Beranda » Blog » Syarat Ekspor Kopi ke Eropa

Syarat Ekspor Kopi ke Eropa

Syarat Ekspor Kopi ke Eropa

Syarat Ekspor Kopi ke Eropa: Panduan Lengkap untuk Eksportir Indonesia. Indonesia adalah salah satu produsen kopi terbesar di dunia. Kopi Arabika Gayo, Toraja, Java, hingga Robusta Lampung memiliki cita rasa khas yang sangat di minati pasar global, termasuk Eropa.

Namun demikian, agar kopi bisa di terima di pasar internasional, eksportir wajib memahami syarat ekspor kopi ke Eropa. Mulai dari standar mutu, dokumen, regulasi, hingga sertifikasi tambahan. Oleh karena itu, artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi eksportir pemula maupun profesional.

Baca juga: Cara Ekspor Kopi ke Jepang: Panduan Lengkap

Potensi Ekspor Kopi Indonesia ke Eropa

Pasar Eropa di kenal sebagai salah satu konsumen kopi terbesar di dunia. Berdasarkan data terbaru, beberapa fakta menarik antara lain:

  • Jerman, Italia, Belanda, dan Prancis termasuk importir kopi utama dunia.
  • Selain itu, tren specialty coffee dan kopi organik meningkat pesat.
  • Konsumen Eropa sangat memperhatikan sertifikasi fair trade dan keberlanjutan.

Dengan pemahaman yang tepat, peluang ekspor kopi Indonesia ke Eropa akan semakin terbuka lebar.

Standar Mutu dan Syarat Ekspor Kopi ke Eropa

Agar kopi bisa masuk ke pasar Eropa, eksportir wajib memenuhi standar mutu berikut:

  • Kadar air maksimal 12,5% agar tidak mudah berjamur.
  • Kemudian, bebas dari pestisida, logam berat, dan aflatoksin.
  • Selanjutnya, ukuran biji seragam sesuai grade kopi ekspor.
  • Tidak bercampur benda asing seperti batu atau ranting.

Dengan demikian, kualitas kopi Indonesia dapat bersaing di pasar global dan memenuhi ekspektasi buyer Eropa.

Baca juga: Apa Itu MSDS: Panduan untuk Pelaku Bisnis Ekspor

Dokumen Ekspor Kopi ke Eropa yang Wajib Di siapkan

Berikut daftar dokumen penting yang perlu di siapkan oleh eksportir:

  1. Phytosanitary Certificate – di terbitkan oleh Karantina Pertanian.
  2. Certificate of Origin (COO) – dari Kadin/Disperindag.
  3. Invoice ekspor kopi.
  4. Packing List ekspor kopi.
  5. Bill of Lading (B/L) – dokumen pengapalan.
  6. Health Certificate – opsional, tergantung permintaan buyer.

Secara umum, dokumen ini menjadi syarat ekspor utama agar ekspor kopi ke Eropa berjalan lancar.

Regulasi Uni Eropa tentang Ekspor Kopi

Untuk menembus pasar Eropa, eksportir kopi Indonesia harus mematuhi beberapa regulasi, antara lain:

  • EU Food Safety Regulation (EC No. 178/2002) – standar keamanan pangan.
  • Kemudian, Maximum Residue Levels (MRL) – batas residu pestisida.
  • Selanjutnya, Aturan kontaminan akrilamida – khusus untuk kopi sangrai.
  • Labeling Regulation (EU 1169/2011) – kewajiban pelabelan produk.

Di sisi lain, buyer di Eropa sangat memperhatikan regulasi ini dan bisa menolak produk bila tidak sesuai.

Baca juga: Sertifikat Karantina Ekspor Hasil Pertanian

Persyaratan Labeling Produk Kopi

Label pada kemasan kopi harus memuat:

  • Nama produk (Green Coffee Beans).
  • Kemudian, Berat bersih (Net Weight).
  • Selanjutnya, Negara asal (Product of Indonesia).
  • Kode batch/produksi.
  • Nama dan alamat eksportir.

Selain itu, gunakan bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan. Label organik atau sertifikasi fair trade akan menjadi nilai tambah di mata konsumen Eropa.

Sertifikasi Tambahan untuk Pasar Kopi Eropa

Buyer Eropa sering meminta sertifikasi tambahan, antara lain:

  • EU Organic Certification.
  • Fair Trade Coffee Certification.
  • Rainforest Alliance / UTZ Certified Coffee.
  • ISO 22000 atau HACCP Kopi.

Lebih lanjut, sertifikasi ini terbukti dapat meningkatkan daya saing dan harga jual kopi Indonesia.

Baca juga: Syarat Phytosanitary: Kunci Ekspor Impor Komoditas Pertanian

Biaya dan Simulasi Ekspor Kopi ke Eropa

Contoh simulasi biaya ekspor 1 kontainer (20 feet, ±18 ton kopi hijau):

  • Harga kopi hijau (FOB) : Rp 60.000/kg × 18.000 kg = Rp 1,08 miliar
  • Biaya sortasi & kemasan : Rp 50 juta
  • Dokumen & sertifikasi : Rp 25 juta
  • Logistik & pengapalan : Rp 70–100 juta
  • Asuransi & biaya tambahan : Rp 20 juta

Dengan perhitungan tersebut, total biaya ekspor kopi ke Eropa di perkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar.

Tips Sukses Ekspor Kopi Indonesia ke Eropa

  • Jaga kualitas dan konsistensi suplai.
  • Investasi pada sertifikasi organik dan fair trade.
  • Gunakan kemasan ramah lingkungan.
  • Ikuti pameran seperti World of Coffee atau Biofach.
  • Bangun jaringan dengan buyer kopi specialty Eropa.

Dengan strategi ini, peluang ekspor kopi Indonesia semakin terbuka lebar.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Phytosanitary

FAQ

Apakah sertifikasi organik wajib untuk ekspor kopi ke Eropa?

Tidak wajib, tapi sangat di anjurkan karena pasar Eropa sangat menghargai produk organik.

Apa dokumen paling penting untuk ekspor kopi ke Eropa?

Phytosanitary Certificate, COO, Invoice, Packing List, dan Bill of Lading.

Apakah kopi sangrai bisa di ekspor ke Eropa?

Bisa, tapi regulasinya lebih ketat di banding kopi hijau.

Bagaimana cara ekspor kopi ke Eropa untuk pemula?

Mulai dengan buyer kecil, siapkan dokumen lengkap, dan pastikan kualitas kopi sesuai standar Uni Eropa.

Berapa lama pengiriman kopi ke Eropa?

Rata-rata 25–35 hari via laut tergantung pelabuhan tujuan.

Ekspor kopi Indonesia ke Eropa adalah peluang besar, tetapi ada sejumlah syarat yang wajib di penuhi: standar mutu, dokumen ekspor, regulasi Uni Eropa, hingga sertifikasi tambahan.

Dengan persiapan matang, kopi Indonesia akan mampu bersaing di pasar global dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kopi terbaik di dunia.

Apakah Anda ingin memulai ekspor kopi ke Eropa tapi bingung dengan dokumen dan regulasi?
Hubungi tim kami untuk konsultasi ekspor kopi dan dapatkan pendampingan lengkap dari awal hingga pengapalan.


Jika Anda mencari mitra profesional untuk mendukung bisnis ekspor, impor, undername, bea cukai, atau freight forwarding, PT Jangkar Global Groups adalah solusi terpercaya yang mengutamakan kecepatan, kualitas, dan kepuasan pelanggan. Cek layanan kami disini!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Email :
support[at]jasaeksporimpor.co.id

Telp kantor :
(021) 2200 8353
(021) 2298 6852

Pengaduan Pelanggan :
0877 9699 9992 (Jasa Ekspor)
0877 9699 9994 (Jasa Impor)

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Scroll to Top