
  • Aroma khas kuat.
  • Tidak tercampur kulit kayu lain.

Bentuk Produk yang Laku di Eropa

  1. Cinnamon Stick (batang utuh).
  2. Cinnamon Broken (pecahan batang).
  3. Cinnamon Powder (bubuk).
  4. Cinnamon Oil (minyak atsiri).

Buyer Eropa biasanya lebih menyukai produk olahan (bubuk atau minyak) karena memiliki nilai tambah lebih tinggi di banding bentuk mentah.

Baca juga: Ekspor Kacang Hijau ke China: Syarat dan Peluang Pasar

Prosedur Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa

Berikut alur umum proses ekspor:

Persiapan Usaha

  • Mendaftarkan perusahaan ke INATRADE (Kementerian Perdagangan).
  • Memiliki izin NIB (Nomor Induk Berusaha) dan API (Angka Pengenal Importir/ Eksportir).

Negosiasi dengan Buyer

  • Menentukan spesifikasi produk.
  • Menyepakati harga dan incoterms (FOB, CIF, DDP).
  • Membuat kontrak jual-beli.

Pemeriksaan Mutu

  • Melakukan uji laboratorium untuk memastikan kadar air, mikrobiologi, dan residu pestisida sesuai standar Eropa.
  • Mengurus Phytosanitary Certificate.

Pengiriman Barang

  • Melakukan fumigasi untuk mencegah hama.
  • Mengurus dokumen ekspor.
  • Mengirim barang sesuai kontrak (laut/udara).

Tantangan Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa

  1. Regulasi yang sangat ketat.
  2. Kemudian, biaya sertifikasi internasional tinggi.
  3. Lalu, Persaingan global dengan Sri Lanka, Vietnam, dan India.
  4. Selanjutnya, fluktuasi harga global.
  5. Kurangnya branding produk Indonesia.

Peluang Pasar Syarat Ekspor Kayu Manis di Eropa

  • Eropa adalah importir utama rempah dunia.
  • Tren makanan sehat dan herbal membuat permintaan kayu manis meningkat.
  • Konsumsi kayu manis di Eropa tidak hanya untuk makanan, tapi juga untuk minuman herbal, suplemen kesehatan, dan kosmetik alami.
  • Produk organik memiliki harga 20–40% lebih tinggi dibanding produk konvensional.

Tips Sukses Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa

  1. Fokus pada kualitas premium agar bisa masuk pasar ritel modern.
  2. Gunakan sertifikasi internasional (Organik, HACCP, ISO).
  3. Ikuti pameran internasional seperti SIAL Paris, Anuga Jerman, dan Gulfood Dubai.
  4. Perkuat branding Indonesia sebagai produsen kayu manis berkualitas.
  5. Gunakan skema tarif preferensi dengan Certificate of Origin untuk mengurangi bea masuk.

Baca juga: Biaya Pengurusan NKV: Syarat dan Prosedur Terbaru

FAQ tentang Syarat Ekspor Kayu Manis ke Eropa

Apakah kayu manis Indonesia bisa langsung diekspor ke Eropa?

Ya, asalkan memenuhi standar keamanan pangan, mutu, dan dokumen ekspor lengkap.

Apakah wajib memiliki sertifikat organik?

Tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan karena pasar Eropa menghargai produk organik dengan harga lebih tinggi.

Jenis kayu manis apa yang paling di minati di Eropa?

Kayu manis Cassia dari Indonesia cukup populer, tetapi pasar premium lebih menyukai Ceylon cinnamon.

Berapa lama waktu pengiriman ke Eropa?

Sekitar 25–40 hari via laut tergantung pelabuhan tujuan (Rotterdam, Hamburg, Barcelona).

Apakah pemerintah Indonesia memberi dukungan ekspor rempah?

Ya, melalui program promosi dagang, fasilitasi sertifikasi, dan pameran internasional.

Bagaimana cara menghindari penolakan di pelabuhan Eropa?

Pastikan kayu manis memenuhi standar MRL, bebas aflatoksin, dikemas dengan baik, dan memiliki sertifikat karantina.

Ekspor kayu manis ke Eropa merupakan peluang besar bagi Indonesia, tetapi memerlukan persiapan matang. Eksportir harus memahami regulasi Uni Eropa, menyiapkan dokumen lengkap, menjaga mutu produk, dan membangun jaringan pemasaran.

Dengan fokus pada kualitas, sertifikasi, dan branding, kayu manis Indonesia berpotensi semakin kuat bersaing dengan negara lain di pasar global.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top